Islam Di Domba Hitamkan

Ditengah kekacauan,Fitnah, teror dan kekerasan,umat Islam tetap tabah berdiri mempertahankan keyakinannya, dengan memperkenalkan agamanya dengan cara-cara damai dan menyejukkan.

Akhirnya Sunni dan Syiah Bersatu

Bukankah mereka mengimani tuhan yang sama, Mencintai Nabi dan Rosul yang sama, memiliki Kitab suci yang sama, Mempunyai Syahadah yang sama ?, Kemudian mereka saling fitnah dan menumpahkan darah.

Pengaruh Peradaban Islam Terhadap dunia Modern

Pada masa lampau, peradaba Islam memberikan sumbangan besar terhadap kemajuan dunia Barat, kini Islam dan Barat saling menghunus pedang, Islam sebagai Tokoh Kegelapan, sedangkan Barat sebagai Tokoh Peradaban.

Jihad Dan Terorisme dalam Prespektif Islam

Siapa mereka yang mengatakan terorisme merupakan bagian dari jihad fi sabilillah ?? sedangkan teror sangat ditentang oleh teks rujukan utama umat Islam.

Lagenda Assasin "Penebar Maut Lembah Alamut"

Asyhasin(assassin) Antara Lagenda dan Mitos, Siapa Sangka Assassin yang terkenal sebagai Game, adalah Kisah Nyata Pasukan Khusus sekte pecahan Syiah Ismailiyah.

Showing posts with label Dinasti Islam. Show all posts
Showing posts with label Dinasti Islam. Show all posts

Sunday, 1 February 2015

Sistem Politik Masa Khulafaur Rasyidin, Bani Ummayah, dan bani Abbasiyah

KHULAFAUR RASYIDIN

I. Abu Bakar Ash-Shidiq

Proses Pemilihan
Racik Meracik Ilmu - Setelah Nabi wafat, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshor berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Kaum Anshar mencalonkan Sa’ad Ibn Ubadah. Sedangkan Muhajjirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena ia dipandang paling layak untuk menggantikan Nabi. Di pihak lain terdapat kelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abu Thalib. Situasi yang kritis ini, pedang hampir saja terhunus dari sarungnya. Masing-masing golongan berhak menjadi penerus Nabi. Namun berkat tindakan tegas dari Umar, Abu Bakar, dan Abu Ubaidah Ibnu Jarrah memaksa Abu Bakar sendiri sebagai pengganti Nabi Muhammad, masing-masing pihak dapat menerima dan membaiatnya.

Tampak dalam pemilihan Abu Bakar sama seperti pemilihan Syaikh (Pemimpin) Kabilah Arab. Pemilihan ini terlaksana dengan system demokrasi, dimana system yang berlaku menuntut agar factor usia dan keutamaan menjadi dasar bagi terpilihnya seorang Syaih Kabilah.

Masa Pemerintahan Abu bakar Ash-Shidiq
Lama Pemerintahan: 11-13 H / 632-634 M
Sitem Pemerintahan
Kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar bersifat sentral; yakni kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif terpusat di tangan Khalifah. Selain menjalankan pemerintahan, kalifah juga menjalankan hukum.  Meskipun demikian, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah. Adapun urusan pemerintahan diluar kota madinah, khalifah Abu Bakar membagi wilayah kekuasaan hukum Negara Madinah menjadi beberapa propinsi, dan setiap propinsi Ia menugaskan seorang amir atau wali (semacam jabatan gubernur).

Usaha-usaha yang di lakukan Abu Bakar Ash-Shidiq
  1. Merealisasikan keinginan Nabi yang hampir tidak terlaksana yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Syiria di bawah pimpinan Usamah untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian umat islam dalam perang Mut’ah.
  2. Abu Bakar menghentikan pergolakan yang ada dalam negeri, beliau juga menghadapi bahaya dari luar yang pada gilirannya dapat menghancurkan eksistensi islam.
  3. Perang Riddah (perang melawan kemurtadan).
  4. Memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat dari suku-suku Yaman, Yamanah, dan Oman.
  5. Menhancurkan Nabi-Nabi Palsu        

Perluasan Wilayah
Setelah perang riddah melawan kaum murtad berakhir, di wilayah Timur Abu Bakar mengangkat Kalid Ibn Al- Walid dan Mutsana Ibn Haritsah sebagai panglima perang yang ada 12 H/633 M dan berhasil menguasai Iran dan beberapa kota Irak seperti Anbar, Daumatul Jandal, dan Faradh. Pasukan ini berasil memenangkan pertemuan di Yarmuk. Abu Bakar juga memberangkatkan pasukan-pasukan ke beberapa daerah. Diantaranya adalah ke Damaskus dipimpin Yazid Ibn Abi Sufyan, Palestina dipimpin ‘Amr Ibn Al Ash dan Hims dipimpin Abu Ubaydah Ibn Al Jarrah.

Akhir Pemerintahan
Masa pemerintahan Abu Bakar berakhir setelah Abu Bakar meninggal dunia pada hari senin, 23 Agustus 624 M. Setelah kurang lebih 15 hari berbaring di tempat tidur. Dia berusia 63 tahun dan kekhalifahan berlangsung selama 2 tahun 3 bulan 11 hari.

II.    Umar Ibn Al-Khathab

Proses Pemilihan
Sewaktu masih terbaring sakit, Khalifah Abu Bakar secara diam-diam melakukan tinjauan pendapat terhadap tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat mengenai pribadi yang layak untuk menggantikannya. Pilihan beliau jatuh pada Umar Ibn Al-Khatab, akan tetapi ia ingin mendengarkan pendapat-pendapat tokoh yang lain. Untuk menjejaki pendapat umum, Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat, seperti Abdur Rahman Ibn Auf dan Utsman Bin Affan.

Memang pada awalnya terdapat berbagai keberatan mengenai rencana pengangkatan Umar, kemudian Thalhah segera menemui Abu Bakar untuk menyampaikannya, namun pada akirnya Umar adalah orang yang paling tepat dalam menduduki kursi kekhalifahan.

Masa Pemerintahan Umar Ibn Al-Khathab
Lama Pemerintahan: 13-23 H / 634-644 M
 Sistem Pemerintahan
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga Yudikatif dengan lembaga Eksekutif. Khalifah Umar menerapkan prinsip demokratis dalam kekuasaan. Yaitu dengan menjamin hak-hak bagi setiap warga negara.
Adapun kekuasaan eksekutif dipegang oleh Umar bin Khhattab dalam kedudukannya sebagai kepala Negara.untuk menunjang kelancaran administrasi dan operasional tugas-tugas eksekutif, Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan,diantaranya:
    1. Diwana al-kharaj (jawatan pajak)
    2. Diwana alahdats (jawatan kepolisian)
    3. Nazarat al-nafi’at (jawatan pekerjaan umum)
    4. Diwana al-jund (jawatan militer)
    5. Baitul al-mal (baitul mal)

Sumber-sumber keuangan Negara untuk mengisi baitul mal diperoleh dari alfarz,usyri,usyur,zakat dan jizya.


