Tuesday 6 November 2012

KEBANGKITAN MADRASAH




Oleh: 

HUSAINI ABU BAKAR 



 Latar Belakang Masalah 

Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitab Taurat"[1]

Kata "madrasah" juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk belajar". Dari kedua bahasa tersebut, kata "madrasah" mempunyai arti yang sama: "tempat belajar". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah[2]" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola[3]. Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam). 

Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan 

A. Lahirnya Madrasah 

Dalam sejarah pendidikan islam makna dari madrasah memegang peran penting sebagai institusi belajar umat islam selama pertumbuhan adan perkembangannya. Sebab pemakaian istilah madrasah secara definitife baru muncul pada abad ke-11. Penjelmaan istilah madrasah merupakan transformasi tersebut antara lain; George Makdisi menjelaskan bahwa madrasah merupakan transformasi institusi pendidikan islam dari masjid ke madrasah terjadi secara tidak langsung melalui tiga tahap; pertama tahap masjid, kedua tahap masjid khan, dan ketiga tahap madrasah. Sedangkan Ahmad Syalabi menjelaskan bahwa transformasi masjid ke madrasah terjadi secara langsung Karena disebabkan oleh konsekuensi lagis dari semakin ramainya kegiatan yang dilaksanakan di masjid yang tidak hanya dalam kegiatan ibadah (dalam arti sempit) namun juga pendidikan, politik, dan sebagainya[4]

Terkait dengan sejarah munculnya madrasah, para pemerhati sejarah berbeda pendapat tentang madrasah pertama yang berdiri namun dalam ada beberapa pendapat yang cukup representatif yang bisa diungkapkan tentang sejarah pertama berdirinya madarasah sebagai institusi pendidikan islam pada masa awal. Menurut Ali al-Jumbulati (1994) sebelum abad ke-10 M dikatakan bahwa madrasah yang pertama berdiri adalah madrasah al-Baihaqiah dikota Nisabur. Disebut al-Baihaqiah karena ia didirikan oleh Abu Hasan al-Baihaqi (w. 414 H). pendapat ini diperkuat juga oleh Hasan Ibrahim Hasan[5]

Kedua pendapat diatas diperkuat oleh hasil penelitian Richard Bulliet (1972) yang menemukan dalam dua abad sebelumnya berdirinya madrasah Nizamiah telah berdiri madrasah di Nisapur, yaitu Madrasah Miyan Dahliya yang mengajarkan fiqih Maliki. Abdul al-Al (1977) menjelaskan bahwa pada masa sultan Mahmud al-Ghaznawi (998-1020) telah berdiri madrasah Sa’diyah. Demikian juga naji ma’ruf (1973) berpendapat bahwa madrasah pertama telah didirikan 165 tahun sebelum berdiri madrasah Nizamiyyah yaitu sebuah madrasah dikawasan Khurasa. Ia mengemukakan bukti di Tarikh al-Bukhori dijelaskan bahwa Ismail ibn Ahmad Asad (w. 295 H) memiliki madrasah yang dikunjungi oleh pelajar untuk melanjutkan pelajaran mereka. 

Pada tahun 1067 M Nizham al-Mulk mendirikan perguruan tinggi di Baghdad yang kemudian menjadi model bagi Islam ortodoks (salaf) yang diberi nama Nizhamiyah sesuai dengan nama pendirinya. Nizham al-Mulk tidak hanya mendirikan satu madrasah Nizhamiyyah yang ada di Bagdad saja, tetapi juga diberbagai daerah yang berada di bawah kekuasan Bani Saljuk yaitu di Balkh, Nisapur, Heart, Isfahan, Basrah, Merw, Anul, dan Mosul. Memang diantara madrasah yang didirikan Nizham al-Mulk yang paling terkenal adalah madrasah Nizhamiyyah di bagdad[6]

Madrasah Nizhamiyyah yang didirikan oleh Nizham al-Mulk pada mulanya didasari motif sektarian yaitu untuk memajukan golongan sunni, namun pada perkembangan selanjutnya pengaruh madrasah Nizhamiyyah ini tidak hanya menguntungkan bagi kaum sunni saja tetapi juga berpengaruh positif terhadap perkembangan dunia islam pada umumnya dan dunia pendidikan pada khususnya[7]

