Saturday 22 November 2014

Sejarah Pengumpulan Al-Quran

Alquran adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. melalui malaikat Jibril as. Sejarah penurunannya selama kurang lebih 23 tahun secara berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh manusia. Di dalamnya terkandung berbagai ilmu, hikmah dan pengajaran yang tersurat maupun tersirat.

Sebagai umat Islam, kita haruslah berpegang kepada Alquran dengan membaca, memahami dan mengamalkan serta menyebarluaskan ajarannya. Bagi mereka yang mencintai dan mendalaminya akan mengambil iktibâr serta pengajaran, lalu menjadikannya sebagai panduan dalam meniti kehidupan dunia menuju akhirat yang kekal abadi.

Setiap Nabi menerima wahyu, maka Nabi saw. menghapalnya sebelum disampaikan kepada para sahabat, karena Nabi saw. adalah tuannya para penghapal, dan pengumpul yang paling pertama.[1] Hanya saja, penghapalan Alquran pada masa Nabi saw. sangat ditekankan, karena para sahabat memiliki kekuatan hapalan yang sangat luar biasa. Sementara penulisannya tidak terlalu ditekankan karena masih terbatasnya alat-alat tulis. Di samping itu Alquran diturunkan secara munajjaman (berangsur-angsur)[2] dan tentunya setiap ada ayat yang turun, para sahabat tidak selamanya membawa bekal berupa alat tulis menulis.

Pengumpulan dan penyusunan Alquran dalam bentuk seperti sekarang ini, terjadi bukan hanya dalam satu masa, akan tetapi berlangsung selama beberapa tahun atas upaya beberapa orang dan berbagai kelompok.[3] Mushaf Alquran yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui.

A. Pengertian Jām’ al-Qur ān

Jām’ al-Qur’ān (pengumpulan Alquran) oleh para ulama mempunyai dua pengertian. Pertama, pengumpulan dalam arti hifzhuhu (menghapalnya dalam hati) .[4] Inilah makna yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada Nabi-Nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca Alquran. Ketika Alquran itu turun kepadanya sebelum Jibril selesai membacakannya, karena ingin menghapalnya. Sebagaimana diinformasikan dalam QS. Al-Qiyâmah (75):16 – 19:


Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Alquran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.[5]


Orang-orang yang hapal Alquran disebut juga dengan Jummā’ al-Qur’ān atau Huffazhu al-Qur’ān.[6] Maka adapun penghimpunan Alquran dalam arti penghapalannya dan penyemayamannya dengan mantap dalam hati, sesungguhnya Allah telah mengaruniakan kepada Rasul-Nya terlebih dahulu sebelum kepada yang lain. Beliau dikenal sebagai Sayyid al-huffazh dan sebagai Awwal al-Jummā’.[7]

Kedua, pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan Alquran semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya ,atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran secara terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagaimana ditulis sesudah bagian yang lainnya.[8]


B. Pengumpulan Alquran pada Masa Nabi


Sebenarnya kitab Alquran telah ditulis seutuhnya pada zaman Nabi Muhammad saw. Hanya saja belum disatukan dan surat-surat yang ada juga masih belum tersusun. Penyusunan dalam mushaf utama belum dilakukan karena wahyu belum berhenti turun sebelum Nabi Muhammad wafat.[9] 

Pengumpulan ayat-ayat Alquran di masa Nabi saw. terbagi atas dua kategori, yakni pertama; pengumpulan dalam dada, yaitu dengan cara menghapal, menghayati dan mengamalkan; kedua, pengumpulan dalam dokumen, dengan cara menulis pada kitab, atau diwujudkan dalam bentuk ukiran.[10] 

1. Pengumpulan Alquran melalui hapalan

Alquran Karim turun kepada Nabi yang ummi[11]. Karena itu, perhatian Nabi hanyalah untuk sekedar menghapal dan menghayatinya, agar beliau dapat menguasai Alquran persis sebagaimana halnya Alquran yang diturunkan. Setelah itu, beliau membacakannya kepada umatnya sejelas mungkin agar mereka pun dapat menghapal dan memantapkannya. Hal ini karena Nabi pun diutus Allah di kalangan orang-orang yang ummi pula. Biasanya orang-orang yang ummi itu mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatannya. Pada masa diturunkannya Alquran bangsa Arab berada dalam martabat yang begitu tinggi dan sempurna daya ingatnya. Mereka sangat kuat dalam hafalannya serta daya pikirannya begitu terbuka. Mereka bahkan banyak yang menghapal beratus-ratus ribu syair dan mengetahui silsilah serta nasab (keturunannya). Mereka dapat mengungkapkannya di luar kepala dan mengetahui sejarahnya. Jarang sekali di antara mereka yang tidak bisa mengungkapkan silsilah dan nasab tersebut, tidak hafal “Almuallaqatul Asyār” yang begitu banyak syairnya lagipula sulit dalam menghapalnya.[12]

Rasulullah sangat menyukai wahyu, ia senantiasa menungu penurunan wahyu dengan rasa rindu, lalu menghapal dan memahaminya, persis seperti dijanjikan Allah dalam QS.Al-Qiyamah (75): 17:


Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.[13] 


Oleh sebab itu, ia adalah hāfidz (penghapal) Alquran pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dalam menghafalnya, sebagai realisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Alquran diturunkan selama dua puluh tahun lebih. Proses penurunannya terkadang hanya turun satu ayat dan terkadang turun sampai sepuluh ayat. Setiap kali sebuah ayat turun, dihafal dalam dada dan ditempatkan dalam hati, sebab bangsa Arab secara kodrati memang mempunyai daya hapal yang kuat. Hal ini karena umumnya mereka buta huruf, sehingga dalam penulisan berita-berita, syair-syair dan silsilah mereka dilakukan dengan catatan di hati mereka.[14]

Dalam kitab shahih-nya Bukhari telah megemukakan tentang adnaya tujuh hafidz, melalui tiga riwayat. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal bekas budak Abu Huzaifah, Mu’az bin Jabal, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abu Zaid bin Sakkan dan Abu Darda’.[15]

Pembatasan tujuh orang sebagaimana disebutkan Bukhari tersebut, diartikan bahwa mereka itulah yang hapal seluruh isi Alquran di luar kepala dan telah menunjukkan hapalannya di hadapan Nabi, serta isnad-isnadnya sampai kepada kita. Sedanag para hafiz alquran lainnya - yang berjumlah banyak – tidak memenuhi hal-hal tersebut; terutama karena para sahabat telah tersebar di berbagai wilayah dan sebagian mereka menghafal dari yang lain. Cukuplah sebagai bukti tentang hal ini bahwa para sahabat yang terbunuh dalam pertempuran di sumur “Ma’unah”, semuanya disebut qurra’, sebanyak tujuh puluh orang sebagaimana disebutkan dalam hadis shahih. al-Qurtūbi mengatakan: “Telah terbunuh tujuh puluh orang qāri’ pada perang Yamamah; dan terbunuh pula pada masa Nabi sejumlah itu dalam pertempuran di sumur Ma’unah”[16]

