Islam Di Domba Hitamkan

Ditengah kekacauan,Fitnah, teror dan kekerasan,umat Islam tetap tabah berdiri mempertahankan keyakinannya, dengan memperkenalkan agamanya dengan cara-cara damai dan menyejukkan.

Akhirnya Sunni dan Syiah Bersatu

Bukankah mereka mengimani tuhan yang sama, Mencintai Nabi dan Rosul yang sama, memiliki Kitab suci yang sama, Mempunyai Syahadah yang sama ?, Kemudian mereka saling fitnah dan menumpahkan darah.

Pengaruh Peradaban Islam Terhadap dunia Modern

Pada masa lampau, peradaba Islam memberikan sumbangan besar terhadap kemajuan dunia Barat, kini Islam dan Barat saling menghunus pedang, Islam sebagai Tokoh Kegelapan, sedangkan Barat sebagai Tokoh Peradaban.

Jihad Dan Terorisme dalam Prespektif Islam

Siapa mereka yang mengatakan terorisme merupakan bagian dari jihad fi sabilillah ?? sedangkan teror sangat ditentang oleh teks rujukan utama umat Islam.

Lagenda Assasin "Penebar Maut Lembah Alamut"

Asyhasin(assassin) Antara Lagenda dan Mitos, Siapa Sangka Assassin yang terkenal sebagai Game, adalah Kisah Nyata Pasukan Khusus sekte pecahan Syiah Ismailiyah.

Sunday, 13 October 2013

Suku_Kepercayaan_ Konsep Tumanurung

 1. Gambaran tentang suku bangsa di Sulawesi selatan 

a. Suku Bugis 


Permulaan sejarah Bugis lebih kepada mitos dari sejarah logika. Di dalam teks La Galigo, populasi awal adalah terhad dan terletak di persisiran pantai dan tebing sungai dan penempatan ini dihubungi dengan pengangkutan air. Penempatan di tanah tinggi pula didiami oleh orang Toraja. Penempatan-penempatan ini bergantung kepada salah satu daripada tiga pemerintahan iaitu Wewang Nriwuk, Luwu' dan Tompoktikka. Walaubagaimanapun, pada abad ke 15, terdapat kemungkinan penempatan awal tersebar di seluruh Tana Ugi, malahan jauh ketengah hutan dimana tidak dapat dihubungi melalui pengangkutan air. Mengikut mitos, terdapat migrasi yang ingin mencari tanah baru untuk didiami. Implikasi penempatan ditengah-tengah hutan ini ialah perubahan fizikal hutan, dimana hutan-hutan ditebang dan proses diteruskan sehingga abad ke20. 

Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayah dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton. 

Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan). 

b. Suku Makassar


Bahasa Makasar, juga disebut sebagai bahasa Makassar atau Mangkasara' adalah bahasa yang dituturkan oleh suku Makassar, penduduk Sulawesi Selatan, Indonesia. Bahasa ini dimasukkan ke dalam suatu rumpun bahasa Makassar yang sendirinya merupakan bagian dari rumpun bahasa Sulawesi Selatan dalam cabang Melayu-Polinesia dari rumpun bahasa Austronesia. 

Bahasa ini mempunyai abjadnya sendiri, yang disebut Lontara, namun sekarang banyak juga ditulis dengan menggunakan huruf Latin. Huruf Lontara berasal dari huruf Brahmi kuno dari India. Seperti banyak turunan dari huruf ini, masing-masing konsonan mengandung huruf hidup "a" yang tidak ditandai. Huruf-huruf hidup lainnya diberikan tanda baca di atas, di bawah, atau di sebelah kiri atau kanan dari setiap konsonan. 

Suku Makassar adalah nama Melayu untuk sebuah etnis yang mendiami pesisir selatan pulau Sulawesi. Lidah Makassar menyebutnya Mangkasara' berarti "Mereka yang Bersifat Terbuka." Etnis Makassar ini adalah etnis yang berjiwa penakluk namun demokratis dalam memerintah, gemar berperang dan jaya di laut. Tak heran pada abad ke-14-17, dengan simbol Kerajaan Gowa, mereka berhasil membentuk satu wilayah kerajaan yang luas dengan kekuatan armada laut yang besar berhasil membentuk suatu Imperium bernafaskan Islam, mulai dari keseluruhan pulau Sulawesi, kalimantan bagian Timur, NTT, NTB, Maluku, Brunei, Papua dan Australia bagian utara. Mereka menjalin Traktat dengan Bali, kerjasama dengan Malaka dan Banten dan seluruh kerajaan lainnya dalam lingkup Nusantara maupun Internasional (khususnya Portugis). Kerajaan ini juga menghadapi perang yang dahsyat dengan Belanda hingga kejatuhannya akibat adu domba Belanda terhadap kerajaan taklukannya. 

Berbicara tentang Makassar maka adalah identik pula dengan suku Bugis yang serumpun. Istilah Bugis dan Makassar adalah istilah yang diciptakan oleh Belanda untuk memecah belah. Hingga pada akhirnya kejatuhan Kerajaan Makassar pada Belanda, segala potensi dimatikan, mengingat suku ini terkenal sangat keras menentang Belanda. Di mana pun mereka bertemu Belanda, pasti diperanginya. Beberapa tokoh sentral Gowa yang menolak menyerah seperti Karaeng Galesong, hijrah ke Tanah Jawa. Bersama armada lautnya yang perkasa, memerangi setiap kapal Belanda yang mereka temui. Oleh karena itu, Belanda yang saat itu dibawah pimpinan Spellman menjulukinya dengan "Si-Bajak-Laut". 


c. Suku Mandar


Manusia Mandar adalah salah satu suku yang menetap di Pulau Sulawesi bagian barat. Suku ini menetap di wilayah Kabupaten Polewali, Mandar dan Majene. Asal-usul kesatuan Lita atau Tana Mandar,di jelaskan bahwa Pitu Ulunna Salu (Tujuh Hulu Sungai) dan Pitu Ba, Bana Binanga (Tujuh Muara Sungai), adalah Negara Wilayah (Kesatuan) Mandar. Orang -orang dari wilayah permukiman itu, merasa bersaudara semuanya. Orang Mandar percaya bahwa mereka berasal dari satu nenek moyang (Leluhur), yaitu Ulu Sa’ dan yang bernama Tokombong di Wura, (Laki-laki) dan Towisse di Tallang (Perempuan). Mereka itu di sebut juga To-Manurung di Langi. 

Suku Mandar selama ini di kenal sangat kuat dengan budayanya.Mereka menjunjung tinggi tradisi, bahasa dan adat istiadatnya. Filosofi hidup mereka berbeda dengan suku Bugis, Makassar, Toraja dan suku lainnya yang berdekatan dengan lingkungan kehidupan mereka di Sulawesi. Suku Mandar di kenal teguh dengan prinsip hidupnya.Pada abad ke-20 karena banyak gerakan-gerakan pemurnian ajaran islam seperti Muhammadiyah, maka ada kecondongan untuk menganggap banyak bagian-bagian dari panngaderreng itu sebagai syirik, tindakan yang Tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan karena itu sebaiknya ditinggalkan. Demikian Islam di Sulawesi Selatan telah juga mengalami proses pemurnian. 

Sekitar 90% dari Suku Mandar adalah pemeluk agama Islam, sedangkan hanya 10% memeluk agama Kristen Protestan atau Katolik. Umat Kristen atau Katolik umumnya terdiri dari pendatang-pendatang orang Maluku, Minahasa, dan lain-lain atau dari orang Toraja. Mereka ini tinggal di kota-kota terutama di Makassar.Adapun mereka yang tinggal di desa-desa di daerah pantai, mencari ikan merupakan suatu mata pencarian hidup yang amat penting. Dalam hal ini orang Mandar menangkap ikan dengan perahu-perahu layar sampai jauh di laut. Orang Mandar terkenal sebagai suku-bangsa pelaut di Indonesia yang telah mengembangkan suatu kebudayaan maritim sejak beberapa abad lamanya. Perahu-perahu layar mereka telah mengarungi perairan Nusantara dan lebih jauh dari itu telah berlayar sampai ke Srilangka dan Filipina untuk berdagang.Bakat berlayar yang rupa-rupanya telah ada pada orang Mandar, akibat kebudayaan maritim dari abad-abad yang telah lampau itu. Sebelum Perang Dunia ke-II, daerah Sulawesi Selatan merupakan daerah surplus bahan makanan, yang mengekspor beras dan jagung ke tempat-tempat lain di Indonesia. Adapun kerajinan rumah-tangga yang khas dari Sulawesi Selatan adalah tenunan sarung sutera dari Mandar. 

d. Suku Toraja 

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma. 

Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909.[3] Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari. Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat. 

Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelum penjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. "Toraja" (dari bahasa pesisir ke, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi. Akibatnya, pada awalnya "Toraja" lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar—seperti suku Bugis dan suku Makassar, yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi—daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa'dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja. Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama—suku Bugis (kaum mayoritas, meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang dan nelayan), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi). 

2. Kepercayaan asli masyarakat Sulawesi selatan 

a. Dewata Seuwae 

Dalam hal kepercayaan penduduk Sulawesi Selatan telah percaya kepada satu Dewa yang tunggal. Dewa yang tunggal itu disebut dengan istilah Dewata SeuwaE (dewa yang tunggal). Terkadang pula disebut oleh orang Bugis dengan istilah PatotoE (dewa yang menentukan nasib). Orang Makassar sering menyebutnya dengan Turei A’rana (kehendak yang tinggi). Orang Mandar Puang Mase (yang maha kedendak) dan orang Toraja menyebutnya Puang Matua (Tuhan yang maha mulia). Mereka pula mempercayai adanya dewa yang bertahta di tempat-tempat tertentu. Seperti kepercayaan mereka tentang dewa yang berdiam di Gunung Latimojong. Dewa tersebut mereka sebut dengan nama Dewata Mattanrue. Dihikayatkan bahwa dewa tersebut kawin dengan Enyi’li’timo’ kemudian melahirkan PatotoE. Dewa PatotoE kemudian kawin dengan Palingo dan melahirkan Batara Guru. 