Selain berperan secara fisik terhadap perkembangan madrasah Nizhamiyyah, Nizham al-Mulk juga berperan dalam menetapkan guru-guru yang akan mengajar pada madrasah Nizhamiyyah, beliau menetapkan jabatan-jabatan penting seperti mudarris (staff pengajar ayang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengajaran), wa’idh (yang memberikan ceramah-ceramah umum di madrasah), mutawalli al-kuttub (pustaka), muqri’ (yang membaca dan mengajarkan al-Qur’an) dan nahwi (ahli gramitical bahasa arab). Orang-orang yang dipilih oleh Nizham al-Mulk tersebut adalah mereka yang menganut mazhab Syafi’i, paling untuk tiga jabatan (mudarris, wa’idh, dan mutawalli al-kuttub) diharuskan bermazhab Syafi’i karena ketiga jabatan tersebut yang paling berhak dan punya otoritas penuh menentukan arah dan kebijakan madrasah itu, bahkan dlam banyak kasus seorang mudarris juga bisa berfungsi sebagai administrator atas nama pendirinya. 

Sebagai madrasah terbesar dizamannya, guru-guru yang mengajar pada madrasah Nizhamiyyah adalah tokoh-tokoh yang punya reputasi tinggi, misalnya Imam al-Ghazali, Abu Ishaq al-Syirazi salah seorang ulama fiqih mazhab Syafi’i yang sangat terkenal pada masanya, al-Kiya al-Harasyi, al-Juwaini dan lain-lain. 

B. Kebangkitan Golongan Sunni Dan Madrasah 

Golongan Sunni Merupakan singkatan dari Ahlussunnah Wal jama’ah. Defenisi dari ahlussunnah wal jamaah,Ahl yang berarti keluarga, golongan, atau pengikut Al-Sunnah yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya adalah semua yang datang dari Nabi Muhammad SAW, berupa perbuatan, ucapan, dan pengakuan Nabi Muhammad SAW, Al-Jama'ah yaitu apa-apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah SAW pada masaal-Khulafa' al-Rasyidun[8] (Khalifah Abu Bakar RA, 'Umar bin Khattabb RA, 'Utsman bin 'Affan RAdan 'Ali bin Abi Thalib RA). 

Abad ke 8 sampai KE 10 merupakan abab kejayaan Umat islam dibidang pengetahuan dan pemikiran, perhatian umat islam terhadap ilmu pengetahuan dan intelektual sangat besar, disamping Ilmu pengetahuan perhatian umat Islam terhadap juga menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemikiran rasional dan filosofis, Akibatnya dibidang keagamaan yang sebelumnya dominan bersumber dari doktrin agama , dikembangkan secara nalar dan filosofis sehingga muncul pembagian terhadap ilmu naqliah dan Ilmu aqliyah, dampak dari perkembangan Penalaran dalam masa Islam pada masa klasik telah membentuk kelompok keagamaan yaitu kelompok tadisionalis dan kelompok raionalis[9]

Pada awalnya kelompok rasionalis yang di motori oleh golongan Mu’tazilah mendapat tempat yang begitu besar dalam pemerintahan, bahkan dijadikan sebagai mazhab Negara pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun pada masa pemerintahan Bani Abbasyiah, akan tetapi pada masa pemerintahan al-Mutawakkil paham mu’tazilah tidak lagi dijadikan sebagai Mazhab Negara, bahkan Paham tersebut dihilangkan dan para pengikutnya dan buku-buku mengenai paham Mu’tazilah dimusnahkan[10]. Sebagai gantinya al- Mutawakkil menjadikan Paham Ahlussunnah Wal jamaah sebagai mazhab Negara. 

Dengan dijadikannya paham Ahlussunnah Wal jamaah sebagai mazhab negra, paham ini mengalami perkembangan pesat, perkembangan yang paling menonjol adalah dalam permasalahan kaidah Fiqhi,bahkan dalam masalah ini fiqhi ini terbagi atas beberapa mazhab besar, dalam sejarah Islam Mazhab fikih menduduki posisi paling penting dalam kehidupan keagamaan umat muslim, hal ini dikarenakan hokum Islam berfungsi sebagai agen legitimasi. pemerintah sangat membutuhkan ulama fiqhi untuk menduduki jabatan administrasi yang bertugas memberlakukan Hukum demi kehidupan social politis yang teratur, misalnya jabatan Qadhi[11]

Mazhab fikih, lembaga keagamaan golongan Sunni berupaya merangkul paham dan kekuasaan Syi’ah yang kuat mengakar di dunia Islam. Untuk menyaingi golongan syia’ah, ulama Sunni mempropogandakan paham sunni, khususnya dibidang hokum. Untuk itu sekitar abad ke 10 Masehi Mazhab fikih mendirikan sebuah organisasi keagamaan baru, yaitu madrasah sebagai pusat studi fikih. Sebagai lembaga yang mengikis paham Syi’ah. 