Perluasan Wilayah
Ekspansi Umar yang berhasil antara lain dilancarkan ke ibu kota Syiria. Damaskus, Ardan, dan Hims yang berhasil dikuasai pada 14 H/635 M dibawah pimpinan Abu Ubaydah Ibn Al-Jarrah. Setahun kemudian setelah tentara Byzantium dikalahkan dalam perang Yarmuk, seluruh daerah syiria dapat dikuasai. Melalui Syiria ini penguasaan Mesir dilakukan dengan pimpinan Amr Bin Al Ash. Sedangkan ke Irak dipimpin oleh Syurahbil Ibn Hasanah dan Sa’ad Ibn Al Waqqash. Selanjutnya Al Qadisiyah sebuah kota dekat Hirah di Irak dikuasai. Pada tahun 673 M berhasil menjatuhkan Al Madain. Dan pada tahun 641 M Mosul dapat ditaklukkan pula. Dengan demikian, pada masa pemerintahan Umar wilayah kekuasaan islam meliputi seluruh semenanjung Arabia, sebagian besar wilayah Persia, dan sebagian wilayah romawi.

Akhir Pemerintahan
Khalifah Umar memerintah selama 10 Tahun lebih 6 Bulan. Masa jabatannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak Persia yang bernama Abu Lu’luah secara tiba-tiba menyerang dari belakang. Ketika Umar hendak sholat jama’ah subuh di masjid Nabawi.

1II.    Utsman Bin Affan

Proses Pemilihan
Utsman terpilih menjadi Kalifah diantara enam orang yang dinilai sangat pantas menduduki kursi kekhalifahan dan ditunjuk oleh Umar pada saat menjelang ajalnya. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka itulah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah. Umar menempuh cara petepan yang berbeda dengan cara Abu Bakar. Agar perolehan suaranya tidak sama, maka Umar mengizinkan anaknya ’Abd Allah ikut bermusyawarah dengan syarat tidak boleh dipilih sebagai khalifah. Dalam pemilihan itu Usman mendapat 4 suara , sedangkan Ali mendapat 3 suara.

Masa Pemerintahan
Lama Pemerintahan: 23-35 H / 644-656 M
Sistem Pemerintahan
Untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan di daerah, khalifah usman mempercayakannya kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah atau propinsi pada masanya kekuasaan wilayah madinah dibagi menjadi 10 propinsi. Sedangkan kekuasaan legislative dipegang oleh Dewan Penasehat Syura, tempat khalifah mengadakan musyawarah dengan para sahabat terkemuka. Prestsai tertinggi masa pemerintahan Usman sebagai hasil majlis syura adalah menyusun al-quran standar, yaitu penyeragaman bacaan dan tulisan Al-Quran.Untuk mengisi baitul mal diperoleh dari alfarz, usyri, usyur, zakat dan jizya. Umar juga melengkapinya dengan beberapa jawatan. Utsman paling berjasa dalam membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

Perluasan Wilayah
Di wilayah barat Utsman mengizinkan pasukan islam melakukan penaklukan ke Benua Afrika. Maka berangkatlah ’ Abd Allah Ibn Abi Sarh hingga berhasil menaklukkan Tripoli pada 648 M. Sewaktu terjadi perang Dzatus Shawari 651 M armada laut pasukan islam dapat mengalakan pasukan romawi. Hal inilah yang membedakan Utsman dengan pendahulunya yang tidak boleh melakukan penyerbuan melalui laut. Sementara itu di wilayah timur pasukan islam berhasil menaklukkan daerah Farghanah, Kabul, Juran, Balkah, dan Herat.

Akhir Pemerintahan
Situasi politik pada masa akhir pemerintahan Utsman semakin mencekam dan timbul pemberontakan-pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Utsman. Utsman Akhirnya wafat sebagai Syahid pada hari Jum’at tanggal 17 Dzulhijjah 655 M. Ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al Quran.

IV.    Ali Bin Abi Thalib

Proses Pemilihan
Peristiwa pembunuan Utsman mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu mnguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali Bin Abi thalib menjadi khalifah. Waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair Bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah memaksa beliau sehingga akhirnya Ali menerima baiat mereka. Menjadikan Ali satu-satunya khalifah yang di baiat secara massal. Karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.


Masa Pemerintahan
Lama Pemerintahan : 35-40 H / 656-661 M
Sistem Pemerintahan
Ali berhasil memecat sebagian besar gubernur yang korupsi dan mengembalikan kebijaksanaan Umar pada setiap kesempatan yang memungkinkan. Ia membenahi dan menyusun arsip Negara untuk mengamankan dan menyelamatkan dokumen-dokumen khalifah dan kantor sahib-ushsurtah, serta mengkoordinir polisi dan menetapkan tugas-tugas mereka. Ali juga mengambil kembali tanah-tanah yang dibagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.

Akhir Pemerintahan
Dalam pemerintahannya ali banyak mengalami pertentangan karena ada anggapan Ali tidak mampu mengungkap pembunuhan Utsman. Kelompok Khawarij bahkan menyimpulakan bahwa penyebab terpecahnya kamu Muslimin adalah tiga orang, yaitu Ali, Muawiyah, dan Amr Bin Ash. Maka ketiganya harus di bunuh. Ketika rencana tersebut akan dilaksanakan ternyata hanya Ali yang berhasil terbunuh. Ali wafat pada tanggal 17 Ramadhan 40 H / 660 M. Ali tewas ketika hendak berangkat shalat subuh.

DINASTI BANI UMAYYAH

Lahirnya Bani Umayyah
Penyelesaian kompromi Ali dengan Mu’awiyah tidak menguntungkan bagi Ali, karena hal itu menimbulkan pecahnya kaum muslimin dan kepemimpinan Ali semakin lemah namun kepemimpinan Mu’awiyah bertambah kuat.
Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), salah seorang kaum Khawarij berhasil membunuh Ali di masjid Kuffah, yang berarti mengakhiri pemerintahan Khulafa’ur rasyiddin. Wafatnya Ali menjadi jembatan emas bagi Mu’awiyah untuk merealisasikankeputusan-keputusan perjanjian perdamaian yang menjadikan dia sebagai penguasa terkuat di wilayah kekuasaan Islam.