Dalam mengomentari riwayat Anas yang menyatakan, “Tidak ada yang hafal Alquran kecuali empat orang”, al-Mawardi[17] berkata: “Ucapan Anas yang menyatakan bahwa tidak ada yang hapal Alquran selain empat orang itu tidak dapat diartikan bahwa kenyataannya memang demikian. Sebab mungkin saja Anas tidak mengetahui ada orang lain yang menghafalnya. Bila tidak, maka bagaimana ia mengetahui secara persis orang-orang yang hafal Alquran sedangkan para sahabat amat banyak jumlahnya dan tersebar di berbagai wilayah. Pengetahuan Anas tentang orang-orang yang hapal Alquran itu tidak dapat diterima kecuali kalau ia bertemu dengan setiap orang yang menghafalnya dan orang itu menyatakan kepadanya bahwa ia belum sempurna hafalannya di masa Nabi. Yang demikian ini amat tidak mungkin terjadi menurut kebiasaan. Karena itu bila yang dijadikan rujukan oleh Anas hanya pengetahuannya sendiri maka hal ini tidak berarti bahwa kenyataanya memang demikian. Di samping itu syarat kemutawatiran juga tidak menghendaki agar semua pribadi hapal, bahkan bila kolektifitas sahabat telah hapal – sekalipun secara distributif – maka itu sudah cukup”[18] 

Abu ‘Ubaid[19] telah menyebutkan dalam kitab al-Qirā’at sejumlah qāri’ dari kalangan sahabat. Dari kaum Muhajirin, ia menyebutkan empat orang khalifah, Thalhah, Sa’d, Ibn Mas’ud, Huzaifah, Salim, Abu Hurairah, Abdullah as-Sa’ib, empat orang bernama Abdullah,[20] Aisyah, Hafsah dan Ummu Salāmah; dari kaum Anshār: ‘Ubādah bin Sāmit, Mu’az yang dijuluki Abu Halimah. Majma’ bin Jariyah, Fudalah bin ‘Ubaid dan Maslamah bin Mukhallad. Ditegaskannya bahwa sebagian mereka itu menyempurnakan hafalannya sepeninggal Nabi.[21]

Al-Hafiz az-Zahābi[22] menyebutkan dalam Tabāqatul Qurra’ bahwa jumlah qari’ tersebut adalah jumlah mereka yang menunjukkan hafalannya di hadapan Nabi dan sanad-sanadnya sampai kepada kita secara bersambung. Sedangkan sahabat yang hapal Alquran namun sanadnya tidak sampai kepada kita, jumlah mereka itu banyak.

Senada dengan hal itu, Ibnu Atsir Al Jazary dalam kitab an-Nasyr, sebagaimana dikutip oleh Hasbi Ash-Shiddieqy dalam bukunya Sejarah dan Pengantar Ilmu Alqur-an/Tafsir menyebutkan bahwa sahabat yang menghapal Alquran di masa Nabi masih hidup banyak sekali. Mereka tidak memerlukan menulis Alquran disebabkan karena mereka sangat baik hapalannya.[23]

Kata As-Sayuthy: “Saya telah mendapati pula seorangwanita shahabiyah yang menghapalkan seluruh Alquran yang tidak dimasukkan namanya ke dalam barisan penghapal seluruh Alquran yaitu Ummu Warāqah binti ‘Abdillah ibn Al-Harits. Seringkali Rasulullah mengunjunginya dan menamainya Syahidah. Beliau telah menghafal seluruh Alquran di zaman Nabi dan beliau dijadikan imam untuk seisi rumahnya. Beliau ini terbunuh dalam masa pemerintahan ‘Umar. Hampir menjelang ‘Umar wafat , beliau pernah berkata: “Telah benar apa yang diterangkan Rasul. Rasul sering berkata: “Mari kita pergi ke rumah wanita Syahidah”.[24]


An-Nuwairy dalam syarahnya terhadap kitab Ath-Thaiyibah: “Kalau anda berkata, apabila ditetapkan bahwa yang mengumpulkan Alquran di masa Rasulullah saw. Sahabat-sahabat yang telah disebut namanya, maka bagaimana kita kumpulkan keterangan itu dengan perkataan Anas, bahwa yang mengumpulkan Alquran di masa Rasul ada empat orang. Dalam suatu riwayat, yang mengumpulkan Alquran hanya empat orang yaitu Ubay, Zaid ibn Tsabit, Abu Zaid, dan Muadz, pada suatu riwayat Abud Darda’, maka saya berkata: “Riwayat pertama tidak berlawanan dengan keterangan ini, karena riwayat pertama itu tidak menentukan penghafal Alquran hanya 4 orang saja. Riwayat yang kedua karena tidak dapat diambil lahirnya, berlawanan dengan keterangan yang telah lalu, perlulah ditakwilkan. Maka dimaksudkan dengan hanya empat orang saja menghapalnya, ialah hanya 4 orang saja yang menghapal dalam seluruh Qiraat (macamnya), atau yang menerima langsung dari Rasul, atau yang terus menerima pada tiap-tiap turun ayat.[25]

Berdasar pada penjelasan dan keterangan-keterangan di atas, maka jelaslah bahwa para penghapal Alquran di masa Rasulullah amat banyak jumlahnya dan sebagai ciri khas umat pada masa ini ialah mereka berpegang pada hapalan dalam penukilan. Ibn Jazari[26], guru para qari pada masanya menyebutkan: “Penukilan Alquran dengan berpegang pada hafalan – bukannya pada mushaf-mushaf dan kitab-kitab – merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini”

2. Pengumpulan Alquran dalam bentuk tulisan

Keistimewaan yang kedua dari Alquran ialah pengumpulan dan penulisannya dalam lembaran. Rasulullah saw. Mempunyai beberapa orang sekretaris wahyu. Setiap turun ayat Alquran, beliau memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya dalam rangka memeperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati-hatian beliau terhadap kitab Allah Azza Wa Jalla, sehingga penulisan tersebut dapat memudahkan penghapalan dan memperkuat daya ingat.[27]