Madrasah tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan akan tetapi juga sebagai pusat propaganda agama dan aksi politik. setelah dinasti saljuk berhasil menjatuhkan dinasti buwaihi, dengan membawa bendera Sunni, mereka banyak mendirikan Madrasah keberbagai daerah Muslim yang paling terkenal adalah Madrasah Nizhamiah yang didirikan oleh wazir Nizham al-Mulk, pada masa ini madrasah ini didirikan untuk menghasilkan birokrat-birokrat bagi pemerintahan Bani Saljuk, untuk melawan propaganda Syi’ah, oleh itu Bulliet menyebutkan Madrasah sebagai kebangkitan Golongan Sunni. 

C. Perana penguasa Terhadap Eksisitensi dan Pertumbuhan Madrasah 

Seperti diketahui, sebelum Dinasti Saljuk, kekuasaan atas bagian terbesar wilayah Islam dipegang oleh dinasti Buwaihy (945-1055 M) dan Dinasti Fatimiyah (969-1171 M). Irak, Iran dan belahan Timur lainnya dikuasai oleh Buwaihi, sedangkan Mesir, Afrika Utara dan Syria berada di bawah kekuasaan Fatimiyah. Selama itu, faham Syi’ah yang menjadi anutan kedua dinasti tersebut sempat berkembang luas di tengah-tengah masyarakat. Pada masa kekuasaan Tugrul Bek, dengan al-Kunduri sebagai wazirnya, di Nisabur, masih sempat terjadi pertumpahan darah dalam suatu kekacauan yang timbul akibat pertentangan antara kelompok Syi’ah yang fanatik dengan kaum Sunni. Keadaan menjadi tidak aman, sehingga beberapa tokoh ulama Sunni, seperti al-Qusyairy (465) dan al-Juwaini (478) terpaksa meninggalkan Nisabur, mengungsi beberapa tahun ke daerah lain[12]

Dinasti Saljuk yang beraliran Sunni, yang diserahi amanah sebagai pelaksana kekuasaan khilafah Abbasiyyah, tentu saja bertanggungjawab atas masalah-masalah keagamaan. Aqidah dan praktik keagamaan sebagian masyarakat yang menyimpang karena cenderung kepada Syi’ah berusaha diluruskan kembali. Di samping itu, komunitas Syi’ah juga merupakan ancaman bagi kekuasaan. Dengan demikian terdapat dua alasan bagi dinasti ini untuk Dinasti Saljuk yang beraliran Sunni, yang diserahi amanah sebagai pelaksana kekuasaan khilafah Abbasiyyah, tentu saja bertanggungjawab atas masalah-masalah keagamaan. Aqidah dan praktik keagamaan sebagian masyarakat yang menyimpang karena cenderung kepada Syi’ah berusaha diluruskan kembali[13]

Di samping itu, komunitas Syi’ah juga merupakan ancaman bagi kekuasaan. Dengan demikian terdapat dua alasan bagi dinasti ini untuk berupaya mengembang-luaskan ajaran Sunni, menggantikan ajaran Syi’ah Kekuatan politik dan militer Syi’ah (Buwaihy) telah dapat dipatahkan oleh pasukan tangguh di bawah pimpinan Tugrul Bek, sehingga pada tahun 1055 M, kedudukan mereka di ibu kota digantikan oleh Dinasti Saljuk. Akan tetapi, faham Syi’ah yang sangat berkembang luas itu tentu saja tidak dapat ditangani dengan kekuatan senjata. Jadi, diperlukan adanya upaya lain agar pemerintah dan masyarakat benar-benar bersatu dalam aliran Sunni. 

Dalam kaitan ini, penguasa Saljuk dan Nizam al-Mulk sebagai wazirnya, menjatuhkan pilihan pada pemanfaatan jalur pendidikan. Untuk kepentingan itu, ia mendirikan madrasah pada setiap negeri di wilayah kekuasaan Saljuk. Di mana saja ada orang alim yang menonjol, Nizam membangunkan madrasah untuknya lengkap dengan perpustakaan dan wakaf sebagai sumber dananya. 