Tahun 41 H atau 661 M. Mu’awiyah memasuki kota kuffah atas dasar perjanjian damai yang dibuat oleh Hasan. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat islamkembali dalam satu kepemimpinan polotik, di bawah amu’awiyah Abi sufyan. Disisi lain perjanjian ini menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam islam. Pada tahun ini disebut sebagai tahun persatuan, yang dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘am Jama’ah). Jadi ‘am Jam’ah adalah tahun persatuan antara Hasan dan Mu’awiyah, artinya bahwa diantara mereka tidak terjadi perebutan kekuasaan dan mereka berdamai serta menjalankan pemerintahan dalam satu kepemimpinan, dan disinilah mulai pemerintahan Bani Umayyah dengan pendirinya yaitu Mu’awiyah.

Khalifah Bani Umayyah
Dinasti Umayyah I ini ibu kota pemerintahannya di Damaskus dan berlangsung selama 91 tahun dengan diperintah oleh 14 orang khalifah. Dilihat dari perkembangan kepemimpinan para khalifat tersebut, maka periode Bani Umayyah dibagi menjadi tiga masa, yaitu permulaan, kejayaan dan keruntuhan.
Masa permulaan Bani Umayyah
Khaifah-khalifah Bani Umayyah Permulaan yaitu:

Mu’awiyah I (661-680 M)

Masa permulaan ini di tandai dengan peletakan dasar-dasar pemerintahan dan orientasi kekuasaan oleh Mu’awiyah, seperti:
  • Pemilihan Khalifah.

Kekuasaan Mu’awiyah berarti berakhirnya masa demokrasi. Karena masa pemerintahan Mu’awiyah, penggantian Khalifah adalah secara turun temurun (sistem Monarkhi).
  • Munculnya departemen baru dalam pemerintahan pusat

Masa Khulafaur Rasyidin muncul dewan Al-Jund (urusan Kemiliteran) dan Al-Rasail (urusan administrasi dan surat menyurat), pada masa Mu’awiyah muncul dewan Al-Barid (Urusan Pos).

Dewan Al-Barid ini adalah untuk mengumumkan kejadian-kejadian penting secara cepat. Dimana kuda-kuda yang berlatih ditempatkan di pos pemberhentian tertentu, sehingga petugas yang sampai di tempat itu dapat menggantikan kudanya yang kelelahan dan meneruskan perjalanannya sampai kepos berikutnya. Demikian seterusnya sehingga petugas tersebut sampai pada tujuan akhirnya.

Upaya strategis yang ditempuh Mu’awiyah untuk merebut kekuasaan dan mendirikan Bani Umayyah adalah sbb:
  • Membentuk kekuatan militer di Syiria

Caranya dengan merekrut tentara bayaran baik dari masyarakat asli maupun dari emigran Arab.
  • Politisasi pembunuhan Utsman

Disini Ali harus mengusut pelaku pembunuhan khalifah Utsman, jika tidak maka Ali dianggap bersekongkol dengan pemberontak dan Ali harus dihukum. Dan keadaan inilah yang memperkuat pendukung dan kekuasaan Mu’awiyah.

Usia kekhalifahan Mu’awiyah hanya 20 tahun dan dengan kebijakan Mu’awiyah, maka kekhalifahannya digantikan oleh anaknya yaitu Yazid.

Yazid I (680-683 M)

Setelah Mu’awiyah meninggal, Yazidlah penerus selanjutnya, kendati Yazid tidak memiliki kemampuan. Pemerintahan Yazid  adalah dengan politik penindasan Machiavelistik yang tidak dikenal oleh kaum muslimin sebelumnya.
Pemerintahan Yazid yang hanya bertahan sekitar tiga setengah tahun, menimbulkan masalah-masalah. Pada masa pemerintahannya ditahun pertama  terjadi pertikaian hebat antara Dia dengan Husein Ibn Ali dan mengakibatkan Husein terbunuh. Terbunuhnya Husein merupakan awal bencana yang menimpa islam, karena kaum muslimin pecah menjadi 2 golongan yaitu Syi’ah dan Sunni.
Pada tahun kedua yaitu perampasan atas Madinah. Serangan ini terjadi karena sikap permusuhan yang dilakukan penduduk Madinah terhadap Khalifah. Kesetiaan mereka hilang, gubernur diusir dan anggota umayyah diganggu. Hal ini membuat Yazid mengirimkan pemimpin pasukan Muslim ibn ‘Uqba dan orang lalim Arab untuk mengepung Madinah dan menundukkan serta merampasnya selama 3 hari.
Pada tahun ketiga adalah serangan terhadap Makkah dan Ka’bah.
Akhirnya Yazid meninggal dan digantikan oleh cucunya Mu’awiyah

Mu’awiyah II (683 M)
Setelah Yazid wafat, Muawiyah II diangkat menjadi Khalifah. Dia adalah pemuda yang lemah, namun tetap dipilih menjadi khalifah. Hal ini karena dia adalah cucu dari Mu’awiyah dan kepadanyalah telah diletakkannya asas-asas sistem warisan dalam jabatan khalifah itu. Mu’awiyah II yang masa jabatannya tidak lebih dari 40 hari, kemudian mengundurkan diri karena sakit, dan menyerahkan jabatan kepada siapa saja yang bersedia. Dan selanjutnya dia hanya mengurung diri di rumah sampai ia meninggal tiga bulan kemudian.

Marwah (684-685)
Perselisihan berlangsung ditengah-tengahpengikut bani Umayyah, sehingga mengadakan konferensi di Jabiya, Syiria dimana Marwan diambul sumpah kekhalifahan.
Setelah itu Marwan menuju Marj Rahit mengalahkan Al-Dahhak dan membuat suku Arab bagian Selatan mendapatkan kekuasaan yang lebih. Peperangan di Marj Rahit menyalakan kembali api permusuhan dan pada akhirnya Marwan terbunuh dalam pertempuran di Iraq.

Masa Kejayaan Bani Umayyah
Khalifah-Khalifah masa ini adalah:
1. Abdul Malik. (685-705 M)
Setelah wafatnya Marwan, kekuasaan bani Umayyah dipengaruhi Oleh peperangan antar suku yang mengarah pada kehancuran. Abdul Malik dikatakan sebagaipendiri dinasti Umayyah yang kedua karena dia bisa mencegah disintegrasi tersebut dengan kesabaran dan ketabahan hatinya.
Abdul Malik adalah Khalifah yang sangat berbakat. Seperti yang diterangkan oleh Mas’udi yaitu seorang ahli tata negara administator bani Umayyah yang dapat dibedakan dari Mu’awiyah.
Jalannya administrator Abdul Malik adalah corak  primitif. Tidak ada ketelitian dan pembagian tugas untuk melancarkan efisiensi kerja. Jalannya pemerintahan dituntun oleh 4 departemen pokok saja, yaitu:
  1. Kementrian Pajak Tanah (diwan Al-Kharaj), untuk mengawasi departemen keuangan.
  2. Kementrian Chatam, untuk masalah memorandum.
  3. Kementrian surat menyurat, yaitu untuk mengontrol permasalahan daerah dan komunikasi gubernur.
  4. Kementrian perpajakan.