Upaya pelestarian Alquran pada masa Nabi Muhammad saw. dilakukan oleh Rasulullah sendiri, setiap kali beliau menerima wahyu dari Allah. Setelah beliau secara langsung mengingat dan menghapalnya, beliau menyampaikannya kepada para sahabatnya, lalu sahabat menyampaikannya secara berantai kepada sahabat lainnya. Demikanlah seterusnya. Sebagian sahabat itu selain langsung menghapalnya, juga mencatatnya dalam berbagai benda yang ditemuinya, seperti pelapah korma atau tulang belulang binatang. Catatan tersebut bukan untuk orang lain tetapi untuk koleksi pribadi.[28]

Para penulis wahyu adalah sahabat pilihan Rasul dari kalangan sahabat yang terbaik dan indah tulisannya sehingga mereka benar-benar dapat mengemban tugas yang mulia ini. Di antara mereka adalah Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Khulafaur Rasyidin, dan sahabat-sahabat lain.[29]

Beliau menyuruh mereka mencatat setiap wahyu yang turun, sehingga Alquran yang terhimpun dalam dada mereka menjadi kenyataan tertulis. Di samping itu sebagian sahabat pun menulis Alquran yang turun itu atas kemauan sendiri, tanpa diperintah oleh Nabi. Mereka menuliskannya pada pelepah korma, lempengan batu, kulit atau daun kayu , pelana, potongan tulang-tulang binatang dan sebagainya. Hal itu karena belum ada pabrik kertas di kalangan orang Arab. Pada saat itu pabrik kertas hanya terdapat di Parsi dan Romawi. Itu pun masih sangat kurang dan tidak disebarkan. Itulah sebabnya, orang-orang Arab menulisnya sesuai dengan perlengkapan yang dimiliki dan dapat dipergunakan untuk menulis. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit r.a. bahwa ia berkata, “Kami menulis Alquran di hadapan Nabi pada kulit ternak”. Maksudnya adalah mengumpulkannya agar sesuai dengan petunjuk Nabi saw. dan menurut perintah dari Allah swt. Para ulama sepakat bahwa pengumpulan Alquran adalah tauqifi (menurut ketentuan) artinya susunannya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Telah disebutkan bahwa Jibril a.s. bila membawakan sebuah atau beberapa ayat kepada Nabi, ia mengatakan, “Hai Muhammad! Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk menempatkannya pada urutan kesekian surat anu…” Demikian pula halnya Rasul memerintahkan kepada para sahabat, “Letakkanlah pada urutan ini.” [30]

Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam menuliskan Alquran. Alat–alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, namun demikian penulisan Al-quran ini semakin menambah hapalan mereka.

Kitab Alquran mencakup surat-surat panjang dan yang terpendek terdiri dari tiga ayat, sedengkan yang paling panjang 286 ayat. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi Muhammad memberi instruksi kepada para penulis tentang letak ayat pada setiap surat. Usman menjelaskan baik wahyu itu mencakup ayat panjang ataupun pendek, Nabi Muhammad selalu memanggil penulisnya dan berkata; Letakkan ayat–ayat tersebut ke dalam surat seperti yang beliau sebut. Zaid bin Tsabit menegaskan kami akan kumpulkan Alquran di depan Nabi Muhammad . Menurut Uthman bin Abi Al’as, Malaikat Jibril menemui Nabi Muhammad memberi perintah akan penempatan ayat tertentu.[31] 

Pada masa Nabi Muhammad saw. belum ada upaya yang dilakukan untuk unifikasi dan kodifikasi Alquran. Selain karena wahyu masih terus turun, juga belum ada kebutuhan yang mendesak untuk melakukan upaya itu. Mesjid Nabi di Madinah merupakan tempat yang paling strategis dan efektif dalam memasyarakatkan Alquran. Di mesjid ini, para sahabat memperoleh informasi langsung dari Rasulullah saw. Tentang wahyu yang baru turun. Para sahabat juga dapat mengonfirmasikan hapalan dan qiraat mereka melalui bacaan dan tadarus yang dilakukan para sahabat senior. Bahkan mereka memperoleh infirmasi tentang tata urutan ayat dan surah dari Nabi Muhammad saw. di mesjid itu pula.[32] 

Perlu diketahui, bahwa pada masa Nabi, Alquran belum ditulis dan dibukukan dalam satu mushaf disebabkan beberapa kemungkinan sebagai berikut:
  • Tidak ada faktor pendorong untuk dibukukan Alquran , dalam satu mushaf sebagaimana pada masa Abu Bakar dan Usman bin Affan. Hal ini disebabkan kerena pada masa Nabi para sahabat penghapal Alquran masih lengkap dan cukup banyak, tidak adanya unsur-unsur yang diduga akan mengganggu kelestarian Alquran, sementara kecendrungan dan kebiasaan menghapal saat itu lebih dominan dibanding dengan kecendrungan menulis.
  • Oleh karena Alquran diturunkan secara berangsur-angsur mulai dari Nabi saw. diangkat menjadi Rasul sampai menjelang akhir wafatnya, maka satu hal yang logis bila Alquran baru bisa dibukukan dalam satu mushhaf setelah wafat beliau.[33]
Dari keterangan-keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa Jam’ al-Qu’ ān wa kitābuhu telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad saw., yakni penghapalannya dalam dada dengan penuh kesungguhan dan menulisnya secara terpisah-pisah dan dalam berbagai bahan yang serba sederhana.


C. Pengumpulan Alquran pada Masa al-Khulafā’ al-Rasyidūn


1. Pengumpulan Alquran pada masa Abu Bakar

Rasulullah saw. berpulang ke rahmatullah setelah beliau selesai menyampaikan risalah dan menyampaikan amanat serta memberi petunjuk kepada umatnya untuk menjalankan agama yang lurus.[34] Abu Bakar menjalankan urusan Islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun dua belas Hijriah melibatkan sejumlah besar sahabat yang hapal Alquran. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari para sahabat gugur. Umar bin Khattab marasa sangat khawatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Alquran karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qari.[35]

Pada awalnya, Abu Bakar merasa ragu, namun setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai-nilai positifnya, ia menerima usul tersebut. Dan Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melaksanakan tugas yang mulia tersebut. Ia mengutus Zaid bin Tsabit dan menyuruhnya agar segera menangani dan mengumpulkan Alquran dalam satu mushaf. Mula-mula Zaid pun merasa ragu, kemudian ia pun dilapangkan Allah sebagaimana halnya Allah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.[36] 
Pengumpulan Alquran pada masa Utsman bin Affan 

Latar belakang pengumpulan Alquran pada masa usman berbeda dengan faktor yang ada pada masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan Islam pada masa usman telah meluas dan orang-orang Islam telah terpencar di berbagai daerah dan kota. Di setiap daerah telah popular bacaan sahabat yang mengajar mereka. Penduduk Syam membaca Alquran mengikuti bacaan Ubay Ibnu Ka’ab, penduduk kufah mengikuti bacaan Abdullah Ibnu Mas’ud, dan sebagian yang lain mengikuti bacaan Abu Musa Al-Asy’ari. Di antara mereka terdapat perbedaan tentang bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini membawa mereka kepada pintu pertikaian dan perpecahan antarsesama. Hampir satu sama lainnya saling mengkufurkan karena perbedaan pendapat dalam bacaan.[37]