Batara Guru dipercaya oleh sebagian masyarakat Sulawesi Selatan sebagai dewa penjajah. Ia telah menjelajahi seluruh kawasan Asia dan bermarkas di puncak Himalaya. Kira-kira satu abad sebelum Masehi Batara Guru menuju ke Cerekang Malili dan membawa empat kasta. Keempat kasta tersebut adalah kasta Puang, kasta Pampawa Opu, kasta Attana Lang, dan kasta orang kebanyakan. Selain itu Batara Guru juga dipercaya membawa enam macam bahasa. Keenam bahasa tersebut dipergunakan di daerah-daerah jajahannya. Keenam bahasa itu adalah: 
  1. Bahasa TaE atau To’da. Bahasa ini dipergunakan masyarakat yang bermukim di wilayah Tana Toraja , Massenrengpulu dan sekitarnya. Mereka dibekali dengan kesenian yang bernama Gellu’. 
  2. Bahasa Bare’E. Bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Poso Sulawesi Tengah. Mereka dibekali dengan kesenian yang disebutnya Menari. 
  3. Bahasa Mengkokak, bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Kolaka dan Kendari Sulawesi Tenggara. Mereka pula dibekali dengan kesenian, yang namanya Lulo’. 
  4. Bahasa Bugis, Bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di Wajo seluruh daerah disekitarnya dan dibekali dengan kesenian Pajjaga. 
  5. Bahasa Mandar. Bahasa ini dipergunakakan oleh masyarakat yang berdiam di wilayah Mandar dan sekitarnya. Mereka dibekai dengan kesenian Pattundu. 
  6. Bahasa Tona. Bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Makassar dan sekitarnya. Mereka dibekali dengan kesenian dan sebutnya Pakkarena. 
Keturunan Batara Guru tersebar ke mana-mana. Keturunannya terbagi-bagi pada seluruh wilayah jelajahnya yang meliputi wilayah bahasa tersebut diatas. Mereka menduduki tempat-tempat yang strategis seperti puncak-puncak gunung. Beberapa gunung yang mereka jadikan tempat strategis adalah sebagai berikut: 
  1. Dipuncak Gunung Latimojong. Mereka menyebut Puang ri Latimojong dengan gelar Puang Ma’tinduk Gallang, Puang Ma’taro Bessi, Dewata Kalandona Buntu, Puang Lajukna Tanete. 
  2. Dipuncak Gunung Nonaji. Mereka mengelari Puang ri Sinaji dengan Dewata Mararang Ulunna, Maea Pa’barusunna, Borrong Lise’matanna. 
  3. Di puncak Gunung A’do, dengan nama Puang Tontoria’do’. 
  4. Di tasik Mengkombong dengan nama Londong di Langi 
  5. Di Napo’ (Dende’) dinamakan Datue ri Naopo.
Dengan pengawasan Batara Guru melalui puncak gunung yang tinggi, ia melantik anak-anak keturunannya untuk menjadi raja di tiga kerajaan besar. Ketiga kerajaan yang dimaksud adalah Pajung di Luwu, Somba di Gowa dan Mangkau di Bone. Kemudian disusul dengan kerajaan-kerajaan bagian, seperti Addatuang Sidenreng, Datu Soppeng, Arung Matoa Wajo, Arajang di Mandar, Puang di Tana Toraja dan sebagainya. Kepemimpinan dari raja-raja ini dimotori oleh kharisma dan kesaktian dewa-dewa yang menguasai puncak ketinggian di Sulawesi Selatan. 


b. Aluk To Dolo 


Di antara kepercayaan sebagian penduduk Sulawesi Selatan adalah Aluk To Dolo oleh orang Toraja. Sebelum masuknya agama Islam sebagian penduduk Sulawesi Selatan telah mempercayai terhadap sesuatu yang Maha Pencipta, pengatur segenap alam. Mereka menyebutnya dengan “Puang Matua”. Pemimpin Aluk To Dolo disebut Burako memimpin dua aluk yaitu Aluk Mata Allo dan Aluk Mata Ampu. Kedua aluk tersebut merupakan cara pengaturan jagad raya. Aluk Mata Allo dianut oleh penduduk Tana Toraja bagian Timur dengan tatacara upacara keagamaan dan kemasyarakatan bercorak aristokratis. Sedangkan Aluk Mata Ampu dianut oleh masyarakat Tana Toraja bagian Barat dengan tata upacara keagamaan kemasyarkatan yang bercorak kerakyatan. Pelaksanaan aluk-aluk tersebut yang mengilhami kebudayaan masyarakat Tana Toraja dalam aspek rohaniah, fisik dan tingkah lakunya. 

Pada zaman dahulu, masyarakat Tana Toraja mengenal empat puluh persekutuan adat yang dikenal dengan “Arruan Patampulo”. Keempat puluh persekutuan tersebut tergabung dalam daerah persekutuan yang disebut dengan “Lampangan Bulan” . Wilayahnya adalah meliputi Tana Toraja dan sekitarnya. Menurut Dr. Noorduyn bahwa persekutuan inilah yang merupakan masyarakat asli Sulawesi Selatan. Keberadaan mendahului priode Galigo dan priode Lontara yang mengadabtasi berbagai unsur kepercayaan dan kebudayan dari luar Sulawesi Selatan. Kepercayaan Aluk To Dolo masih dipercayai oleh banyak orang Toraja dewasa ini dengan bentuk-bentuk persekutuan kaum dalam lingkup-lingkup keluarga yang disebut Tongkonan. Ciri khas kepercayaannya yang dianut sejak dulu masih eksis dalam prilaku keagamaan dan adat masyarakat Toraja saat ini. 

Misteri makna dari sistem kepercayaan itu sampai saat ini belum diungkap secara memuaskan. Dari hasil pengamatan sementara, dapat dikatakan bahwa ketuhanan Aluk To Dolo bersifat monoteistik dan tidak mengenal hirach dewa-dewa. Puan Matua sebagai pencipta segala sesuatu, memberi berbagai aluk untuk tata tertib dalam kehidupan dunia. Puan Matua itu sendiri dapat dipahami penyataannya melalui penyelenggaraan berbagai macam upacara aluk yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup dalam rangka hubungan yang tetap dengan dunia roh-roh yang terdapat dalam dunia ini.

c. Patuntung 


Di Tana Toa Kajang (Kabupaten Bulukumba) dan di Onto, pegunungan terpencil di Camba dan Barru. Kepercayaan mereka dikenal oleh masyarakat luar dengan agama Patuntung. Agama Patuntung mempercayai adanya sesuatu yang Maha Kuasa, MahaTunggal dengan berbagai nama. Ada yang menamakannya Turia a’rana (yang berkehendak) dan sebagainya. Agama Patuntung dipercayai oleh persekutuan dan dipimpin oleh seorang yang mereka telah mendapat petunjuk dari Yang Maha Kuasa dengan tanda-tanda tentang adanya sesuatu kelebihan di dalam kehidupannya. Oleh karena itu, Dia dipilih untuk memimpin kaum dan sekaligus menjadi pemimpin agama. Kaum menghormatinya sebagai makhluk yang suci ditaati segala kehendaknya. 

Saat ini penganut agama Patuntung sudah mendapat pengaruh dari luar. Penganut agama Patuntung yang dikenal sejak dahulu lebih memilih hidup memencilkan diri di daerah-daerah yang sukar dikunjungi oleh orang luar. Namun saat ini kebudayaan dari luar juga sempat mempengaruhi kebudayaan mereka. Hal ini dapat dilihat pada penyataan-pernyataan ritual mereka yang tergambar keadaan sikritisme. Tampak dalam unsur kepercayaannya telah dipengaruhi oleh kepercayaan yang mirip dengan kepercayaan agama Budha dan Islam. Pada umumnya agama Patuntung berpakaian yang berwarna gelap yaitu hitam atau biru tua. 

d. Towani Tolotang


Agama Towani Tolotang dianut oleh sebagian masyarakat Sindenreng Rappang, terutama di beberapa bagian pedalaman. Agama tersebut merupakan suatu kepercayaan yang mempercayai adanya kekuasaan alam yang tinggi yang mereka namai To PalanroE (orang yang mencipta), Dewa SeuwaE (Dewa yang tunggal). Dalam perurutan nama-nama yang mengandung aspek-aspek kedewaan terdapat nama Batara Guru, Sawerigading, Galigo dan sebagainya. 

Mereka mempercayai sebuah kitab suci, namanya Mitologi Galigo. Mereka menganggap ajaran dalam kitab ini sebagai jalan kebenaran yang tinggi, dan disitulah mereka mengambil pedoman tentang tata cara hidup kemasyarakatan seperti perkawinan di antara mereka, termasuk upacara dalam hidup keagamaan mereka lakukan dengan sangat ketat. Pada zaman dahulu orang Bugis tidak menguburkan mayat mereka, akan tetapi dibakar dan hasil pembakarannya dimasukkan ke dalam guci. Tentang pembakarannya mayat tersebut ada hubungannya dengan kepercayaan agama Tolotang atau Toani yang diduga asalnya dari Ware Luku sebagai tempat asal Mitologi Galigo. 

3. Nilai-nilai utama Budaya masyarakat Sulawesi selatan 


Dikalangan orang-orang Bugis Makassar dikenal pula syair-syair menyatakan sesuatudengan perasaan . syair dapat melahirkan ekses sirik dan pacce. Syair-syair yang erat kaitannya dengan sirik, antara lain berbunyi sebagai berikut: 

TAKUNJUNGA BANGUNG TURU NAKUGUNCIRI 

GULINGKUKUALEANNATALLANGA NATOALIA 

Artinya:Semula kuperturutkan arus mengalir Kemudi kutancapkan Dan kupilihlah Lebih baik tenggelam dari pada surut kembali tanpa hasil. 