2. Al-Walid I (705-715 M)
Masa pergantiannya Walid I merupakan periode kemenangan, kemenangan dan kejayaan. Hal ini karena negara islam meluas kearah barat dan timur, beban hidup masyarakat mulai ringan, pendirian kota dan gedung-gedung umum seperti masjid dan kantor.
3. Sulayman ibn Abdul Malik (715-717 M)
4. Umar II (717-720 M)

Masa keruntuhan
Sepeninggalan Umar II yang hanya memerintah selama 2 tahun 5 bulan, kekhalifahan mulai melemah dan akhirnya hancur.
Khalifah-khalifah masa itu adalah:
  1. Yazid Ibnu Abdul malik (720-724 M)
  2. Hiyam Ibnu abdul Malik (724-743 M)
  3. Al-walid ibnu Yazid (743-744 M)
  4. YazidIbnu Walid (744 M)
  5. Ibrahim Ibnu Walid (744 M)
  6. Marwan Ibnu Muhammad (684-685)

Sebab-sebab runtuhnya bani Umayyah adalah sbb:
  1. Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan.
  2. Penindasan yang terus menerus terhadap pengikut Ali
  3. Pertentangan etnis
  4. Lemahnya pemerintahan bani Umayyah yang disebabkan sikap hidup mewahdi antara para khalifah
  5. Adanya kekuatan baru yang dupelopori oleh turunan al-Abbas.

DINASTI BANI ABBASIYAH

Pada zaman Abasiyah konsep kekhalifahan berkembang sebagai sistem politik. Menurut pandangan para prmimpin Bani Abasiyah, kedaulatan yang ada pada pemerintahan (khalifah0 adalah berasal dari Allah, bukan dari rakyat sebagaiman diaplikasikan oleh Abu Bakar dan Umar pada Zaman Khulafaur Rasyidin. Hal ini dapat dilihat dengan perkataan Khalifah Al-Mansur ”Saya adalah sultan Tuhan di atas bumiNya”.
Sistem politik yang dilaksanakan oleh Daulah Bani Abasiyah I, antara lain:
  1. para Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, gubernur dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan Mawali. 
  2. Kota Baghdad digunakan sebagai Ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
  3. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia. Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui sepenuhnya.
  4. Para menteri trunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam pemerintahan.

Selanjutnya, periode II,III,IV kekuasaan politik Abasiyah sudah mengalami penurunan terutama kekuasaan politik sentral. Hal ini dikarenakan negara-negara bagian sudah tidak menghiraukan pemerintahan pusat, kecuali pengakuan politik saja. Panglima didaerah sudah bekuasa di daerahnya, dan mereka telah mendirikan dan membentuk pemerintahan sendiri, misalnya saja munculnya daulah-daulah kecil, contoh daulah Bani Umayyah di Andalusia atau Spanyol, Daulah Fatimiyah.

Pada masa awal berdirinya Daulah Abasiyah ada dua tindakan yang dilakukan oleh para khalifah Daulah Bani Abasiyah untuk mengamankan dan mempertahankan dari kemungkinan adanya gangguan atau timbulnya pemberontakan. Yaitu:

Tindakan keras terhadap Bani Umayyah.
Pengutamaan orang-orang turunan Persi
Dalam menjalankan pemerintahan khalifah Bani Abasiyah pada waktu itu dibantu oleh seorang wazir (perdana menteri) atau yang jabatannya disebut dengan Wizaraat. Sedangkan wizaraat itu dibagi lagi menjadi dua yaitu:
Wizaraat Tanfiz (sistem pemerintahan presidensial)
Yaitu wazir hanya sebagai pembantu khalifah dan bekerja atas nama khalifah.
Wizaraatut Tafwidl (parlemen kabinet)
Yaitu wazir berkuasa penuh untuk memimpin pemerintahan, sedangkan khalifah sebagai lambang saja. Pada kasus lainnya fungsi khalifah sebagai pengukuh dinasti-dinasti lokal sebagai gubernurnya khalifah.

Selain itu untuk membantu khalifah dalam menjalankan tata usaha negara diadakan sebuah dewan yang bernama diwanul kitaabah (sekertariat negara) yang dipimpin oleh seorang raisul kuttab (sekertaris negara) dan dalam menjalankan sistem pemerintahan negara wazir dibantu beberapa raisul dewan (menteri departemen-departemen). Tata usaha negara bersifat sentralistik yang dinamakan an-nidhamul idary al-markazy.
Selain itu dalam zaman Daulah Abasiyah juga didirikan angkatan perang, Baitul Maal. Dan organisasi kehakiman. Selama dinasti ini berkuasa pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, ekonomi, sosial, dan budaya.


NO
URAIAN
KHULAFAUR RASYIDIN
UMAYYAH
ABBASIYAH
1.
Proses pemilihan
Musyawarah
Keturunan
Keturunan
2.
Sistem pemerintahan
Demokratis
Monarkhi
3.
Fungsi Bitul Maal
Harta kekayaan rakyat
Harta keluarga raja
4.
ajaran
Menghapuskan fanatisme
Memunculkan kembali fanatisme
5.
Dewan pemerintahan
Dewan Al-Jund, diwan al-rasail. (umar bin-Khatab)
Dewan Al-Jund, diwan al-rasail, dewan Al-Barid (Mu’awiyah) Dewan Al-Kharaj, dan dewan Khatam (Abdul Malik)
6.
Akhir pemerintahan
Pemerintahan berakhir ketika khalifah wafat dan digantikan khalifah yang dianggap pantas.
Pemerintahan berakhir ketika khalifah wafat dan digantikan keturunannya.
7.
Penyelenggaraan negara
Tidak ada jabatan Wazir
Tidak ada jabatan Wazir
Ada jabatan Wazir
8.
Konsep khalifah
Pelanjut Nabi
Mandat dari Allah, bukan dari manusia
9.
Lembaga negara

DAFTAR PUSTAKA

Ali, K.2003. Sejarah Islam dari awal Hingga Runtuhnya Dinasti Usmani (Tarikh Pramodern). Jakarta. PT Raja Grafindo

Choirul Rofiq, Ahmad. 2009. Sejarah Peradaban Islam (Dari Masa Klasik Hingga Modern). Ponorogo. STAIN Ponorogo Press.

Haq Dzul Karim, Irfan. 23april2010. Daulah Bani Abbasiyah. http://www.scribd.com/doc/30390315/daulah-Bani-Abbasiyah

Hassan, Ibrahim Hassan. 1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Yogyakarta. Kota Kembang.