Masa kekhalifahan Usman bin Affan, pengumpulan Alquran dilator belakangi antara lain, meluasnya daerah islam dan semakin banyaknya umat memeluk agama islam secara berbondong-bondong. Dan terpisah-pisahnya para sahabat di berbagai daerah kekuasaan dan dari merekalah masyarakat mempelajari Alquran. Dan tidak diragukan lagi terjadi perbedaan dalam cara membaca Alquran. Seperti penduduk Syam membaca dengan qiraat Ubai bin ka’ab, penduduk kuffah membaca dengan Qiraat Abdullah bin Mas’ud dan yang lain memakai qiraat Abu musa Al-as’ari. Perbedaan ini membawa kepada pertentangan dan perpecahan di antara merteka sendiri. Bahkan sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain.[38]

Inisiatif Usman bin Affan untuk segera membukukan dan menggandakan Al qur an muncul setelah ada usulan dari Khuzaifah. Kemudian, Khalifah Usman bin Affan yang isinya meminta agar Hafshah mengirimkan mushaf yang disimpannya untuk disalin kembali menjadi beberapa mashaf. Setelah itu, Khalifah Usman bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits untuk bekerjasama menggandakan Al qur an. Usman bin Affan berpesan bahwa “jika terjadi perbedaan di antara kalian mengenai Al qur an, tulislah menurut dialeg Quraisy karena Al qur an diturunkan dalam bahasa mereka.[39]

Setelah tim tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya, Khalifah Usman bin Affan mengembalikan mushaf orisinil (master) kepada Hafsah. Kemudian, beberapa mushaf hasil kerja tim dikirimkan ke berbagai kota, sementara mushaf-mushaf lainnya yang masih ada pada waktu itu diperintahkan Khalifah Usman bin Affan untuk segera dibakar. Pembakaran mushaf ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pertikaian di kalangan umat karena setiap mushaf yang dibakar mempunyai kekhususan. Para sahabat penulis wahyu pada masa Nabi SWA. tidak diikat oleh ketentuan penulisan yang seragam dan baku sehingga perbedaab antara koleksi seorang sahabat dan sahabat lainnya masih mungkin terjadi. Ada yang kelihatannya mencampurbaurkan antara wahyu dengan penjelasan-penjelasan Nabi atau sahabat senior, walaupun sesungguhnya yang bersangkutan dapat mengenali dengan pasti mana ayat dan mana penjelasan ayat, misalnya dengan membubuhi kode-kode tertentu yang mungkin hanya diketahui yang bersangkutan.[40]

Usman bin Affan lalu mengirim Mushaf Al-qur an ke beberapa wilayah yaitu, Kufah, Basrah dan Syam serta ditinggalkan satu di Madinah sebagai Mushaf Imam. Penamaan Mushaf Imam ini sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat terdahuhlu di mana ia mengatakan; bersatulah wahai sahabat-sahabat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu Imam ( mushaf Al-qur an pedoman) Kemudian ia memerintahkan membakar semua bentuk lembaran atau mushaf selain itu. Umat pun menerima perintah itu dengan patuh. Ibnu Jarir mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan Usman Bin Affan : Ia telah menyatukan umat islam dalam satu Mushaf, sedang Mushaf yang lain disobek. Ia memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf yang berlainan dengan mushaf yang disepakati ia membakar mushaf tersebut . Umat pun mendukungnya dengan taat , dan mereka melihat dengan begitu Usman telah bertindak sesuai dengan petunjuk dan sangat bijaksana.[41]

Perbedaan antara pengumpulan mushaf Abu Bakar dan Usman adalah. Pada masa Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisan Al qur an kedalam satu mushaf yang ayat-ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul dari kepingan-kepingan batu,pelepah-pelepah korma dan kulit binatang, adapun latarbelakangnya karena banyaknya huffazh yang gugur. Sedangkan pengumpulan Alquran pada masa Usman menyalin kembali yang telah tersusun pada masa Abu Bakar, dengan tujuan untuk dikirimkam keseluruh Negara Islam. Latar belakangnya adalah disebabkan karena adanya perbedaan dalam hal membaca Alquran.[42]


D. Pemeliharaan Alquran Pasca al-Khulafa al-Rasyidun


Sejak Mushaf Alqur’an masuk ke kota-kota besar, kaum muslimin menerima dengan menyalinnya. Dan mereka menyalinnya dengan jumlah yang cukup banyak dan tidak ada keraguan.

Ketika membaca tulisan Al-mas’udi, di sana membicarakan tentang perang Shiffin yang terjadi antara Ali dengan Muawiyah dan yang diisyaratkan oleh Amr bin ‘Ash dalam mengangkat Mushaf ketika terasa olehnya akan kemenangan Ali atasnya, dimana 500 Mushaf diangkat dari laskar muawiyah.

Banyak yang tidak menduga kaum muslimin saat itu mempunyai mushaf sejumlah itu. Dugaan waktu itu apa yang ada pada mereka tidak mencapai jumlah sebanyak itu, karena Usman menulis mushaf Al-Imam dan mengirimkannya ke kota-kota besar dengan jumlah sangat sedikit sekali. Namun demikian Usman memberikan kesempatan kepada kaum muslimin untuk menulis Alquran sebanyak-banyaknya dengan berpedoman kepada mushaf Al-Imam.[43]

Ketika wilayah Islam sudah semakin luas dan menjangkau daerah non Arab, seperti Turki, India, Persia, Afrika dan Timur Jauh, kesulitan membaca Alquran berkenaan dengan mushaf tanpa tanda baca semakin terasa. Suatu ketika seorang non Arab membaca surat At Taubah (9):3


“Sesungguhnya Allah dan Rasulnya berlepas diri dari orang-orang musyrik”


Namun dibaca dengan:


“Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya”


Perbedaan bacaan ini terjadi karena tidak adanya tanda baca. Ini memperlihatkan bahwa perbedaan bacaan bisa menimbulkan perbedaan makna yang sangat besar, dan ini sangat berbahaya bagi perjuangan kebenaran. Berangkat dari kenyataan ini Khalifah Marwan (685-705 M) memerintahkan ulama besar Al-Hajjaj binYusuf as- Saqati untuk segera member tanda baca (Syakal) pada Al qur an. Tanda baca hasil karya al-Hajjaj bin Yusuf as-Saqati ini kemudian distandarkan penggunaannya. Dalam menyelesaikan proyek besar ini, al-Hajjaj bin Yusuf as-Saqati dibantu Nashar bin ‘Ashim dan Yahya bin Ma’mur, dua murid tersohor Abu al-Aswad ad-Duwali.[44] 

Perbaikan bentuk penulisan tidak terjadi sekaligus, tetapi terjadi secara berangsur-angsur mengalami perkembangan dari generasi ke generasi hingga mencapai puncak keindahan dan kesempurnaannya akhir abad III H. sehingga menurut Abu ‘Amar ad Dani bahwa tidaklah benar kalau ada yag mengatakan barwa Abul Aswad ad-Duwali secara sendiri-sendiri meletakkan kaedah syakal dan titik dalam penulisan Alquran. Az-Zakarsyi dalam al-Burhān mengatakan bahwa Abul Aswad ad-Duwali dikenal karena dialah yang pertama kali meletakkan kaedah tata bahasa Arab atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib. 