KUSORONA BISEANGKUKUCAMPANA 

SOMBALAKKUTAMMAMMELAKKAPUNNA TEAI LABUANG 

Artinya:Kudayung sampanku lajuKukembangkan layar Pantang berbelok kearah lainKecuali arah pantai berlabu. 

Syair tersebut di atas melambang orang-orang Bugis Makassar yang pantang menyerah menghadapi tantangan-tantangan betapapun wujudnya,karena masyarakat menyerah menghadapi tantangan dinilai oleh orang Bugis Makasaar sebagai sirik, contoh syair lain : 

ANGGANGASSENG TONJA LABBA BOYOPACCE TANAEBBA LADINGTENNA GARINGKU NAMALANTANG PA’RISIKU 

Artinya :Daku nikmati tawarnya labu Pedis tak tergores pisau Kutak menderita penyakit Namun betapa pedisnya terasa menusuk jauh dilubuk hati. 

Pada umumnya, bila orang Makassar telah bersyair seperti tersebut diatas, lazimnya disusul dengan rasa pacce (rasa pedih yang mendalam, kerena disinggung kehormatannya). Logikanya, ia mengandung aspek-aspek sirik dan penyelesaiannya otomatis :darah ..... sebagai tebus ketersingggungan (pacce) tersebut.Jadi, pacce sebagai aspek yang hakiki dari pada sirik itu, bukan berarti kesetiakawanan dalam membelah kehormatan (sirik), melainkan ia mengandung makna : kepedihan yang tiada taranya, karena martabat harkat diri tersinggung.Ia tersayat-sayat menjangkau jauh kedalam lubuk hati. Itulah hakekat dasar yangdisebut pacce. Sebagai perwujudan lanjut (inti sari) dari pada sirik tersebut. 
Dalam budaya orang Bugis Makassar, ada disebut “PASENG” yakni amanat, pesan- pesan yang dituangkan oleh orang tua (leluhur) kepada genersasi-generasi penerus. Atau dapat katagorikan sebagai jenis wasiat. Tersebutlah bahwa dalam buku “PASENG” yakni sejenis sastera Bugis, tercantum lima pesanan. Yaitu lima bentuk petuah yang diharapkan menjadi pegangan generasi yakni: 

1. Ada Tongeng (berkata dengan benar) 

2. Lempuk (kejujuran) 

3. Getting (berpegangan teguh pada prinsip keyakinan pendirian) 

4. Sipakatau (hormat menghormati sesame manusia ) 

5. Mappesona Ri Dewata SeuwaE (pasrah pada kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa). 

Dengan mentaati kelima pesanan tersebut diatas, orang-orang Bugis mengharapkan keturunanya akan tampil sebagai insan yang berguna. Atau yang disebut denganPembangunan manusia seutuhnya. Orang-orang Bugis mengamanatkan kepada keturunannyasifat-sifat kesatria. Yakni berkata dengan benar. Tidak munafik. Satunya kata dengan perbuatan. Disamping itu, diwajibkan kepada keturunan orang-orang Bugis-Makassar untuk senantiasa jujur. Tidak menonjok kawan seiring. Tidak menipu dan memperbodoh sesama manusia. Sejalan dengan itu, wajib piula setia pada keyakinan. Tidak terombang-ambing oleh pengaruh-pengaruh situasi yang timbul dalam keadaan bagaimanapun. Saling hormat menghormati, harga menghargai dengan sesame manusia atau masyarakat lingkungannya.Yakin seyakin-yakinnya, bahwa tidak kekuasaan lain yang jadi kehendaknya,selainKekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia berjuang, berikhiar dan berusaha,namun Tuhan jualah penentu atas segala-galanya. Tiada selembar daunpun jatuh,tanpa kehendakNya.Kelima pegangan atau pesanan yang diistilahkan dalam bahasa Bugis sebagai LimaPappaseng (Lima pesanan) dikaitkan pula dengan sendi-sendi SIRIK. 

Kelima pegangan tersebut diatas merupakan cirri penilaian terhadap seseorang. Yakni, bahwa mereka yang mempunyai harga dir (Sirik) harus berpegangan pada kelima prinsip pesanan tersebut di atas. Betapa tidak, misalnya, seseorang yang tidak lagi memiliki sifat-sifat dan ada Tongeng (berkata dengan benar),Lempuk (kejujuran), Getteng (berpeganga teguh pada prinsip keyakinan pendiriaan ), Sipakatau (saling hormat menghormati),Mappesona Ri Dewata SeuwaE (pasrah pada kebesaran Tuhan Yang Maha Esa ), maka dia dia dinilai sebagai orang “kurang Sirik” (tidak ada harga diri ). Ia bukan manusia. Sebab manusia dipoegang pada perbuatun-perbuatannya atau diukur dari perangai-perangainya. Apabila ia tidak berperilaku yang wajar maka ia dinamai “Rapang – Rapang Tau”(orang-orangan alias boneka). Jelaslah bahwa makna “Srik” itu, menyangkut jauh ke dalam persendian budi pekerti. Ia merupakan hakekat hidup yang prinsipil bagi orang-orang Bugis-Makassar, pewaris budaya Sirik tersebut. Karena hanya mereka yang memiliki “Sirik” yang dinilai manusia oleh orang-orang Bugis tersebut. 

Dalam pengertian,bahwa manusia yang baik ialah mereka yang berbudi pekerti luhur (yang memiliki Sirik). Kebenaran-kebenaran ucapkannya dapatdipercaya . tingkah lakunya sopan, kejujurannya menyakinkan . Sikap pendiriaannya tidak diragukan . Karena ia tidak bermental pengecut. Taqwa kepada tuhan yang bila disimpulkan secara luas,adalah manusia yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila. Dengan mengamalkan “lima Pappaseng” atau lima pesanan (pegangan) tersebut di atas, ia sudah dapat dikatagorikan: Manusia Pancasilais. Karena Pancasila memang digali dari nilai-nilai Bangsa Indonesia sendiri yang Bhinneke Tunggal Ika. Yang salah satu aspeknya adalah Lima Paseng tersebut, sebagai unsur-unsur dasar falsafah ke-Indonesia-an.


4. Konsep kekuasaan kaitannya dengan To Manurung


Berlandas berbagai tata nilai kepemimpinan (pemerintahan) yang menitik-beratkan pada etika dan moralitas politik, kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan pun membangun sistem pemerintahannya. Sistem kepemimpinan yang diterapkan dalam kehidupan bernegara masyarakat Sulawesi Selatan yang lebih menitik-beratkan pada aspek etika dan moralitas politik seorang pemimpin –sejak masa Galigo terlebih setelah masuknya Islam– inilah yang kemudian melahirkan pemimpin-pemimpin dengan kualitas moral yang baik. 

Dalam berbagai manuskrip tentang kepemimpinan di Sulawesi Selatan, unsur etika dan moralitas kepemimpinan memang merupakan tolak ukur utama dalam menjalankan roda kekuasaan bagi seorang pemimpin. Hal ini, misalnya dapat dilihat dari beberapa pesan To Ciung Maccae ri Luwu kepada La Manussa To Akkaranggeng, calon Datu Soppeng Sonrongpole, sebelum menduduki tahta kerajaan di Soppeng: “Lima hal yang menyebabkan seorang raja tetap tenang dalam kerajaannya”. 

Pertama, jujur ia terhadap dewata serta kepada sesamanya raja, terhadap negeri tetangganya, serta kepada rakyatnya. Ia juga jujur terhadap dirinya dan kepada isi rumahnya. Jujur pula ia kepada semua yang dilihat mata serta yang didengar telinga. Sebab, yang dikatakan sebenarnya jujur, hanyalah mereka yang jujur kepada semua yang tersebut tadi.” 

Kedua, apa saja yang hendak dilakukan oleh seorang raja, atau mau ia katakan, dilihatnya yang ada di depannya dan ia memperkirakan apa yang ada di belakangnya. Dipertimbangkannya pula kepada para hakim dan kepada rakyatnya dan menanyai sikap jiwanya. Hal itu dia kerjakan atau ia katakan jika telah disepakati oleh mereka yang mengetahui nasehat yang berujung kebaikan. Sebab, keburukan yang baik adalah yang disepakati. Dan kebaikan yang buruk ialah yang tidak disepakati. Persahabatan yang baik ialah yang tidak saling menyesali dan tidak saling menggerutui. 

Ketiga, mudah ia membantu orang dalam suka dan duka menurut wajarnya. Mudah ia menyapa serta memberi nasehat menurut patutnya. Mudah ia memberi kepada hambanya (rakyatnya), serta sangat pengasih dan penyayang ia, lagi selalu memberi makan dan minum siang dan malam. Orang yang sungguh-sungguh pemurah, ialah mereka yang menyenangi perbuatan yang tersebut itu. 

Keempat, teguh pendiriannya. Artinya, ia tidak meninggalkan janji. Ia juga teguh memegang ikrar (antar negara) dan tidak akan mementahkan keputusan hakim. Ia teguh pada batas-batas yang sudah ditentukan, tidak melebih-lebihkan perbuatannya, dan tidak menguranginya. Ia teguh juga untuk tidak melebih-lebihkan perkataannya, atau pun menguranginya. Ia juga tidak akan melebih-lebihkan penglihatannya daripada apa yang sudah dilihatnya. Demikian juga pendengarannya serta pengetahuannya daripada apa yang telah diketahuinya. Orang yang teguh memegang apa yang sudah disebutkan tadi, itulah orang yang sungguh-sungguh pendiriannya. 