Latief, Sanusi. 2003. Sejarah dan Kebudayaan Islam 2. Jakarta. PT Pustaka Al-Husna Baru.

Muttaqin. Politik Islam Masa Khulafaur Rasyidin. 10 Januari 2011. Pukul 09.15. http://klungsur-senjamagrib.blogspot.com/2011/01/politik-islam-masa-khulafaur-rasyidin.html

Syukur, Fatah. 2009. Sejarah Peradaban Islam. Semarang. PT Pustaka Rizki Putera.

Yatim, Badri. 2006. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Monday, 26 January 2015

Masa Kejayaan Dinasti Bani Umayyah

Racik Meracik Ilmu - Dinasti Umayyah berasal dari nama Umayyah ibn Syams salah satu pemimpin kabilah Quraisy yang dikenali sebagai Bani Umayyah. Umayyah merupakan anak saudara sepupu Hasyim ibn Abd Manaf yaitu nenek moyang Rasulullah SAW. Bani Hasyim dan Umayyah sering bersaing merebut kekuasaan di kota Makkah di zaman jahiliyah akan tetapi Bani Hasyim lebih berpengaruh karena mendapat kekuasaan yang diturunkan Qusay, kemudian kepada Abd Manaf dan seterusnya kepada Hasyim.

Kedudukan Bani Umayyah sangat mantap di Syam. Hal ini di karenakan, Umayyah pernah kalah dalam pertarungan dengan Bani Hasyim telah melarikan diri dan menetap disana selama 10 tahun. Pada zaman khalifah Usman bin Affan, Yazid bin Abi Sufyan menjadi Gubernur di Syam kemudian diikuti oleh adiknya, Muawiyyah ibn Abi Sufyan menjadi Gubernur selama 20 tahun.[1]

Bani Umayyah juga berpengaruh di Makkah karena merupakan golongan bangsawan yang dihormati oleh masyarakat. Di zaman Jahiliyyah, Abd Syam, Umayyah, Harb dan seterusnya Abi Sufyan diberi kepercayaan memimpin pasukan tentara di Makkah secara turun temurun. Selain itu, mereka juga terkenal dalam bidang perdagangan. Bani Umayyah mempunyai berpengaruh yang sangat besar sebelum Islam dan juga selepas Islam. Mereka adalah di antara golongan yang terakhir memeluk agama Islam.


Muawiyah ibn Abu Sufyan merupakan pengaggas dinasti bani Umayyah. Bapaknya Abu Sufyan ibn Harb merupakan salah seorang pemimpin Quraisy yang terkemuka di kota Makkah terutama sebelum beliau memeluk Islam. Abu Sufyan juga ketua kaum musyrikin Makkah yang menjadi puncak berlakunya perang Badar dan menjadi ketua kaum Quraisy Makkah dalam perang Uhud. Sebelum Muawiyyah mengambil alih jawatan Khalifah dari Hassan Ibn Ali, telah berlaku konflik antara Muawiyyah dan Sayyidina Ali sehingga berlakunya Perang Siffin di tebing sungai Furat pada 13 Safar 37H. Konflik ini adalah rentetan dari peristiwa pembunuhan Usman dan Sayyidina Ali gagal menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan kehendak Muawiyyah. Sayyidina Ali juga mempunyai alasan tertentu yang menyebabkan ia tidak dapat bertindak terhadap pembunuhan tersebut.


Peperangan Siffin ini telah membawa kepada berlakunya Majlis Tahkim. Majlis Tahkim ini berlaku atas kebijaksanaan politik Amr ibn al-As yang mengangkat mushaf al-Quran ketika tentara Muawiyyah hampir kalah. Terdapat juga golongan yang tidak setuju dengan perdamaian tersebut dan mengiginkan peperangan diteruskan. Namun, disebabkan yang mendukung lebih banyak, Sayyidina Ali mengambil keputusan untuk menerima Majlis Tahkim. Golongan yang tidak setuju ialah Al-Asytar bin Malik dan pengikutnya, Al-Ash’as bin Qais dan pengikutnya serta seluruh orang Yaman. 

Al-Asytar dan pengikut-pengikutnya yang tidak setuju dengan Sayyidina Ali telah keluar dari situasi tersebut menuju ke Harura’ dan digelar Khawarij. Jumlah mereka adalah sekitar 12,000 orang. Persidangan Tahkim dimenangi oleh Muawiyah atas kebijaksanaan Amr bin al-As. Tetapi Khalifah Ali terus menjadi khalifah tanpa dibaiat oleh penduduk Syam sehingga baginda wafat pada tahun 40H / 660M karena dibunuh oleh Abdul Rahman bin Muljam, salah seorang pengikut Khawarij. Muawiyyah menjadi khalifah dan membentuk dinasti Umayyah dengan sistem turun temurun.

Kendatipun pemerintahan Bani Umayyah tidak menganut sistem demokrasi bukan berati tidak mengalami perkembangan dan kemajuan dimasa pemerintahannya. Hal ini meliputi berbagai aspek baik sistem pemerintahan, administrasi, ilmu pengetahuan, sastra ekonomi, seni dan budaya.


A. PERKEMBANGAN SASTRA


Beberapa cabang seni budaya/sastra meningkat pada masa Bani Umayyah terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa dan seni bangunan (arsitektur). Sementara seni tari tidak dimasukkan dalam kategori seni budaya, sekalipun tari-tarian berkembang luas khususnya dalam istana-istana dan gedung-gedung orang kaya.[2]

Bani umayyah berusaha untuk mempertahankan kemurnian bangsa Arab, mereka berusaha untuk meninggikan derajat bangsa Arab sebagai bangsa penguasa di antara bangsa lain yang dikuasai. Karena kefanatikannya kepada bangsa Arab, khalifah Abdul Malik Ibn Marwan mewajibkan bahasa Arab menjadi bahasa resmi Negara sehingga semua perintah dan peraturan serta komunikasi secara resmi memakai bahasa Arab. Akibatnya bahasa Arab dipelajari orang. Tumbuhlah ilmu qowaid dari ilmu lain untuk mempelajari bahasa Arab. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi Negara sampai sekarang pada banyak Negara: Irak, Siria, Mesir, Libanon, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, di samping Saudi Arabia, Yaman, Emirat Arab dan sekitarnya.[3]

Para penguasa Bani Umayyah semuanya menggunakan tenaga-tenaga penyair, muawiyah mempunyai seorang penyair yang bernama Al-Akhthal. Penyair yang bernama Jarir jatuh ke tangan keluarga Zubair. Ia pernah dihadapkan kepada Al-Hajjaj, dan kedatangannya diterima dengan hormat. Al-Hajjaj ingin menarik simpati Jarir dengan bersikap baik-baik kepadanya, karena itu Jarir lalu memuji Al-Hajjaj dengan berbagai kasidah.[4]

Di bidang seni bangunan (arsitektur), Bani Umayyah berhasil mendirikan beberapa bangunan mewah diantaranya; Mesjid Baitul Maqdis di Yerussalem yang terkenal dengan kubah batunya (Qubbah al-Sakhara) yang dibangun oleh khalifah Abdul Malik pada tahun 691 M dan istana Qusayr Amrah yang terbuat dari kapur berwarna bening kemerah-merahan.[5]


Di samping syair (puisi), seni suara juga tumbuh subur di Hijaz. Pada masa itu hijaz mengirimkan banyak biduan dan biduanita ke istana para khalifah dan yang pertama ialah Mu’awiyah. Ia merasa asyik mendengarkan hikmah sya’ir yang didendangkan dengan irama menarik.