Sedangkan menurut As-Suyuthi bahwa sebagian jumhur berpendapat bahwa Abul Aswad ad Duali membuat tanda baca berupa titik tersebut atas instruksi dari khalifat Abdul Malik bin Marwan. Sehingga menurut sebagian ulama, penemuan akan cara penulisan Alquran dengan huruf-huruf bertitik adalah melanjutkan tradisi yang pernah dilakukan oleh Abul Aswad ad-Duali.[45]

Hal-hal baru yang pada mulanya tidak disukai dan dianggap Bid’ah oleh para ulama, tetapi kemudian dianggap baik adalah penulisan tanda-tanda pada setiap awal surat , peletakkan tanda-tanda yang memisahkan ayat-ayat dan pembagian Al qur an ke dalam juz-juz tersebut. Semua yang dilakukan itu adalah sebuah usaha dan kerja yang sangat mulia dan akan mendapatkan ganjaran dari Allah swt.[46]

Alquran pertama kali di cetak di kota Bunduqiyah (Venesia, Italia Utara), tahun 1530 M. kemudian tahun 1694 M Hinkelman mencetak Alquran di Hambourg Jerman dan berikutnya Marraci pada tahun 1698 M di kota Padoue (Italia Utara). Waktu itu belum ada percetakan dalam dunia Islam, baru pada tahun 1787 berdirilah percetakan Islam di kota Saint petersbourg Rusia didirika Maulaya Usman (Sultan Ottoman Turki). Kemudian pada tahun 1342 H (1923) muncul Alquran mungil dan halus dicetak di Mesir dibawah pengawasan Syeikh Al-Azhar, yang disahkan oleh Raja Fuad I.[47]


E. Rasm al-Qur’ān


1. Pengertian Rasm Alquran

Rasm berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis. Istilah rasm dalam Ulumul Quran diartikan sebagai pola penulisan Alquran yang digunakan oleh Utsman bin ‘Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Alquran. Lalu, pola penulisan itu menjadi gaya penulisan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf Alquran. Pola penulisan ini kemudian lebih populer dengan nama Rasm Utsmani.[48]

Yang dimaksud dengan Rasm Alquran atau Rasm ‘Utsmani atau rasm ‘Utsman adalah tata cara menuliskan Alquran yang ditetapkan pada masa Khalifah ‘Utsman bin Affan. Istilah rasm ‘Utsman lahir bersamaan dengan lahirnya Mushaf ‘Utsman, yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari atas Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al’Ash, dan ‘Abdurrahman bin Al-Harits. Mushaf ‘Utsman ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu.[49] Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu:

  1. Al-Hadz (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ ياايهاالناس , dari ha tanbih هاانتم , pada lafazh jalalah الله , dan dari kata na انجينكم.
  2. Al-Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (بنوااسراءيل) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas tulisan wawu) (تفتوا تالله).
  3. Al-Hamzah, salah satu kaidahnya berbunyi bahwa apabila hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, contoh “ i’dzan” (ئذن ا ) dan “u’tumin” (اؤتمن ).
  4. Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata الحيوة, الزكوة, الصلوة.
  5. Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang diiringi kata ma ditulis dengan disambung (كلما).[50]
  6. Kata yang dapat dibaca dua bunyi. Penulisan kata yang dapat dibaca dua bunyi disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ‘Utsmani, penulisan kata semacam ini ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya "ملك يوم الدين “. Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni baca satu alif).[51]
2. Pendapat Para Ulama sekitar Rasm Alquran

a. Mengenai status atau kedudukan Rasm Alquran (tata cara penulisan Alquran), para ulama berbeda pendapat. Mereka mempertanyakan benarkah pola penulisan tersebut merupakan petunjuk Nabi saw.(tawqifi) ataukah hanya ijtihad sahabat?. Dalam hal ini, terdapat beberapa pendapat, di antaranya sebagai berikut:

Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm ‘Utsmani bersifat tauqifi,[52] yakni bukan merupakan produk budaya manusia yang wajib diikuti oleh siapa saja ketika menulis Alquran. Mereka bahkan sampai pada tingkat menyakralkannya. Untuk menegaskan pendapatnya, mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi pernah berpesan kepada Mu’awiyah, salah seorang seretarisnya

“Letakkanlah tinta. Pegang pena baik-baik. Luruskan huruf ba’. Bedakan huruf sin. Jangan butakan huruf min. perbaguslah (tulisan) Allah. Panjangkan (tulisan) ar-rahman dan perbaguslah (tulisan) ar-rahim. Lalu letakkan penamu di atas telinga kirimu, karena itu akan membuatmu lebih ingat.”[53] 

Mereka juga mengutip pernyataan Ibn Al-Mubarak:


“Sahabat dan yang lainnya, sama sekali tidak campur tangan dalam urusan Rasm Mushaf, sehelai rambut sekalipun. Itu adalah ketetapan Nabi. Beliaulah yang menyuruh mereka menulisnya seperti dalam bentuknya yang dikenal, dengan menambahkan alif dan menghilangkannya karena adanya rahasia yang tidak dapat dijangkau akal. Hal itu merupakan salah satu rahasia yang khusus diberikan Allah untuk kitab suci-Nya yang tidak diberikan pada kitab samawi lainnya. Sebagaimana halnya susunan Alquran itu mukjizat, rasm (tulisannya) pun mukjizat pula”[54]


Berdasarkan sabda Nabi dan pernyataan Ibn Al-Mubarak tersebut, mereka memandang bahwa Rasm ‘Utsmani memiliki rahasia yang sekaligus memperlihatkan maknanya yang tersembunyi. Umpamanya adalah penambahan huruf ya pada penulisan kata “‰&ƒr & pada ayat:


Dan langit itu kami bangun dengan kekuasaan (kami) dan Sesungguhnya kami benar-benar berkuasa[55]