Kelima, raja itu harus berani. Adapun orang yang berani, berani melakukan pekerjaan baik dalam kesulitan maupun dalam hal yang tidak sulit menurut patutnya. Berani ia mengucapkan perkataan yang keras maupun yang lemah lembut menurut wajarnya. Berani ia memutus perkara yang sulit maupun yang mudah sesuai dengan kebenaran. Berani ia mengingatkan serta menasehati para pembesar maupun kepada orang awam sesuai dengan kemampuannya. Berani juga ia berjanji dengan sesamanya raja atau negeri, baik menyangkut kebaikan maupun keburukan menurut wajarnya. Berani ia melihat yang luas maupun yang sempit, yang tinggi maupun yang rendah, yang besar maupun yang kecil, yang menyenangkan maupun yang susah, sampai yang sepatutnya dilihat oleh mata. Berani ia mendengar perkataan yang jelek maupun yang baik, suara yang keras maupun yang lembut, jauh maupun dekat. Jika seseorang berani terhadap semua yang sudah disebutkan itu, ia itulah raja yang panjang umur dan banyak anak. Berkembang rakyatnya, berbiak ternaknya, subur pohon buah-buahannya. Padi selalu menjadi. Tidak ditimpa bencana negerinya. Tidak curiga raja tetangganya. Ia disegani oleh negeri tetangganya serta dipatuhi oleh rakyatnya. Raja yang seperti itu pulalah kaya dan selalu menang dalam perang. Bertambah terus kerajaannya. Bertambah juga kebesarannya. Dipuji oleh semua orang, tersohor barat, timur, utara dan selatan. Berita kebaikannya sampai kepada anak cucunya.” 

Sumber
http://id.wikipedia.org
Berbagai Sumber

Bangsa Asing dan Masa Awal Islam di Sulewesi Selatan.

a. Orang melayu

Orang melayu di Makassar, juga sebagaimana yang tercatat dalam lontara’, mempunyai kedudukan resmidalam kerajaan Gowa kira-kira pada tahun 1561, yaitu pada saat pemerintahan raja Gowa X Tunipallangga (1546-1565), namun dapat dikatakan bahwa setengah abad sebelum itu, telah banyak orang Melayu datang ke Gowa untuk berdagang. Begitu banyaknya orang Melayu yang berdatangan, maka mereka mengutus Naakhoda Bonang untuk menghadap pada raja Gowa agar mereka dapat diberi tempat kediaman untuk menetap.

Untuk lebih meyakinkan raja Gowa dan agar mereka itu dapat diberi tempat kediaman menetap, maka ketika menghadap, mereka membawa beberapa persembahan yang terdiri dari sepucuk bedil yang bernama “Kamaleti”, 80 perangkat pinacu, satu kodi kain sakalat, satu kodi kain beludru, dan setengah kodi kain cindai (sutera berbunga). Permohonan mereka diperkenankan oleh raja Gowa dengan resmi, bahkan mereka mendapat empat jaminan dari raja Tunipallangga.

Jadi sebelum pertengahan abad XVI para pedagang Melayu tinggal di pelabuhan –pelabuhan pantai barat sulawesi. Disinilah awal munculnya koloni dagang orang Melayu yang berasal dari sebahagian daerah di semenanjung Melayu, yang sangat penting bagi perkembangan budaya dan ekonomi di tempat itu.Hubungan yang dibangun dengan orang-orang Melayu sangatakrab dengan pihak kerajaan, begitu akrabnya sehingga orang-orang Melayu turut membantu memperbaiki peraturan-peraturan di dalam istana, di antaranya mengatur tata cara berpesta, mengajarkan kepada para pemuda kesenian Melayu, permainan pencak, lenggo, dan lain-lain.

Selain itu peranan orang Melayu sejak awal kehadirannya di kerajaan Gowa, juga terlihat dalam penulisan dan penyalinan buku-buku agama islam dari bahasa Melayu ke dalam bahasa Makassar dan Bugis. Kitab-kitab yang diterjemahkan seperti: Lontara’ perkawinan sayyidina Ali dengan Fatimah Az-Zahrah, Lontara’ Nabi Yusuf, Lontara’ percintaan Qais dan Laila Majnun, Sura’ Bukkuru’ yang dalam bahasa Bugis dikenal dengan “Paupaunna Sultanul Injilai”, Budi Istihara, dan lain-lain.

Sampai dengan masa pertumbuhan abad XVII sebagian besar perdagangan dan perkapalan Makassar berada di tangan orang-orang Melayu, namun di samping itu juga orang-orang Makassar ikut terlibat. Para raja dan bangsawannya tampil sebagai penyandang dana dan melancarkan ekspedisi dagang sendiri. Selain dengan pedagang-pedagang dari Melayu, kerajaan Gowa juga mengadakan kontak dagang dengan bangsa-bangsa lain, yakni Portugis, Belanda, Inggris, dan Denmark.

b. Orang Portugis

Masuknya bangsa portugis di sulawesi selatan khususnya di kerajaan Gowa, telah banyak memberi dampak positif pada perkembanganya kemudian. Hal ini di karenakan oarang portugis dapat menjalin susana persahabatan, bukan saja dengan bangsawan-bangsawan Makassar tetapi jaga dengan banfsawa-bangsawan Bugis pada jaman itu. Hal ini dapat di lihat dari keluasan-keluasan yang di berikan oleh raja-raja di Gowa dan di beberapa daerah Bugis untuk penyebarang agama yang di bawah oleh meraka.

Sejak perkenalannya yang pertama kali (pra islam) antara orang-orang Portugis dan orang-orang Makassar. Telah terjadi kontrak perdagangan yang juga dimanfaatkan olah orang Portugis untuk menyebarkan agama. Pada tahun 1573 kapal Ortiz de Tavora mengalami kecelakaan di pantai pulau Selayar. Raja Makassar memberikan pertolongan dan mengirimnya kembali ke Maluku. Setelah Malaka jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1641. Makassar di banjiri oleh orang-orang Portugis dan tidak sedikit pula di antara mereka yang menetap.

Oleh Sultan Muhammad Said (1639-1653) oarang-orang portugis di ijinkan berdangan secara bebas di Makassar dan merekapun bebas menganut agama mereka. Seperti yang telah di laporkan oleh para pedangang Inggris yang telah mengunjungi Batavia, bahwa antara 10 dan 22 kapal Portugis di Madiun dan Makassar yang detiap tahunya datang dari Macoa, Malaka dan pelabuhan-pelabuhan Coromandel. Disana kadang-kadang ada 500 portugis, meraka diberikan jebebasan dalam menjalankan agamanya oleh pihak penguasa. Meraka tiba pada bulan November-Desember dan pada bulan Mei berikutnya, lalu menjadikan Makassar sebagai entrepot (gudang barang) bagi penjualan beberapa barang dangangan yang dibawa.

Dalam perdangan, Portugis vsebagian besar membawabbarang-baran, yakni berupa kain-kain dari daerah Benggali, bahan menta sutera, sejumlah emas, serta barang-barang dangangan lain dari Cina. Sejumlah besar kain di jual di Makassar dan kain ini di jual orang-orang Malayu. Oleh penduduk dari sana di bawa ke seluruh daerah-daerah di sekitarnya dan beberapa daerah kepulauan. Di makassar, portugis membeli barang-barang dari Maluku, Ambon, sandelwood (sandal kayu) lilin, kulit, kura-kura, dan batu bezoar dari kalimantan, bersama-sama dengan berbagai jenis barang dangangan lainnya.

Pada masa pemerintahan Karaeng Tunipalanggaya (1546-1565), di samping raja memberi ijin orang Portugis mendirika perwakila-perwakilan dangan di Makassar juga sebaliknya banyak bangsawan-bangsawan Gowa memperajari perdaban dan bahasa mereka. Selain itu dengan keadaan portugis, pihak Gowa memperoleh keuntungan dalam pengingkatan sarana-sarana fisik bagi perkembangan dalam berbagai bidang keahlian. Seperti membangun benteng dan rumah-rumah di dalam lingkungan kratong. Dengan hubungan itu pulalah mengakibatkan bandar Sombaopu menjadi semakin ramai dan besar seperti yang terlihat pada abad XVI hingga awal abad XVII.

Persahabatan antara orang-orang Portugis yang beragama Katolik dan orang-orang Makassar yang menganut agama Islam menjadi bertambah erat dengan semakin meningkatnya kekuatan Belanda di perairan Indonesia. Persahabatan itu juga tumbuh terutama karena tidak di senanginya usaha-usaha Belanda untuk mengadakan menopoli perdangangan rempah-rempah dari Maluku. Bahkan senjata yang sebenarnya tidak boleh di jual bebas, namun atas dispensasi paus, Portugis diperbolehkan menjualnya pada orang-orang Makassar

Darri sudut pandang politik praktis murni, orang Makassar memandang oarang Portugis sebagai sekutu paling terpercaya dibandingkan dengan Belanda, yang pada tahun 1630-an semakin yakin bahwa akhirnya satu-satunya cara yang bisa mereka lakukan untuk menguasai perdanganggan Makassar adalah lewat kekerasan. Orang Portugis, ketika di usir dari pangkalannya di Indonesia Timur satu persatu, memandang persekutuan dengan Makassar sebagai kebutuhan untuk mempertahankan kepentingan komersil yang ada pada kawasan itu. Oleh sebab itu tidak meragukan, bila persekutuan ini bertahan sampai kejatuhan Makassar kepada Belanda.

C. Orang belanda

Tujuan belanda datang ke indonesia, pertama-tama adalah untuk berdagang yaitu mendapatkan rempah-rempah yang harganya mahal di eropa, perseroan amsterdam mengirim armada kapal dagangnya yang pertama di bawah pimpinan Cornelis de Houtman pada tahun 1595 terdiri dari empat kapal. Melihat keuntungan yang melimpah, banyak perseroan yang tertarik untuk berlayar ke nusantara, pada tahun 1602 perseroan-perseroan tersebut bergabung kedalam satu organisasi perseroan yang di beri nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (Voc).

Dalam perjalanan pertama ke nusantara mereka hanya menyingahi pulau jawa, serta maluku. Makassar belum memikat hati mereka untuk singgah. Nanti pada tahun 1603 orang belanda mulai tertarik setelah mereka mempelajari arti penting makasar sebagai tempat persinggahan kapal-kapal dan juga sebagai pusat perdagangan rempah-rempah. Ketertarikan ini di tandai oleh ketika orang belanda mengirim surat kepada raja gowa untuk berdagang. Permohonan itu di kabulkan dengan senan hati tetapi dengan tambahan “hanya untuk berdagang”.