Semua madrasah yang dibangunnya itu kemudian dikenal dengan nama Madrasah Nizamiyah. Taj al-Din al-Subky, dalam Tabaqat-nya mencatat beberapa Madrasah Nizamiyah yang penting, yaitu yang terdapat di Bagdad, Baikh, Nisabur, Heart, Asfahan, Basrah, Marw, Amul, dan Musol, kemudian menambahkan keterangan bahwa kabarnya, Madrasah Nizamiyah terdapat pada setiap kota di wilayah Irak dan Khurasan (Syalaby: 1977: 119). Karena Nizam al-Mulk sendiri adalah penganut Madzhab Syafi’i dan aliran Asy’ariyah, maka pendidikan dan pengajaran pada madrasah-madrasah yang dibangunnya itu selalu dipercayakan kepada ulama Syafi’iyah dan Asy’ariyah, sehingga dengan demikian, praktis, Madrasah Nizamiyah memainkan peran penting sebagai pusat-pusat pengembangan kedua mazhab fiqh/kalam ini. 

KESIMPULAN 

Terkait dengan sejarah munculnya madrasah, para pemerhati sejarah berbeda pendapat tentang madrasah pertama yang berdiri namun dalam ada beberapa pendapat yang cukup representatif yang bisa diungkapkan tentang sejarah pertama berdirinya madarasah sebagai institusi pendidikan islam pada masa awal. Menurut Ali al-Jumbulati (1994) sebelum abad ke-10 M dikatakan bahwa madrasah yang pertama berdiri adalah madrasah al-Baihaqiah dikota Nisabur. Disebut al-Baihaqiah karena ia didirikan oleh Abu Hasan al-Baihaqi (w. 414 H). pendapat ini diperkuat juga oleh Hasan Ibrahim Hasan 

Pada tahun 1067 M Nizham al-Mulk mendirikan perguruan tinggi di Baghdad yang kemudian menjadi model bagi Islam ortodoks (salaf) yang diberi nama Nizhamiyah sesuai dengan nama pendirinya. Nizham al-Mulk tidak hanya mendirikan satu madrasah Nizhamiyyah yang ada di Bagdad saja, tetapi juga diberbagai daerah yang berada di bawah kekuasan Bani Saljuk yaitu di Balkh, Nisapur, Heart, Isfahan, Basrah, Merw, Anul, dan Mosul. Memang diantara madrasah yang didirikan Nizham al-Mulk yang paling terkenal adalah madrasah Nizhamiyyah di bagdad 

Golongan Sunni Merupakan singkatan dari Ahlussunnah Wal jama’ah. Defenisi dari ahlussunnah wal jamaah,Ahl yang berarti keluarga, golongan, atau pengikut Al-Sunnah yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya adalah semua yang datang dari Nabi Muhammad SAW, berupa perbuatan, ucapan, dan pengakuan Nabi Muhammad SAW, Al-Jama'ah yaitu apa-apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah SAW pada masaal-Khulafa' al-Rasyidun (Khalifah Abu Bakar RA, 'Umar bin Khattabb RA, 'Utsman bin 'Affan RAdan 'Ali bin Abi Thalib RA). 

Pada awalnya kelompok rasionalis yang di motori oleh golongan Mu’tazilah mendapat tempat yang begitu besar dalam pemerintahan, bahkan dijadikan sebagai mazhab Negara pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun pada masa pemerintahan Bani Abbasyiah, akan tetapi pada masa pemerintahan al-Mutawakkil paham mu’tazilah tidak lagi dijadikan sebagai Mazhab Negara, bahkan Paham tersebut dihilangkan dan para pengikutnya dan buku-buku mengenai paham Mu’tazilah dimusnahkan. Sebagai gantinya al-Mutawakkil menjadikan Paham Ahlussunnah Wal jamaah sebagai mazhab Negara. 


Daftar Pustaka 

Nata, Abuddin, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004 

Mas’ud, Abdurrahman, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Cet. II. Yogyakarta : Gama Media, 2002 

Dr Suwito. et. al., Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Cet.I. Jakarta: Prenada Media, 2009 



Asrohah, Hanun. Sejarah Pendidikan Islam, Cet. V Jakarta: PT Bumi Aksara, 2000 



[1]Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), h. 50 


[2] Ibid., h. 53. 


[3]Ibid., h. 160. 


[4] Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, (Yogyakarta : Gama Media, 2002), h. 56. 


[5] Ibid., h.57. 


[6] Ibid.,h. 120. 


[7] Ibid.,h. 107. 




[8] Dr Suwito. et. al., Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Cet.I. Jakarta: Prenada Media, 2009), h. 2. 


[9] Ibid.,h. 36. 


[10] Ibid.,h. 37. 


[11] Ibid. 


[12] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam ( Cet V. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2000), h.14 


[13] Ibid., 15

0 komentar:

HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html