Mengomentari pendapat di atas, Al-Qaththan berpendapat bahwa tidak ada satu riwayat pun dari Nabi yang dapat dijadikan alasan untuk menjadikan Rasm ‘Utsmani sebagai tauqifi. Rasm Utsmani murni merupakan kreatif panitia empat atas persetujuan ‘Ustman sendiri. Yang dijadikan pedoman cara penulisan yang digunakan panitia itu adalah pesan ‘Utsman kepada tiga orang di antara panitia yang berasal dari suku Quraisy, yaitu: “Jika kalian berbeda pendapat (ketika menulis Mushaf) dengan Zaid bin Tsabit, maka tulislah dengan lisan Quraisy karena dengan lisan itulah Alquran turun” [56]

b. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Rasm ‘Utsmani bukan tauqifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan (ishtilahi) yang disetujui ‘Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti dan ditaati siapapun ketika menulis Alquran.[57] Banyak ulama terkemuka yang menyatakan perlunya konsistensi menggunakan Rasm ‘Utsmani. Asyhab berkata bahwa ketika ditanya tentang penulisan Alquran, apakah perlu menulisnya seperti yang dipakai banyak orang sekarang, Malik menjawab,”Aku tidak berpendapat demikian. Seseorang hendaklah menulisnya sesuai dengan tulisan pertama.[58]


Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata: “Haram hukumnya menyalahi khath Mushaf ‘Utsmani dalam soal wawu, alif, ya’, atau huruf lainnya”[59]


c. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Rasm ‘Utsmani bukanlah tauqifi. Tidak ada halangan untuk menyalahinya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu untuk menulis Alquran yang berlainan dengan Rasm Utsmani.[60] Dalam hal ini, Al-Qādhi Abu Bakar Al-Baqillāni berkata, “Adapun mengenai tulisan, sedikitpun Allah tidak mewajibkan kepada umat. Alllah tidak mewajibkan juru tulis-juru tulis Alquran dan kaligrafer mushaf-mushaf untuk menggunakan suatu bentuk tertentu dan mewajibkan mereka meninggalkan jenis tulisan lainnya. Sebab, keharusan untuk menerapkan bentuk tertentu harus ditetapkan berdasarkan Alquran atau hadis. Padahal, tidak ada di dalam nash-nash Alquran, tidak juga tersirat dari suatu (mafhum)-nya yang mengatakan bahwa rasm dan dhabith Alquran hanya dibenarkan dengan cara tertentu dan keterangan tertentu. Tidak juga disebutkan dalam sunnah yang mewajibkan dan menunjukkan hal itu, dan tidak pula ditunjukkan qiyas syar’i. bahkan, sunnah menunjukkan bolehnya menuliskan (mushaf) dengan cara yang termudah sebab Rasulullah dahulu menyuruh menuliskannya tanpa menjelaskan kepada mereka bentuk (tulisan) tertentu. Oleh karena itu, telah terjadi perbedaan khath mushaf-mushaf (yang ada). Ada di antara mereka yang menulis kalimat berdasarkan makhraj lafazh dan ada pula yang menambah dan menguranginya berdasarkan pengetahuannya bahwa Rasm ‘Utsmani hanyalah merupakan istilah semata. Jelasnya, siapa saja mengatakan wajib mengikuti cara penulisan tertentu ketika menulis Alquran, hendaklah ia mendukungnya dengan berbagai argumentasi. Dan kami siap membantahnya”.[61]

Berkaitan dengan ketiga pendapat di atas, Al-Qaththan memilih pendapat kedua karena lebih memungkinkan untuk memelihara Alquran dari perubahan dan penggantian hurufnya. Seandainya setiap masa diperbolehkan menulis Alquran sesuai dengan trend tulisan pada masanya, perubahan tulisan Alquran terbuka lebar pada setiap masa. Padahal, setiap kurun waktu memiliki trend tulisan yang berbeda-beda. Mengomentari pendapat Al-Baqilani di atas, Al-Qaththan menegaskan bahwa perbedaan khath pada mushaf-mushaf yang ada merupakan satu hal dan cara menulis huruf merupakan hal lain. Yang pertama berkaitan dengan bentuk huruf, sedangkan yang kedua berkaitan dengan cara penulisan huruf.[62] Untuk memperkuat pendapatnya, Al-Qaththan mengutip ucapan Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’b Al-Iman, “Siapa saja yang hendak menulis Mushaf, hendaknya memperhatikan cara mereka yang pertama kali menulisnya. Janganlah berbeda dengannya. Tidak boleh mengubah sedikitpun apa-apa yang btelah mereka tulis karena mereka lebih banyak pengetahuannya, ucapan dan kebenarannya lebih dipercaya, serta lebih dapat memegang amanat daripada kita. Jangan ada di antara kita yang merasa dapat menyamai mereka”.[63] 

A. Kesimpulan

Dari analisis pembahasan pada bab-bab sebelumnya, akhirnya penulis sampai pada beberapa kesimpulan sebagai berikut;

  1. Jam’ al-Qur’ān (pengumpulan Alquran) oleh para ulama mempunyai dua pengertian. Pertama, pengumpulan dalam arti hifzhuhu (menghapalnya dalam hati). Kedua, pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan Alquran semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran secara terpisah, ataupun menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagaimana ditulis sesudah bagian yang lainnya.
  2. Para penghapal Alquran di masa Rasulullah amat banyak jumlahnya dan sebagai ciri khas umat pada masa ini ialah mereka berpegang pada hapalan dalam penukilan. Di samping itu, dengan penuh kesungguhan, para sahabat menulisnya secara terpisah-pisah dan dalam berbagai bahan yang serba sederhana. 
  3. Pada masa Abu Bakar, motivasi penulisan Alquran disebabkan karena kekhawatiran sirnanya Alquran dengan syahidnya beberapa penghapal Alquran pada Perang Yamamah. Hal itu dilakukan dengan mengumpulkan tulisan-tulisan Alquran yang terpencar-pencar pada pelepah kurma, kulit, tulang, dan sebagainya. Sedangkan pada masa ‘Utsman bin ‘Affan, motivasi penulisan diakibatkan karena terjadinya banyak perse4lisihan di dalam cara membaca Alquran, dan hal itu dilakukan dengan menyederhanakan tulisan mushaf pada satu huruf dari tujuh huruf yang dengannya Alquran turun.
  4. Pada periode setelah masa Khulafaur Rasyidūn, pemeliharaan Alquran ditandai dengan dilengkapinya titik dan harakat, serta percetakan Alquran di berbagai Negara.
  5. Istilah rasm dalam Ulumul Quran diartikan sebagai pola penulisan Alquran yang digunakan oleh Utsman bin ‘Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Alquran yang kemudian lebih populer dengan nama Rasm Utsmani. Para ulama berbeda pendapat mengenai status atau kedudukan Rasm Alquran (tata cara penulisan Alquran). Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Rasm ‘Utsmani bersifat tauqifi, dan sebagiannya lagi berpendapat bukan tauqifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan (ishtilahi) yang disetujui ‘Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti dan ditaati siapapun ketika menulis Alquran. 