Pada tahun 1607 orang-orang belanda di bawah laksamana Belanda Cornelis Matelijf berlabuh di sekitar patai Selatan Sulawesi, dekata kampung rakeka (tanakeke), akan tetapi tidak melakuna sesuatu dan terus ke maluku. Di perintahkannya dua orang pegawainya pada tahun ini, yaitu Paulus van Doldt dan jacquestl Hermite singgah di makassar guna meminta gowa untuk tidak mengirim beras ke malaka dan membukapelabuhannya[1], tetapi gowa tidak mematuhinya, selain itu juga melakukan pemeriksaan kantor perwakilan dagangnya di makassar.

Kedatangan belanda di makassar di sambut dengan baik, meskipun belum mendapat izin untuk menetap di daratan makassar lain halnya dengan orang asing lainya yang telah mendapat izin untuk menetap di makassar seperti inggris, portugis, denmark. Kepada Orang Belanda, makassar menolak izin untuk tinggal di daratan oleh karena Makassar menaruh kecurigaan kepada belanda apalagi usaha-usaha gigih VOC untuk memonopoli perdagangan, proses penebangan phon pada tahun 1625-1656 di ambon menctuskan kehkawatiran dan perhatian.

Daya tarik dan pentingnya makassar bagi belanda tercermin dari catatan belanda tertanggal 27 Oktober 1625, yang mengeluh atas persaingan orang-orang Denmark dan inggris, laporan itu mengatakan:

Sejak kita (belanda) berlayar di sekitar malaka, kota makassar telah berkembang pesat dan mengenai perdagangan di daerah timur ini, seperti kalimantan, jawa, solor, timor, ambon kepulauan maluku, dan tempat-tempat lain, lokasi makassar jauh lebih baik dari pada malaka.....(terj.)[2]

Secara garis besar antara makassar dan belanda telah menyulut terjadinya peristiwa menuju perang, di antara peristiwa itu adalah di gambarkan sebagi berikut: 

  1. peritiwa tahun 1636, tatkala belanda memblokir kota makassar, di akhiri dengan di capainya perjanjian perdamaian tahun 1637.
  2. perang terbuka pada tahun 1655, ketiak makassar berusaha mengambil buton dari tangan belanda. 
  3. peristiwa tahun 1660, ketika belanda menyerang makasar dan menduduki benteng panakukan, diakhiri dengan perjanjian perdamain tahun 1660.
  4.  perang tahun 1666 yang terkenal dengan perang makassar, diakhiri dengan perjanjian tahun 1667 dengan di tandatanganinya perjanjian bungayya.
Peristiwa pertama, kedua, ketiga tidak banyak menggoncangkan makassar, walaupun perjanjian yang dicapai mengandung tuntutan dan tekanan terhadapnya. Peristiwa terakhir yaitu perang makassar yang diakhiri dengan perjanjian bungaya, mempunyai akibat besar terhadap kedudukan makassar sebagai satu kekuatan maritim yang banyak menggantungkan kemajuannya di lautan. Perjanjian ini mengahiri posisi dominan makassar dalam perdagangan dan politik indonesia timur. 

d. Orang Inggris 

tahun 1613. John jourdain dalam perjalanannya kembali kebanten dari ekspedisi yang gagal untuk mendirikan loci di Maluku, ia singgah di makassar. Dia di etrimah dengan ramah oleh Sultan Alauddin dan dibolehkan untuk membangun loji diwilayah kerajaannya, tetapi dengan syarat dia mengakui dan menghormati adat kerajaan Gowa. Seperti yang telah dilakukan oleh orang Belanda dan oarang-orang Kristen yang lain. 

Kemudian pada tahun 1615 orang-orang inggris kembali muncul di Makassar. Tiga tahun kemudian perdagangan di buka dengan Makassar. Kesaksian dari saudagar Belanda Hendrik Kerckringh mengai keberadaan oarang-orang inggris, yang berlayar pada bulan desember, januari, februari, melalui Buton menuju Ambon denagn sasaran Makassar sambil membawa banyak pakaian, beras, peralatan porselin, tetapi kebanyakan membawa rempah-rempah. Dia mengatakan :

......kira-kira seperempat mil dari Somba Opu di sisi Selatan terletak sebuah Benten yang di sebut Garessik atau Panakukkang. Orang Inggris dan Demark juga memiliki temapat pemukiman yang layak di sisi Utara BentengSomba Opu. Orang Melayu di sana memiliki pemukiman yang baik, orang-orang melayu dalam jumlah yang besar di sana. Mereka merupakan kelas menengah rumah-rumahnya berkolompok dalam Negri diantara pemukiman orang makassar.....Pertugis tinggal di sisi utara, dekat Benteng dalam rumah yang terbuat dari bambu. Sebuah rumah untuk melakukan ibadah di sedikan oleh raja. Di sisi utara Benteng Somba Opu antara Loji Inggris dan benteng itu, raja membangun sebuah rumah bagi utusan komponi Belanda agar bisa di tampung di sana ...( terj).

kantor loji Inggris di Makassar dibuka secara resmi pada tanggal 18 september 1625 dengan pimpinannya, yakni Mr.Siort. selanjutnya mengembangkan hubungan khusus pada tahun 1630-an, sebagai pemasok senjata dan amunisi, serta kain India.

Seorang Inggris menyatakan bahwa perdangannya setiap tahun berhasil membawa 500.000 barang, perahu Macao sendiri mengambil 60.000 potong barang. Dia menambahkan seorang portugis melihat Makassar sebagai Malaka kedua yang lebih baik,dan dia merasa seolah-seolah tidak memiliki musuh di India, karena mereka tidak diserang di sini.

Bagi orang Inggris, dan para pedagang Eropa lain di khawasan ini, nilai utama Makassar terletak pada posisinya sebagai pelabuhan yang berada di jalur laut bagi kepulauan rempah-rempah. Tempat mereka dapat membeli cengkeh, fuli dan pala. Sejak awal mereka banyak bersaing dari pada bekerjasama dengan Belanda untuk ikut andil dalam perdagangan rempah-rempah. Perjanjian Inggris Belanda yang dibuat pada tahun 1619 untuk mengatur perdagangan ini tetap tidak efektif, sebagian karena Belanda tidak mampu memunkinkan penerapan monopoli yang berusaha di tegakkan. Lojo-loji Inggris terpaksa mengambil rempah- rempah sejarah tidak langsung dari Makassar, yakni ada perdagangan yang tumbuh dari rempah-rempah gelap yang berasal dari Maluku. 

Pada tahun 1627 terjadi persaingan dagang antara orang Portugis, dan Inggris sehingga para pimpinan kompeni Inggris menekankan tindakan yang lebih tegas terhadap orang-orang Portugis, namun di jawab oleh raja Gowa, yakni raja menuntut agar orang Portugis dan Inggris sama-sama saling bebas di pelabuhan Makassar.

Rupanya loji Inggris di Makassar menjadi pusat utama untuk menangani cengkeh selundupan dan dianggap oleh EIC Inggris sebagai salaha satu bangsa paling mekar di kebung mereka. Pada tahun 1632 EIC mencatat bahwa dengan menjual pantai Coramandel di pasar Makassar menanam modal dalam cengkeh, kulit penyu dan kayu cendana, para pedangan mereka bisa meraih keuntungan sampai 50%. 

Sebelum ajaran Islam berkembang, telah ada upaya di lakukan untuk mengembangkan agama Islam. Bangsa Portugis yang merupakan bangsa Barat pertama yang datang ketimur (termasuk di sulawesi selatan) didorong oleh tiga motif utama, yaitu menyebarkan agama Kristen. Mendapatkan rempah-rempah dan kemasyuran nama. 

Pada seperempat abad XVI. Di sulawesi selatan telah ada upaya-upaya terselubung untuk memasukkan ajaran Kristen. Disana dia menjumpai penduduk yang hidup dalam kondisi yang tidak beraturan dan sikap memusuhi, sehingga dia tidak dapat melakukan pembaptisan, karenanya mereka hanya tinggal sebantar dan berangkat ketempat lain mungkin ke Maluku.

Dua belas tahun kemudian pada tahun 1327 suatau uasaha di lakukan tetapi kini tidak di Sulawesi Selatan melainkan di Ternate. Antaonio Galfao saat itu menjadi panglima benteng Portugis di sana. Dua orang bangsawan muda bersama rombonganya dari salah satu daerah di kepulauan Makassar mengunjungi Ternate untuk membuka hubungan persahabatandan di sambut dengan kehormatan.

Pada tahun 1544, agama Kristen masuk ke Makassar, Namun kini dari Malaka. Tokoh utama agama itu adalah saudagar Portugis Antonio de Payva dikirim ke Sulawesi Selatan pada bulan februari 1544 untuk mengangkut kayu cendana. De Payva berlabuh di Suppa (Teluk Pare Pare di Pantai Barat Sulawesi Selatan) dan di sambut oleh penguasa setempat. Di sini de Payva sempat menyampaikan beberapa hal yang menyangkut ajaran Kristen. 

Dari Suppa iya berlayar ke siang. Pada kesempatan sebelumnya di Siang, di sambut dengan penuh keramahan dan selama sakit di rawat di istana Siang pada saat itu de Payva yang mengetahui bahasa lokal, banyak membicarakan masalh agama dan mengajak para penguasa di daerah itu untuk masuk Kristen. Dakwa Kristen yang di lakukannya menarik hati, raja dan para bangsawan, namun meminta waktu berpikir selama 10 hari ketika belum ada jawaban dari raja siang, tiba-tiba muncul raja Suppa dengan armadanya dan meminta de Payva untuk membaptisnya dan di beri nama Don Luis. Sekali pun membaptisan di tentang oleh para bissu (rohaniawan kerajaan).