Di antara banyak biduanita yang terkenal pada zaman kekuasaan Bani umayyah ialah seorang wanita yang bernama Salamah Al-Qis. Ia belajar seni suara kepada Ma’bad, Ibnu Aisyah dan Jamilah. Ada lagi seorang pria terkenal mahir menyanyi, yaitu Thuwais Al-Mughanniy. Ia juga pandai menabuh rebana. Penguasa Madinah yang bernama Aban bin ‘Utsman senang bergaul dengannya dan suka mendengarkan lagu-lagu yang dibawakannya.[6]


B. ILMU PENGETAHUAN


Salah satu aspek dari kebudayaan adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Kalau masa Nabi dari khulau ar-rasyidin perhatian terpusat pada memahami Alquran dan hadis Nabi untuk memperdalam pengajaran akidah, akhlah, ibadah, muamalah dari kisah-kisah Alquran, maka perhatian sesudah itu, sesuai dengan kebutuhan zaman, tertuju pada ilmu-ilmu yang diwariskan oleh bangsa-bangsa sebelum munculnya Islam.


Daerah kekuasaanya, selain yang diwariskan oleh khulafau ar’rasyidin, telah pula menguasai Andalus, Afrika Utara, Syam, Irak, Iran, Khurosan, terus ke timur sampai ke benteng tiongkok. Dalam daerah kekuasaannya ada kota-kota pusat kebudayaan. Yunani Iskandariyah, Antiokia, Harran, Yunde Sahpur, yang dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan itu setelah masuk Islam tetap memelihara ilmu-ilmu peninggalan Yunani itu, bahkan mendapat perlindungan. Di antara mereka ada yang mendapat jabatan tinggi di istana khalifah. Ada yang menjadi dokter pribadi, bendaharawan, atau wazir, sehingga kehadiran mereka sedikit banyak mempengaruhi perkembangan Khalid ibn Yazid, cucu Muawiyah, tertarik pada ilmu kimia dari ilmu kedokteran. Ia menyediakan sejumlah harta untuk menyuruh para sarjana Yunani yang bermukim di Mesir untuk menerjemahkan buku-buku Kimia dari kedokteran ke dalam bahasa Arab dan itu menjadi terjemahan pertama dalam sejarah. Al Walid ibn Abdul Malik memberikan perhatian kepada bimaristan, yaitu rumah sakit sebagai tempat berobat dari perawatan orang-orang sakit serta sebagai tempat studi kedokteran.


Khalifah Umar Ibn Abbas Azis menyuruh ulama secara resmi untuk membukukan hadis-hadis Nabi. Khalifah ini juga bersahabat dengan Ibn Abjar, seorang dokter dari Iskandariyah yang kemudian menjadi dokter pribadinya.[7]

Ilmu pengetahuan pada masa Daulah Bani Umayyah terbagi menjadi dua yaitu:


  1. Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang terpecah menjadi dua bagian:



  • Al-Ulumul Islamiyah, yaitu ilmu-ilmu Alquran, al-hadist, al-Fiqh, al-ulumul Lisaniyah, at-Tarikh dan al-Jughrafi.
  • Al-Ulumud Dakhiliyah, yaitu ilmu-ilmu yang diperlukan oleh kemajuan Islam, seperti ilmu thib, fisafat, ilmu pasti dan ilmu-ilmu eksakta lainnya yang disalin dari bahasa Persia dan Romawi.
2.Al-Adaabul Qadimah (ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-ilmu yang telah ada di      zaman Jahiliah dan di zaman khalafaur rasyidin, seperti ilmu-ilmu lughah, syair,  khitabah dan amsaal.

Pada permulaan masa Daulah Bani Umayyah orang Muslim membutuhkan hukum dan undang-undang, yang bersumber pada al-Qur’an. Oleh karena itu mereka mempunyai minat yang besar terhadap tafsir Alquran. Ahli tafsir pertama dan termashur pada masa tersebut adalah Ibnu Abbas. Beliau menafsirkan Alquran dengan riwayat dan isnaad. Kesulitan-kesulitan kaum muslimin dalam mengartikan ayat-ayat Alquran dicari dalam al-Hadis. Karena terdapat banyak hadis yang bukan hadis, maka timbullah usaha untuk mencari riwayat dan sanad al-hadis, yang akhirnya menjadi ilmu hadis dengan segala cabang-cabangnya. Maka kitab tentang ilmu hadis mulai banyak dikarang oleh orang-orang Muslim. Diantara para muhaddistin yang termashur pada zaman itu, yaitu: Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhry, Ibnu Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky, Al-Auza’I Abdur Rahman bin Amr, Hasan Basri Asy-Sya’bi.[8]

C. KEMAJUAN BIDANG EKONOMI

Pada masa Bani Umayyah ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa. Dengan wilayah penaklukan yang begitu luas, maka hal itu memungkinkannya untuk mengeksploitasi potensi ekonomi negeri-negeri taklukan. Mereka juga dapat mengangkut sejumlah besar budak ke Dunia Islam. Penggunaan tenaga kerja ini membuat bangsa Arab hidup dari negeri taklukan dan menjadikannya kelas pemungut pajak dan sekaligus memungkinkannya mengeksploitasi negeri-negeri tersebut, seperti Mesir, Suriah dan Irak.[9]

Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan diadakan pergantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan khalifah Abu Bakar, mata uang Romawi dan Persia khususnya pada masa khalifah Umar bin al-Khattab telah banyak yang rusak.