B. Saran Dan Implikasi


Diharapkan melalui tulisan ini, kita semakin tahu dan sadar bahwa ternyata Kitab Alquran yang ada sekarang ini telah melalui sebuah proses sejarah yang cukup panjang dan keotentikannya tetap terjaga hingga kini karena Allah sendiri yang menjaganya. Wallahu a’lam bis-shawwab.



DAFTAR PUSTAKA


Abu Syahbah, Muhammad bin Muhammad. Al-Madkhal li Dirasat al-Qur’ān Al-Karīm. Kairo: Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992.


Al-Abyari, Ibrahim. Kitab Tarikh al-Qur’an, terj. St. Amanah, Sejarah Al-Qur’an. Cet. 1; Semarang: Toha Putra, 1993.


Amal, Taufik Adnan. Rekonstrusi Sejarah al-Qur an. Cet. 1; Yogyakarta: Forum Kajian Budaya dan Agama, 2001.


Anwar, Rosihan. Ulumul Qur’an. Cet.3; Bandung: Pustaka Setia, 2006.


Al-A’zami, M.M. The History of the Qur anic Text, terj. Sohirin Solihin & Anis Malik Thaha, Sejarah Teks Al-qur an. Cet. 1; Jakarta: Gema Insani Press, 2005.


Al-Hafidz, Ahsin W. Kamus Ilmu Alquran. Cet.1; Jakarta: Amzah, 2005.


Hasanuddin AF, Perbedaan Qiraat dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Al-Qur’an. Cet. 1; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.


Izzan, Muhammad. Ulūmul Qur an: Telaah Tekstualitas dan Kontestualitas Alqur’an. Cet. 3; Bandung; Tafakur, 2009.


Mahmud, Adnan & Hamid Loanso. Ulumul Qur an. Cet. 1; Jakarta: Tim Restu Ilahi, 2005.


Ma’rifat, M. Hadi. Tarikh al-Qur’ān, terj. Thoha Musawa, Sejarah Al-Quran. Cet.2; Jakarta: Al-Huda, 2007.


Al-Qaththan, Manna’ Khalil. Mabahits fi’Ulum al-Qur’an. Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis, 1973.


Al-Qaththan, Manna’ Khalil, Mabâhits fi ‘ulumi Al-qur an, terj. Mudzakir AS, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur an. Cet.10; Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2007.


Ash-Shaabuniy, Muhammad Ali. At-Tibyaan Fii Ulum al-Qur’an, terj.Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an. Cet.1; Bandung: Pustaka Setia, 1998.


Ash-Shabuny, Muhammad Ali. Al-Thibyan Fi ‘Ulumi Al-Qur an. Bairut: Daru al-Irsyad), terj. Moch Chudari Umar dan Moh Matsna H.S, Pengantar Studi Al Qur an. Cet. 4; Bandung: Al Ma’arif, 1996.


as-Shalih, Shubhi. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Cet. 9; Beirut: Dâr Al-‘ilmi, t.th.


Ash-Shiddieqy, T.M.Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Alqur-an/Tafsir. Cet.8; Jakarta: Bulan Bintang, 1980.


Shihab, M. Quraish. Membumikan Al- Qur’an. Cet.12; Bandung: Mizan, 1996.


As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, t.th.


As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Jilid 1; Cairo: Babil Halabi, 1951.


Az-Zanjani, Abu Abdullah. Tarikh al-Qur’an , terj. Kamaluddin Marzuki Anwar & A. Qurtubi Hasan, Wawasan Baru Tarikh Al qur an. Cet. 2; Bandung: Mizan, 1991.


Al-Zarqani, Muhammad ‘Abdul ‘Azim. Manhilu Al-‘irfan fi ‘Ulumi Al-qur an. Tab’u bi Mathba’ati al-Bâbi: t.th.

[1]Shubhi as-Shalih, Mabahits fi ‘ulûm al-Qur’ān (Cet. 9; Beirut : Dâr Al-‘ilmi), h.65.


[2]M. Quraish Shihab, Membumikan Al- Qu’ an (Cet.12; Bandung: Mizan, 1996), h.35.


[3]M. Hadi Ma’rifat, Tarikh al-Qur’ān, terj. Thoha Musawa, Sejarah Al-Quran (Cet.2; Jakarta: Al-Huda, 2007), h. 129.


[4]Mannā’ Khalil al-Qattān, Mabâhits fi ‘ulūm al-Qur’ān, terj. Mudzakir AS, Studi ilmu-ilmu Al-Qur an, (Cet.10, Bogor ; Pustaka Litera antar nusa, 2007), h. 178.


[5]Program Alquran Word.


[6]Shubhi as-Shalih, loc. cit.,


[7] Ibid, h. 65


[8] Mannā’ Khalil al-Qaththān, op. cit. h. 179.


[9] M.M Al-A’zāmi, The History of the Qur’anic Text, terj. Sohirin Solihin & Anis Malik Thaha, Sejarah Teks Al-Qur’an (Cet. 1; Jakarta: Gema Insani Press, 2005), h. 83.


[10]Muhammad Ali Ash-Shabūniy, At-Tibyān Fii Ulūm al-Qur’ān, terj. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an (Cet.1; Bandung: Pustaka Setia, 1998), h. 93.


[11]Term ummi terdapat dalam QS.Al-A’râf (7): 157 dan 158, yaitu Nabiyyi Al-Ummiy (Nabi yang tidak tahu membaca dan menulis), sedang istilah Ummiyyîn/Ummiyyûn dapat ditemukan dalam QS.Al-Baqarah (2): 78, QS. ‘Ali ‘Imran (3): 20 dan 75 serta QS. Al-Jumu’ah (62): 2. Adapun yang dimaksud dengan Ummiyyin adalah orang-orang yang tidak tahu membaca dan menulis. Kebanyakan orang-orang Arab pada masa Rasulullah saw. berkeadaan demikian. Lihat Ahsin W. Al-Hafidz, Kamus Ilmu Alquran (Cet.1; Jakarta: Amzah, 2005), h. 302.


[12]Op.cit., h. 94.


[13]Program Alquran Word.


[14]Mannā’ Khalil al-Qaththān, Mabāhis fi ‘Ulūm al-Qur’an, terj. Mudzakir, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an (Cet.8; Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2004), h. 179.


[15]Ibid., h. 180.


[16]Ibid., h. 183.