Pada tahun berikutnya 1545 ekspedisi lain dikirim ke Sulawesi Selatan. Beberapa oarang Portugis disertai seorang pastor yang bernamaVicenta Viegas, tiba tiba di pelabuhan Machoquique pada tanggal 1 pebruari. Di sana ia di sambut oleh persahabatan oleh lapitou. Raja daerah ini dan juga oleh raja Suppa dan raja Linta (alitta).mereka di kumpulkan di sana dan kemudian di baptis. Mereka berdua kemudian berganti nama dengan baptis Don Juan Tubinanga untuk raja Suppa dan Don Manuel untuk raja Alitta.

Setelah peristiwa itu, hubungan Malaka portugis dan Sulawesi Selatan terganggu selama 14 tahun di sebabkan seorang pejabat Portugis telah membawa lari seorang putri bangsawan dari kerajaan Suppa, ketika hubungan dilanjutkan para penguasa Suppa, Alitta dan Bacukiki yang telah di baptis sudah meninggal dan wilayah mereka kehilangan kemerdekaan karena di jajah oleh kerajaan Gowa yang kuat. Bagaimana kondisi raja tallo yang juga menjadi mangkubumi pertama kerajaan Gowa, tidak di dapatkan informasi, namun dalam beberapa surat yang ditulis oleh orang Portugis dia masih disebut-sebut sebagai Kristen.

Ada hal yang aneh karena sejak peristiwa tersebut, beberapa kali orang-orang Kristen lokal mengirim surat agar diutus seorang paderi untuk mengajar mereka, namun selama beberapa tahun tidak seorang pun yang meresponsnya. Bahkan tidak ditemukan keterangan mengenai 4 orang pengeran muda yang dikirim pada tahun 1545 menuju sekolah tinggi Jesuit di Goa India. Dua hari pangeran tersebut manurut Lontara sukku’na ri wajo adalah bangsawan Gowa. Ketika mandengar tentang perkembangan Kristen baik di Sulawesi Selatan, Franciscus Xaverius sangat berhasrat untuk mengunjinginya, namun ia masih menunggu kabar dari pastor Vicenta Viegas yang di tugaskan ke Makassar, namun karena keterlambatan kedatangan Vicenta Viegas yang disebabkan karena menunggu bertiupnya angin Timur Laut tahun 1546, untuk mangantarnya kembali ke Malaka, maka Xaverias akhirnya mengubah rencananya dan memutuskan berlayar menuju Ambon dan tidak singgah di Makassar.

Ada sebuah surat yang menarik dari sebuah surat yang ditulis oleh seorang Portugis yakni, Manuel Pinto menyatakan bahwa raja Jawa, raja berkata, bila usaha ini berhasil, ia akan manjadi segundo turco, maksudnya menjadi Sultan Turki II, setaraf dengan suleman I (1520-1566). Ia mengira akan dapat dengan mudah menjatuhkan Malaka. Ia berkata juga bahwa sedang mempertimbangkan untuk mengirimkan ekspedisi ke Sulawesi Selatan dengan maksud menaklukkan dan mengislamkan daerah itu. Mnuel Pinto berusaha supaya raja membuang pikirantersebut karena khawatir kalau-kalau ekspedisi tentara Jawa akan merugikan PastorVicenta Viegas yang pada waktu itu juga sedang berusaha memperkenalkan agama Kristen di Sulawesi Selatan.

Yang menarik dari imformasi-informasi ini. Jika benar beberapa penguasa di Sulawesi Selatan telah masuk Kristen, apakah betul-betul mereka menjalankan ibadah seperti yang dianjurkan oleh agamanya, ataukah ini hanya merupakan siasat politik dari para penguasa untuk menarik simpati dari orang-orang portugis agar mereka tetap bisa mengadakan kontak dagang yang tentunya akan menguntungkan pihak kerajaan dan penguasa setempat. Hal ini disebabkan sampai saat ini tidak diketemukan bukti-bukti arkeologis, dan keterangan tentang “ perilaku kultural” yang dapat memberikan petunjuk akan hal tersebut, baik dari sumber asing maupun dalam bentuk naskah lokal, jauh berbeda dengan informasi yang ada ketika Islam masuk ke pulau ini.

[1] ANRI Bundel Makassar No. 359, lembar 16. 


[2] A.B. Lapian. “perebutan samudra: Laut sulawesi pada abad xvi dan xvii”. Dalam majalah prisma 11, (Jakarta: LP3ES. 1984). Hlm. 36.

Saturday, 12 October 2013

KERAGAMAN PRAKTEK SYARIAT ISLAM DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA

A. Dari Satu Menjadi Banyak Negara

Selama masa kekuasaan Dinasti Bani Umayyah yang berakhir pada tahun 750 M., dunia Islam masih merupakan satu kesatuan politik yang berpusat di Damaskus (ibu kota Syria sekarang). Dunia Islam saat itu meliputi wilayah yang terbentang dari sungai Ganga (Pakistan sekarang) di Timur sampai Maroko dan Spanyol di Barat. Wilayah yang luas dibagi dalam pemerintahan wilayah daerah. Pucuk pemerintahan dipegang oleh raja yang bergelar “khalifah”. Sementara pemeintah daerah dipegang oleh wakil pemerintah pusat sebagai penguasa daerah yang bergelar “amir” atau “wali” dibantu oleh pejabat-pejabat daerah seperti “qadhi” dan “kepala baital mal”.

Setelah terjadi pergantian pemerintahan dari tangan Dinasti Umayyah ke tangan Dinasti Abbas, dunia Islam tidak menyatu lagi sebagai satu kesatuan politik. Seuruh wilayah Andalusia (Spanyol) yang dikuasai Bani Umayyah tidak tunduk kepada Bani Abbas. Pusat kekuasaan Bani Umayyah Spanyol di Cordova, sementara kekuasaan Bani Abbas berpusat di Bagdad. Pemerintah Bani Umayyah memebentuk Negara dalam menggunakan gelar khalifah bagi pucuk pemerintahannya sejak tahun 922 M. Di Afrika Utara, seorang yang mengaku keturunan Rasulullah dari Fatimah juga membangun kerajaan yang tidak tunduk pada Bni Umayyah dan Bani Abbas. Kerajaan mereka mulai dari kota Qairawa (di Tunisia sekarang) dan pindah ke Mesir dalam tahun 969 M. mereka sebut kerajaan mereka dengan Fatimiyah, dan pucuk pemerintahannya juga mereka gelari “Negara-negara Islam” periode awal.

Demikian itulah keadaan dunia Islam sampai memasuki Abad ke 14 sampai dengan 16 berdiri pula tiga kerajaan besar, disamping sejumlah kerajaan kecil. Tiga kerajaan besar itu adalah Dinasti Usmani (dari etnis Turki), Dinasti Shafawiyah di Persia dan Dinasti Mugal di India. Sementara kerajaan kecil yang tidak tunduk pada kekuasaan politik tiga kkerajaan besar ini juga jumlahnya banyak termasuk yang ada di Kepulauan Nusantara.

Sebagai akibat penetrasi bangsa-bangsa Barat terhadap wilayah kekuasaan Islam yang dimulai dengan penetrasi karena motivasi, lalu menjadi penetrasi politik, maka sejumlah Negara-negara yang dibangun umas Islam hilang lenyap berganti dengan koloni Barat. India yang tadinya adalah kerajaan Islam Mugal menjadi koloni Inggris, Indonesia terdiri atas sejumlah kerajaan lalu menjadi koloni Belanda; demikian pula semenanjung Malaka menjadi koloni Inggris. Penetrasi bangsa-bangsa Barat ini mencapai puncaknya setelah Turki Usmani terlibat dalam perang dunia I (1914-1918) berpihak Jerman meawan Sekutu, maka wilayah Usmani dibagi-bagi oleh Inggris dan Prancis.

Demikianlah keadaan Dunia Islam sampai abad ke-20, keudian muncullah pemikiran dan gerakan nasionalisme di masing-masing wilayah Negara kolonialisme Barat menuntut kemerdekaannya. Dalam wilayah yang tadinya merupakan kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam Turki Usmani, Safawiyah, Mugal dan lain-lain kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara lahirlah sejumlah Negara yang dikategorikan Negara-negar Islam. Di bekas wilayah kerajaan Turki Usmani dibentuk Negara-ngara Turki, Syiria, Lebanon, Israel, Yordania, Mesir, Saudi Arabia, Negara-negara Teluk, dan beberapa Negara Balkan, yang berbentuk setelah runtuhnya Uni Sovyet.

Bentuk Negara dan sistem pemerintahan tidak sama untuk seluruh Negara-negara Islam. Sebagian berbentuk republik, yang lainnya berbentuk monarki. Alasan-alasan mengapa sebuah Negara dikategorikan sebagai Negara Islam, yaitu:

a. Pendududknya mayoritas muslim, meskipun tidak menjadikan agama Islam sebagai agama resmi Negara, seperti Indonesia, Turki, dan lain-lain.

b. Secara formal Islam menjadi agama resmi Negara, atau dinyatakan secara resmi sebagai Negara Islam. Masuk kategoti ini adalah Pakistan, Iran, dan Malaisya.

c. Undang-undang atau hkum yang berlaku secara resmi diyatakan bersumber dari hokum Islam atau bersumber dari al-Quran dan al-Hadis, seperti Saudi Arabiah dan Mesir.

Karena bentuk Negara dan corak pemerintahan Negara-negara tidak seragam lagi semuanya, maka pelaksanaan syariat Islam memiliki keseragaman. Sebagai dalam pelaksanaan syariat Islam terjadi karena perbedaan interpretasi dalam memahami sumber pokok Islam yaitu al-Quran dan Sunnah Rasulullah.