Pembaharuan mata uang yang dilakukan adalah jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang tersebut terbuat dari emas, perak dan perunggu yang dalam bahasa Romawi disebut dengan Dinar (uang emas), Dirham (uang perak) dan Fals atau Fuls (uang perunggu).[10]

Gubernur Irak yang pada waktu itu dijabat oleh Hajjaj bin Yusuf ternyata banyak melakukan perbaikan dan pembangunan di Irak ketika ia menjadi gubernur di wilayah itu. Ia berhasil memakmurkan negeri itu setelah diporak-porandakan oleh peperangan yang berlangsung selama kurang lebih 20 tahun. Ia memperbaiki irigasi dengan mengalirkan air Sungai Tigris dan Eufrat jauh ke pelosok negeri, sehingga kesuburan tanah pertanian terjamin. Ia melarang keras perpindahan orang desa ke kota. Kehidupan ekonomi pun dibangun dengan memperbaiki system keuangan, alat timbangan, takaran dan ukuran. Ia juga menyempurnakan tulisan mushaf Al’quran dengan membubuhkan tanda titik pada huruf tertentu.[11]

Masa pemerintahan al-Walid I menampakkan puncak kejayaan dinasti Umayyah. Wilayah kekuasaannya pun bertambah luas sampai ke spanyol di barat dan Sind (India) di Timur. Kesejahteraan rakyat mendapat perhatian besar. Ia mengumpulkan anak yatim, memberi mereka jaminan hidup dan menyediakan guru untuk mengajar mereka. Bagi orang cacat, ia menyediakan pelayan khusus yang diberi gaji. Orang buta diberi penuntun dan bagi orang lumpuh disediakan perawat. Ia juga mendirikan bangunan khusus untuk orang kusta agar mereka dapat dirawat sesuai dengan persyaratan kesehatan. Al-Walid I juga membangun jalan raya, terutama jalan ke Hedzjaz. Di sepanjang jalan itu digali sumur untuk menyediakan air bagi orang yang melewati jalan. Untuk mengurus sumur-sumur tersebut ia mengangkat pegawai. Peninggalan al-Walid yang masih dapat disaksikan sampai kini adalah Masjid Agung Damaskus.

Sektor industri tak luput dari perhatian Umayyah dengan peningkatan produksi handycraft. Industri ini menjadi tulang punggung ekonomi setelah pertanian.[12]

Abdul Malik bin Marwan mengembangkan lembaga ata’ atau pembagian harta rampasan perang secara perlahan-lahan kepada bangsa Syiria. Ketika Yazid I terancam keresahan di Iraq dan pemberontakan Ibnu Zubair di Hijaz, dia merasa berkewajiban untuk menyerahkan garnizum Cyprus kepada Syiria yang praktis merupakan satu-satunya kelompok pasukan yang mendapat pembayaran gaji, demikian pula pasukan yang memblokade Ibnu Zubair di Mekkah dibayar 100 dinar.[13]

Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99 H/717 M), ia terkenal dengan kesederhaan, keadilan dan kebijaksanaannya. Sebelum menjadi khalifah, hidupnya diliputi oleh kemewahan dan kemegahan. Sebagai seorang bangsawan, ia memiliki kekayaan yang melimpah dan gaya hidup gemerlap. Setelah menjadi khalifah, gaya hidupnya berubah. Ia memilih hidup sangat sederhana, ia menjual pakaian dan perhiasannya yang bagus dan mahal, lalu memasukkkan hasilnya ke dalam perbendaharaan Negara (baitul mal).

Selanjutnya ia melakukan pembersihan di kalangan keluarga Bani Umayyah. Tanah-tanah atau harta orang lain yang pernah diberikan kepada orang tertentu dimasukkannya ke dalam baitulmal. Kebijakannya di bidang fiskal mendorong orang non-muslim untuk memeluk agama Islam.[14]

Umar bin Abdul Aziz pernah menghimpunkan sekumpulan ahli fikih dan ulama kemudian beliau berkata kepada mereka: “Aku menghimpunkan kamu semua untuk bertanya pendapat tentang perkara yang berkaitan dengan barangan yang diambil secara zalim yang masih berada bersama-sama dengan keluarga aku?” Lalu mereka menjawab: “Wahai Amirul Mukminin! perkara tersebut berlaku bukan pada masa pemerintahan kamu dan dosa kezaliman tersebut ditanggung oleh orang yang mencerobohnya.” Walau bagaimanapun Umar tidak puas hati dengan jawapan tersebut sebaliknya beliau menerima pendapat daripada kumpulan yang lain termasuk anak beliau sendiri Abdul Malik yang berkata kepada beliau: “Aku berpendapat bahawa ia hendaklah dikembalikan kepada pemilik asalnya selagi kamu mengetahuinya. Sekiranya kamu tidak mengembalikannya, kamu akan menanggung dosa bersama-sama dengan orang yang mengambilnya secara zalim.” Umar berpuas hati mendengar pendapat tersebut lalu beliau mengembalikan semula barangan yang diambil secara zalim kepada pemilik asalnya.[15]

Khalifah Umar bin Abdul Azis juga memperingan pajak yang diwajibkan kepada Kaum Nasrani di Cyprus dan Eilah (dekat laut merah). Ia memperlakukan kaum mawali Muslimin (bekas-bekas budak yang telah memeluk Islam) dengan perlakuan seperti yang diberikan kepada kaum Muslimin Arab. Mereka dibebaskan dari kewajiban membayar pajak yang dahulu ditetapkan oleh khalifah Umar ibnul Khattab. Ia juga mengizinkan kaum muslimin memiliki tanah-tanah lahan di negeri-negeri yang termasuk di dalam wilayah kekuasaan Islam.[16]

Selama masa pemerintahannya, Umar melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan sarana pelayanan umum, seperti perbaikan lahan pertanian, penggalian sumur baru, pembangunan jalan, penyediaan tempat penginapan bagi para musafir, perbanyakan masjid dan lain-lain. Orang sakit mendapat bantuan dari pemerintah. Dinas pos juga diperbaiki agar tidak hanya melayani pengiriman surat resmi para gubernur dan pegawai khalifah atau sebaliknya, tetapi juga melayani pengiriman surat rakyat.[17]

Kesejahteraan masyarakat digambarkan oleh Umar bin Usaid dalam ungkapannya; Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal hingga seorang laki-laki datang kepada kami dengan sejumlah harta dalam jumlah besar dan dia berkata “salurkan harta ini sesuai dengan kehendakmu”, ternyata tidak ada yang berhak menerima harta itu. Sungguh Umar bin Abdul Aziz telah membuat manusia berkecukupan”.[18]

Upaya untuk meningkatkan perekonomian itu, diantaranya dilakukan dengan membangun sarana jalan dan bendungan guna menunjang kelancaran transportasi dan meningkatkan penghasilan masyarakat. Pembangunan perkebunan kapas dan pabrik tenun kesungguhan bagi kemajuan ekonomi masyarakat.[19]


D. KEMAJUAN BIDANG ADMINISTRASI

Guna memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks. Administrasi pemerintahan pada masa Bani Umayyah meliputi; jabatan khalifah (kepala negara) yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan, wizarah (kementerian) yang bertugas membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, kitabah (kesekretariatan), dan hijabah (pengawalan pribadi).