[17]Almawardi ialah Abul Hasan Ali bin Habib asy-Syafi’i, pengarang Kitab al-Ahkāmus Sulthāniyyah dan Adābud-Dunyā wad īin; w. 450 H.


[18]Lihat Jalaluddin As-Suyūthi, Al-Itqān fi ‘Ulūm Qur’an ( Jilid 1; Cairo: Babil Halabi, 1951), h.72.


[19]Abu ‘Ubaid adalah al-Qāsim bin Salam al-Harāwi al-Azdi al-Khuza’i; seorang ahli hadis dan bahasa terkemuka serta pengarang kitab al-Amwāl yang terkenal itu. w. 224 H.


[20]Empat orang berbama Abdullah yang terkenal dengan fatwanya, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin ‘Amr bin ‘as, Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Zubair.


[21]As-Suyuthi, op.cit., h.72.


[22]Namanya Muhammad bin Ahmad bin ‘Usman; salah seorang tokoh ahli hadis pada abad kedelapan; wafat 748 H.


[23]T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Alqur-an/Tafsir (Cet.8; Jakarta: Bulan Bintang, 1980), h. 84.


[24]Ibid., h. 86.


[25]Ibid., h. 86-87.


[26]Ia adalah Muhammad bin Muhammad, terkenal dengan nama Ibnul Jazari, pengarang kitab an-Nasyr fil Qirā’atil ‘Asyr; w. 833 H.


[27]Muhammad Ali Ash-Shabūniy, op.cit., h. 98.


[28]Muhammad Izzan, Ulūmul Qur an: Telaah Tekstualitas dan Kontestualitas Al-Qur’an, (Cet.3; Bandung: Tafakur, 2009), h. 69.


[29]Op.cit., h. 99.


[30]Ash-Shabūniy, op.cit., h. 99.


[31]M.M Al-A’zami, The History of The Qur’anic Text, terj. Sohirin Solihin & Anis Malik Thaha, Sejarah Teks Al-Qur’an (cet. I, Jakarta; Gema Insani Press, 2005), h. 75.


[32]Ahmad Izzan, op. cit. h. 71.


[33]Hasanuddin AF, Perbedaan Qiraat dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum dalam Al qur an, (Cet. I, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), h. 50.


[34]Ash-Shabuuniy, op.cit., h. 100.


[35]Lihat Al-Qaththan, op.cit., h. 188. Bandingkan dengan Muhammad Ali Ash-Shaabuuniy, op.cit., h. 100.


[36]Ash-Shabuuniy, op.cit., h.100.


[37]Ash-Shabuuniy, op.cit., h. 108.


[38] Muhammad ‘Abdul ‘Azim Al-zarqani, Manahilu Al-‘irfan fi ‘Ulumi Al-qur an, (Tab’u bi mat’ba’ati al-bâbi), h. 255.


[39]Ahmad Izzan, op. cit , h. 73.


[40] Ibid.


[41]Manna’ Khalil Al-qattan, op. cit. h. 196.


[42] Muhammad Aly Ash Shabuny, Al-Thibyan Fi ‘Ulumi Al-Qur an, (Bairut: Daru al-Irsyad), terj. Moch Chudari Umar dan Moh Matsna H.S, Pengantar Studi Al qur an, (Cet. IV, Bandung: Al Ma’arif, 1996), h. 96.


[43]Ibrahim Al Abyari, Kitab Tarikhul Qur an, terj. St. Amanah, Sejarah Al-qur an, (Cet. 1, Semarang; Toha Putra, 1993), h. 120.


[44] Ahmad Izzan, op. cit., h. 74.


[45] Adnan Mahmud & Hamid Loanso, Ulumul Qur’an, (Cet. 1, Jakarta: Tim Restu Ilahi, 2005), h. 21-22.


[46]Ibid.


[47]Shubhi Ash-Shalih, op. cit, h. 99-100.


[48]Ahmad Izzan, op.cit., h. 110.


[49]Rosihan Anwar, Ulumul Qur’an (Cet.3; Bandung: Pustaka Setia, 2006), h. 50.


[50]Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Al-Madkhal li Dirāsat Al-Quran Al-Karim (Kairo: Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992), h. 302-307.


[51]Op.cit., h. 51-52.


[52]Yaitu bukan produk manusia, tetapi sesuatu yang ditetapkan berdasarkan wahyu Allah, yang Nabi sendiri tidak memiliki otoritas untuk menyangkalnya. 


[53]Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi’Ulum al-Qur’an (Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis, 1973), 146-147.


[54]Ibid., h. 147.


[55]Program Alquran Word.


[56]Al-Qaththan, op.cit., h. 147.


[57]Ibid.,


[58]Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), h. 167.


[59]Ibid.,


[60]Al-Qaththan, op.cit., h. 148.


[61]Ibid.,


[62]Ibid., h. 149.


[63]Ibid., h. 150.

5 komentar:

aku said...

trims

Bang PROxyz said...

23 tahun lama juga

indras yaitu said...

Thankyou......Anda menulis begitu Banyak anda orang pilihan. Berapa anda di bayar. Pembacanya juga terpilih. Banyak yang bisa baca Al Qur an namun tidak pernah terpikirkan bagaimana cara menyusun serta membuat dalam satu Musyaf. Dengan berlapar lapar bisa kita bayangkan merangkum tulisan yang terbesar diberbagai tempat. Bisa disatukan, seperti Nusantara ini. Masya Allah Badan anda dikunci mohonlah dilapangkan. Jiwa anda dikunci hendaklah juga demikiyan. AlhamdulillahSelamat berpuasa 1442 Hijriyah/2021. Trimaaksh. Jumpa lagi.Senyum lah ke ksh.

indras yaitu said...

Judul semua punya kunci. Baik yang mengunci maupun yang dikunci. Ada kunci praktek ada pula kunci ilmu. Adapula kunci jabatan. Tidak usah takut, Bisa Al Furqon sesuai skenario lama.Hanya Allah Maha Pemilik segala Ampunan, pemilik ilmu pemberi hidayahl. Usahakan menutupi Au Rat orang lain. Ingat ketika dimandikanpun si Mayat tidak dibiarkan terbuka Auratnya. Trimaaksh. Salam TV One dari TVRI Jogya.

Akhbar Sanusi said...

Pelajaran dan pendidikan akhlak sangat penting bagi pelajar muslim di seluruh Indonesia. Bagi seorang muslim dan muslimah sudah seharusnya Kita memiliki semangat dan ghirah dalam mempelajari bahasa arab. Terlebih lagi bahasa arab dan wasilah bagi kita dalam mengenal ilmu syari.
sebutkan adab berpakaian dalam islam Sejarah diturunkannya Al Quran Ufa Bunga SMartphone

HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html