B. Keragaman Konsep Pelaksanaan Syariat Islam di Sulawesi Selatan

Perjuangan untuk syariat Islam di Sulawesi Selatan sebenarnya bukanlah hal yang baru. Sejak Islam diteima di daerah ini sekitar empat abad lalu, para penganjur Islam, muballigh, da’I telah berjuang agar masyarakat daerah ini melaksanakan Syariat Islam. Matulada menyebutkan bahwa ketika Syekh Yusuf mendakwakan syariat Islam beliau memohon dengan keras kepada Raja Gowa Sendiri agar segera ditegakkan kembali Syariat Islam dengan menghapus perjudian, larangan Minuman keras , pemberantasan Candu, dan pemberantasan pantasa dan saukan (Pemujaan Arwah Leluhur) selanjutnya pada abad ke 20 perjuangan menegakkan Syariat Islam melalui jalur subtansial cultural banyak dilakukan oleh lembaga dakwah dan pendidikan, Lembaga dakwah seperti, As’adiah, DDI, Ma’rif ( NU), Muhammadiah, pesantren-pesantren banyak lahir ulama-ulama, Kiai, ustaz dan guru agama Islam yang Mengajarkan Islam kepada Masyarakat, dan mendakwakan agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Diera kemerdekaan dimana Sulawesi Selatan merupakan suatu propinsi tersendiri, Masyarakatnya dikenal dengan Masyarakat religious, Religiusitas masyarakat daerah ini dilihat dari tumbuh suburnya penggunaan sarana dakwah dan pendidikan, semisal Masjid dan Pondok Pesantren, Maraknya kegiatan Keislaman misalnya MTQ yang secara Nasional digagas di daerah ini, Majlis-Majlis pengajian dan penghafalan al-Quran dan Lain-lain.

C. Penerapan Syariat Islam di Berbagai Negara Islam

a. Penerapan Hukum Islam Di Malaysia

Ajaran Islam pada hakekatya terdiri dari dua ajaran pokok. Pertama ajaran Islam yang bersifat absolut dan permanen. Kedua ajaran Islam yang bersifat relatif dan tidak permanen, dapat berubah dan diubah-ubah. Termasuk kelompok kedua ini adalah ajaran Islam yang dihasilkan melalui proses ijtihad. Hal ini menunjukkan terbukanya peluang tentang kemungkinan mengadakan perubahan dan pembaharuan ajaran Islam yang bersifat relatif, termasuk dalam bidang hukum. Hukum Islam dalam pengertian inilah yang memberi kemungkinan epistimologi bahwa setiap wilayah yang dihuni umat Islam dapat menerapkan hukum secara berbeda-beda. Kenyataan ini tercermin pada kecenderungan sistem hukum di negara-negara muslim dewasa ini. Hal ini bukan saja karena sistem politik yang dianut, melainkan juga oleh faktor sejarah, sosiologi dan kultur dari masin-masing negara tersebut.

Penerapan hukum Islam diberbagai negara yang berpenduduk muslim mempunyai corak serta sistem yang satu dengan yang lainnya saling berbeda. Di negara yang mayoritas penduduknya beragam Islam berbeda nuansanya dengan negara yang relatif berimbang antara setiap pemeluknya, misalnya negara tersebut memiliki pluralitas agama, dominasi penguasa atau”political will” juga amat berpengaruh terhadap kebijaksanaan hukum suatu negara. Karenanya implementasi hukum Islam di negara-negara muslim bukan hanya terletak pada seberapa banyak penganut Islam tetapi juga ditentukan oleh sistem yang dikembangkan oleh negara tersebut.

Malaysia merupakan salah satu negara yang mempunyai posisi cukup penting di dunia Islam karena kiprah keislamannya. Berbagai proses Islamisasi di negeri jiran ini tentu tidak terjadi begitu saja, melainkan didahului oleh pencarian dan pergulatan yang panjang, meskipun penduduknya tidak sebanyak penduduk di Indonesia, bahkan hampir separuh dari keseluruhan warganya adalah non muslim yang didominasi oleh etnik Cina dan India. Namun demikian Malaysia telah tampil di pentas dunia internasional dengan nuansa serta simbol Islam yang begitu melekat, termasuk dalam kebijakan perundang-undangan banyak diwarnai oleh jiwa keislaman.

Sebagai sesama bangsa dan negara yang amat dekat secara geografis, historis, dan kultural, umat Islam Indonesia perlu mengetahui keberadaan Malaysia lebih jauh, khususnya dalam penerapan hukum Islam di Malaysia.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam makalah ini penulis mengangkat permasalahan “ Sejauhmana penerapan hukum Islam di Malaysia dengan sub masalah Islam dalam peta politik Malaysia dan implementasi penerapan hukum Islam di Malaysia.

Upaya melaksanakan hukum Islam selain bidang ibadah dan kekeluargaan (perkawinan, perceraian, kewarisan) di negara-negara Asia Tenggara saat ini merupakan fenomena kultural umat yang latar belakangnya dapat dilihat dari berbagia segi. Diantaranya ialah bahwa hukum Islam telah menjadi hukum yang hidup di dalam masyarakat yang beragama Islam di Asia Tenggara, karena hukum Islam berkembang bersamaan dengan masuknya Islam di kawasan ini.

Sebagai hukum yang hidup yang inheren dalam kehidupan umat Islam, maka hukum Islam telah menjadi bagian dari kehidupan umat, sehingga hukum Islam tidak lagi dirasakan sebagai norma-norma hukum yang dipaksakan dari luar diri masing-masing pemeluknya. 

Jika diamati, maka implementasi hukum Islam di Malaysia, tampak dari kodifikasi yang dilakukan yang telah melewati tiga fase, masing-masing periode Melayu, penjajahan Inggris, serta fase kemerdekaan. Kodifikasi hukum paling awal termuat dalam prasasti Trengganu yang di tulis dalam aksara Jawi, memuat daftar singkat mengenai sepuluh aturan dan bagi siapa yang melangarnya akan mendapat hukuman. Selain kodifikasi hukum tersebut, juga terdapat buku aturan hukum yang singkat, salah satu diantaranya adalahRisalah Hukum Kanun atau buku Hukum Singkat Malaka yang memuat aturan Hukum Perdata dan Pidana Islam. Pada fase penjajahan Inggris, posisi hukum Islam sebagai dasar negara berubah. Administrasi hukum Islam dibatasi pada hukum keluarga dan beberapa masalah tentang pelanggaran agama. Pada fase awal kemerdekaan Malaysia, pengaruh serta pakar hukum Inggris masih begitu kuat, namun di beberapa negara bagian telah diundangkan undang-undang baru mengenai administrasi hukum Islam. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pendasaran konstitusi serta wewengan pada Majelis Agama Islam, Departemen Agama, dan Pengadilan Syari’ah.

Pada dekade 80-an telah diupayakan perbaikan hukum Islam di berbagai negara bagian. Untuk itu, sebuah konferensi nasionasl telah diadakan di Kedah untuk membicarakan hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan masalah hukum pidana. Maka dibentuklah sebuah komite yang terdiri dari ahli hukum Islam dan anggota bantuan hukum, kemudian mereka dikirim ke berbagai negara Islam untuk mempelajari hukum Islam dan penerapannya di negara-negara tersebut. Sebagai wujud perhatian pemerintah federal kepada hukum Islam, maka pada saat yang sama dibentuk beberapa komite diantaranya bertujuan untuk menelaah struktur, yuridiksi, dan wewenang Pengadilan Syari’ah dan merekomendasikan pemberian wewenang dan kedudukan yang lebih besar kepada hakim Pengadilan Syaria’ah, mempertimbangkan suatu kitab UU hukum keluarga Islam yang baru guna mengantikan yang lama sebagai penyeragaman UU di negara-negara bagian

Walaupun beberapa masalah telah diatur dalam hukum Islam di Malaysia, namun hukum Inggris tetap diberlakukan pada sebagian besar legislasi dan yudisprudensi. UU Hukum Perdata 1956 menyebutkan bahwa jika tidak didapatkan hukum tertulis di Malaysia, Pengadilan Perdata harus mengikuti hukum adat Inggris atau aturan lain yang sesuai. Dengan demikian hukum Islam hanya berlaku pada wilayah yang terbatas, yaitu yang berhubungan dengan keluarga dan pelanggaran agama. Dalam hukum keluarga, pengadilan perdata tetap memiliki yuridiksi, seperti dalam kasus hak milik, warisan, serta pemeliharan anak. Bila terdapat pertentangan antara pengadilan perdata dan syari’ah, maka kewenagan peradilan perdata lebih diutamakan. 

Melihat kenyataan tersebut di atas, eksistensi hukum Islam di Malaysia sesungguhnya belum berlaku secara menyeluruh terhadap semua penduduk negara tersebut. Hal ini karena masih adanya pengaruh hukum koloni Inggris yang pernah menjajah Malaysia.

Tampaknya hukum Islam di Malaysia masih membutuhkan penelaahan secara menyeluruh dan legislasi untuk membuat hukum Islam di Malaysia menjadi efektif.

b. Pelaksanaan Syari’at Islam di Indonesia

Sebenarnya istilah syari’at Islam dapat mengandung dua makna, yaitu dalam makna luas dan makna yang sempit. Dalam makna yang luas syari’at Islam mencakup seluruh ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah termasuk aspek aqidah, ahlak, ibadah serta hukum-hukum mua’malah. Sedangkan dalam arti sempit Syari’ah Islam adalah hukum-hukum ibadah maupun mu’amalah (termasuk hukum pidana) yang biasa disebut fiqh. Istilah syari’at Islam dalam makalah ini adalah dalam pengertian yang sempit itu dan lebih khusus lagi adalah mengenai hukum pidana Islam.