Selain mengangkat majelis penasehat sebagai pendamping, khalifah Bani Umayyah dibantu oleh beberapa orang “al-Kuttab (secretaries) untuk membantu pelaksanaan tugas, yang meliputi:


  1. Katib ar-Rasail; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat dengan pembesar-pembesar setempat.
  2. Katib al-Kharraj; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran Negara.
  3. Katib al-Jundi; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang bekaitan dengan ketentaraan.
  4. Katib as-Syurtah; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
  5. Katib al-Qudat; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hokum melalui badan-badan peradilan dan hakim setempat.[20]

Perbaikan di bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan umum dilaksanakan oleh khalifah Abdul Malik dan gubernurnya. Di bidang administrasi pemerintahan ia memerintahkan penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa resmi di setiap kantor pemerintah. Sebelum itu bahasa Yunani di di gunakan di Suriah, bahasa Persia dan bahasa Qibti di Mesir. Abdul Azis bin Marwan, saudara Abdul Malik yang menjadi gubernur di Mesir, berjasa dalam pembangunan Mesir pada masanya. Ia membuat pengukur air Sungai Nil, membangun jembatan dan memperluas Masjid Jami Amr bin As.[21]

Hisyam bin Abdul Malik (106-126 H/724-743M) dikenal sebagai khalifah yang cermat dan teliti. Ia memperbaiki administrasi keuangan Negara sehingga pemasukan dan pengeluaran berjalan dengan teratur tanpa terjadi penggelapan atas uang baitulmal. Karena sangat teliti di bidang keuangan, ia dianggap sebagai khalifah yang pelit. Uang Negara tidak bias dikeluarkan kecuali untuk hal yang sangat perlu sekali.[22]

KESIMPULAN


  1. Seni budaya/sastra meningkat pada masa Bani Umayyah terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa dan seni bangunan (arsitektur). Sementara seni tari tidak dimasukkan dalam kategori seni budaya, sekalipun tari-tarian berkembang luas khususnya dalam istana-istana dan gedung-gedung orang kaya.
  2. Ilmu pengetahuan pada masa Daulah Bani Umayyah terbagi menjadi dua yaitu:


a. Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang terpecah menjadi dua bagian:

- Al-Ulumul Islamiyah

- Al-Ulumud Dakhiliyah

b. Al-Adaabul Qadimah (ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-ilmu yang telah ada di zaman Jahiliah

3. Perkembangan ekonomi bani umayyah ditandai dengan penggunaan mata uang dinar, dirham dan perunggu.


4. Administrasi pemerintahan pada masa Bani Umayyah meliputi; jabatan khalifah (kepala negara) yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan, wizarah (kementerian) yang bertugas membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, kitabah (kesekretariatan), dan hijabah (pengawalan pribadi).


DAFTAR PUSTAKA

A. Hasjmy, Sejarah Peradaban Islam, cet. V, Jakarta; PT. Bulan Bintang, 1993.

Ahmad Amin, Penerjemah Abu Laila dan Mohammad Tohir, Islam dari masa ke masa, cet. III, Bandung; PT. remaja Rosdakarya

Ali, K. Sejarah Islam (Tarikh Pramodern), cet. 3, Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2000.

Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, cet. I, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Bosworth C.E., et. al The Ensiklopedia Of Islam, Vol VII, Leiden New York; E.J.Brill, 1993.

http: Kisah-Kisah Teladan; Umar bin Abdul Aziz, di akses pada 24 Januari 2011

Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’; Sejarah Penguasa Islam: Khulafa’urrasidin, Bani Umayyah, Bani Abbas, cet. I, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2001.

Manshur Amin, Muhammad, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Indonesia spirit Foundation, 2004.

Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, cet. I. Bogor; Kencana, 2003.

Shaban, Sejarah Islam (Penafsiran Baru), Cet. I, Jakarta; Citra Niaga Rajawali Press, 1993

Van Hoeve, Ensiklopedia Tematis, Dunia Islam; PT Ichtiar Baru.

www.AnneAhira.com, di akses pada 24 Januari 2011

[1]Muhammad Manshur Amin. Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Indonesia spirit Foundation, 2004) h. 86

[2]A. Hasjmy, Sejarah Peradaban Islam, (cet. V, Jakarta; PT. Bulan Bintang, 1993) h.195

[3]Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (cet. I. Bogor; Kencana, 2003) h. 43

[4]Lihat Ahmad Amin, Penerjemah Abu Laila dan Mohammad Tohir, Islam dari masa ke masa, (cet. III, Bandung; PT. remaja Rosdakarya) h. 110

[5]K.Ali, Sejarah Islam (Tarikh Pramodern), (cet. 3, Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2000) h. 225

[6]Ibid., h. 111-112

[7]Lihat Ahmad Amin, op.cit., h. 38-40

[8] A. Hasjmy, op.cit., h. 183

[9]Bosworth C.E., et. al The Ensiklopedia Of Islam, (Vol VII, Leiden New York; E.J.Brill, 1993), h. 26

[10]Menurut Yahya bin Bakir yang disampaikan oleh Malik bahwa orang yang pertama kali membuat mata uang Dinar dan menuliskan di atasnya ayat-ayat Alquran adalah Malik, Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa’; Sejarah Penguasa Islam: Khulafa’urrasidin, Bani Umayyah, Bani Abbas, (cet. I, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2001) h. 258


[11]Lihat Van Hoeve, Ensiklopedia Tematis, Dunia Islam; PT Ichtiar Baru. h. 70

[12]www.AnneAhira.com, diakses pada 24 Januari 2011

[13]Pada pemerintahan Marwan juga menjanjikan memberikan tanah kepada sejumlah anggota suku yang ada di Syiria ketika dia membutuhkan dukungan dalam menegakkan pemerintahannya, bahkan gaji sebesar 200 dinar atau 2000 dirham kepada pemimpin di Jazirah yang bekerja atas nama pemerintah., Shaban, Sejarah Islam (Penafsiran Baru), (Cet. I, Jakarta; Citra Niaga Rajawali Press, 1993), h. 143-144


[14]Ibid., h.70

[15]http: Kisah-Kisah Teladan; Umar bin Abdul Aziz, di akses pada 24 Januari 2011

[16]Lihat Ahmad Amin, op.cit., h. 105

[17]Lihat Van Hoeve, h. 71

[18]Imam As-Suyuthi, op.cit., h. 279

[19]Ibid., h. 295

[20]Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, (cet. I, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), h. 83

[21]Lihat Van Hoeve, h. 70

[22]Ibid., h. 72
HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html