Sebelum kedatangan penjajah Belanda hukum Islam ini sudah berlaku di kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara ini. Akan tetapi setelah kedatangan penjajah Belanda penerapan syari’at Islam di persempit dalam bidang keperdataan saja khsususnya bidang hukum keluarga (pernikaran). Adapun bidang hukum pidana dan bidang hukum yang lainnya hanya dapat diterima apabila telah diresepsi ke dalam hukum adat sehingga menjadi kewenangan pengadilan Bumi Putera pada saat itu yaitu Landraad. Karena itulah Belanda mendirikan berbagai peradilan agama di Indonesia dengan nama yang berbeda-beda di berbagai daerah, antara lain : Kerapatan Qadi, Mahkamah Syariyah dan lain-lain.

Pemerintah jajahan Belanda pada saat itu menerapkan adatrechtpolitik (Lihat Daniel S. Lev, 1990) di Hindia Belanda yaitu membiarkan hukum adat tetap berlaku bagi golongan Indonesia asli sedangkan bagi golongan Eropa berlaku hukum Belanda berdasarkan asas konkordansi dari hukum yang berlaku di Negeri Belanda. Demikian juga bagi golongan Cina dan Timur Asing berlaku hukumnya masing-masing kecuali mereka menyatakan tunduk pada hukum golongan Eropa. Dengan berlakunya pluralisme hukum di Indonesia pada saat itu, pemerintah Belanda menerapakan suatu hukum untuk menjembataninya yaitu apa yang disebut dengan hukum antar golongan yang diterapkan manakala terjadi sengketa atau masalah antar orang yang tunduk pada hukum yang berbeda.

Setelah Indonesia merdeka, sumber pembentukan hukum nasional Indonesia adalah bersumber dari atau memperoleh pengaruh dari hukum Eropa warisan Belanda, hukum Islam serta hukum Adat ( baca Daniel S.Lev, 1990). Akan tetapi tetap membiarkan dan meneguhkan berlakunya hukum Islam bagi pemeluk Agama Islam pada bidang-bidang hukum keluarga (hukum perkawinan, hukum waris, waqaf, hibah dan wasiat) yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Usaha-usaha untuk menerapkan syariat Islam baik secara formal dengan melakukan transplantasi syari’ah ke dalam hukum nasional Indonesia maupun dengan proses resepsi nilai-nilai syari’ah Islam tetap dilakukan dan diperjuangkan oleh kalangan Islam.

Terdapat perkembangan yang semakin menarik setelah 50 tahun Indonesia merdeka. Saling pengaruh ketiga kelompok hukum ini mewarnai perdebatan politik hukum nasional Indonesia bahkan nampak terjadi gesekan-gesekan sosial dalam pembangunan hukum Indonesia, seperti dalam pembahasan mengenai undang-undang perkawinan, undang-undang pengadilan agama dan pada saat ini rancangan undang-undang hukum pidana. Walaupun harus diakui bahwa hingga saat sekarang ini pengaruh hukum Eropa bahkan hukum Anglo-Amerika mendapat kedudukan yang semakin kuat terutama dalam bidang hukum bisnis dan perdagangan, dan disusul oleh syari’at Islam terutama dalam bidang bisnis keuangan dan perbankan. Sementara hukum Adat jauh tertinggal dan hanya bertahan untuk sebahagiannya dalam hukum pertanahan.

Pada bidang ibadah pemberlakuan syariat Islam tidak mendapat halangan sedikitpun. Hal ini disebabkan oleh faham sekularisme yang memandang bahwa hal-hal yang terkait dengan ibadah adalah urusan prinadi setiap orang dan urusan internal agama masing-masing yang tidak bisa dicampuri oleh negara. Pada sisi lain, pemberlakuan hukum pidana atau hukum perdata Islam dalam negara mendapatkan tantangan perdebatan yang luas dari masyarakat karena akibat pandangan sekularisme juga, yang memandang bahwa hukum agama tidak bisa masuk dalam ranah negara atau publik.

c. Pelaksanaan syariat Islam di Mesir

Mesir meskipun pernah menjadi pusat khilafah Syi’ah Fatimiah dari tahun 969 sampai dengan 1171 M, dan Pusat khilafah Sunni Bani Abbas, ketika kerajaan Mamluk menguasai Mesir (1250-1517), dan pusat kesultanan Dinasti Ayyubiyah, namun sekarang Negara ini merupakan sebuah Negara Islam modern. Berbeda dengan Malaysia, Mesir merupakan Negara demokrasi, bukan kerajaan yang tidak lagi menggunakan sistem pemerintahan kerajaan Islam masa lalu yang pernah berdiri. Meskipun demikian, beberapa instansi yang ada pada masa lalu tetap dipertahankan seperti lembaga darul iftah yang dikepalai oleh Mufti. Sebagai Negara Islam yang penduduknya mayoritas muslim, dan memiliki UUD yang mencantumkan al-Quran dan al-Hadits sebagai sumber Dustur atau Undang-Undangnya, maka mesir memiliki lembaga atau institusi formal dalam struktur ketatanegaraannya yang mengurus umat Islam dan pelaksanaan syariat Islam.

Lembaga atau institusi Negara ini yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan syariat Islam, yaitu:

1. Kementrian Waqaf.

Diberbagai Negara Islam, khususnya di Timur Tengah, kementrian waqaf merupakan lembaga Negara yang khusus mengurus Negara Islam yang terkait dengan harta waqaf, ibadah, dan urusan keagamaan lainnya. Selain menangani wakaf dari umat Islam lembaga ini juga mengatur kepengurusan masjid serta seluruh perangkatnya seperti imam, khatib, dan perangkat masjid, dan jami’ lainnya.

2. Darul Ifta’

Lembaga darul Ifta’ dikepalai oleh seorang Mufti. Lembaga ini berfungsi menjawab masalah-masalah atau kasus-kasus keislaman yang diajukan atau ditanyakan dari masyarakat dan pemerintah. Mufti sebagai pejabat tinggi Negara setingkat perdana menteri yang merupakan penasehat pemerintah dalam soal keagamaan. Didarul ifta’ ini dikaji masalah keagamaan, dan hasilnya direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah.



3. Jami’ah al-Azhar

Lembaga pendidikan ini dikepalai dan dijabat oleh soerang Syekh. Syekh ini diangkat langsung oleh presiden, seperti halnya perdana menteri. Lembaga ini berpusat di Kairo, dan disetiap provinsi terdapat Universitas al-Azhar.

4. Majma’ al-Buhus al-Islamiyyah

Lembaga ini beranggotakan dari semua lembaga di atas dan sejumlah ulama. Lembaga ini berfungsi melakukan kajian mengenai persoalan-persoalan keagamaan. Mufti menetapkan fatwa berdasarkan hasil kajian lembaga ini.

d. Pelaksanaan Syariat Islam di Jordania

Kerajaan Jordania merupakan bagian negeara Islam yang meneruskan tradisi masa lalu dair sistem pemerintahan Islam yakni sistek kerajaan yang dalam sejarah Islam bermula dengan berdirinya kerajaan Bani Umayyah pada tahun 661 M. penguasa negeri ini adalah keturunan keluarga Hasyimiah, serumpun dengan keluarga Ahli al-Bait (keluarga nabi Muhammad) dan keluarga Bani Abbas. Itulah sebabnya kerajaan ini bernama kerajaan Jordania al-Hasyimiah.

Sebagai kerajaan warisan kerajaan Islam masa lalu, undang-undang dasarnya dengan tegas mencantumkan Islam sebagai agama resmi Negara. Dalam urusan dan pengembangan Islam dan pelaksanaan syariatnya, dibentuk Negara atau institusi Negara, yaitu:





1. Kementrian Waqaf dan Urusan Islam (Wizaratul al-Auqaf wa al-Syu’unul Muqaddasah)

Lembaga ini didirikan untuk menangani seluruh harta waqaf dalam wilayah kerajaan yang terdiri dari masjid, sekolah ma’had, diniyah, tempat-tempat anak yatim, fakultas agama yang didanai dari angaran kementrian waqaf, perkuburan Islam, baik yang masih dipakai mengubur atau yang tidak, urusan haji, fatwa, serta mesjid yang tidak dibangun oleh kementrian waqaf.

2. Qadhil Qudhat

Qadhil Qudhad ini merupakan pejabat tertinggi di Jordania yang bertanggungjawab langsung dengan perdana menteri. Secara structural, Qadhil Qudhat membawahi dan membina adalah mahkamah syariah dan darul Ifta’.

Terhadap Mahkamah Syar’iyah, kantor atau lembaga Qadhil al-Qadhat memiliki peran dan posisis penting, baik menyangkut administrasi maupun peradilan. Perannya yang berkaitan dengan administrasi perkantoran antara lain:

a. Melakukan pengawasan terhadap jalannya administrasi/perkantoran terhadap Mahkamah Syar’iyah dan para hakimnya demi terselenggaranya proses peradilan yang berlaku.

b. Menjamin kebutuhan kantor Mahkamah Syar’iyah baik baik material maupun ketenangan untuk tercapainya tujuan Mahkamah Syar’iyah dalam pemeliharaan proses peradilan yang bersih.

c. Melaporkan ke perdana menteri keputusan-keputusan penting yang didata dari kantor Mahkamah Syar’iyah.

3. Mahkamah Syar’iyah

Mahkamah Syar’iyah di Yordania terdiri atas dua tingkat, yaitu Mahkamah Syar’iyah (ibtidaiyah) dan Mahkamah Isti’naf Asyari’ah. Yang pertama berjumlah 60 buah yang tersebar di 12 provinsi di seluruh Negara. Yang kedua hanya terdapat di kota Amman dan Palestina.

Mahkamah Syar’iyah memiliki tugas dan kewenangan dalam urusan Ahwal al-Syakhshiyyah yang meliputi:

a. Nikah, thalaq, dan rujuk

b. Nafkah istri, anak, dan ibu/bapak

c. Kehidupan rumah tangga sebagai konsekwensi terjadinya akad nikah

d. Perjanjian-perjanjian warisan, washiyat, perwalian, pemberian wakil perwalian, dan lain-lain

e. Pindah agama dari non Islam ke Islam

4. Diarrul Ifta’ (Kantor Pemberi Fatwa)

5. Muassasah Tanmiyatu Amwalul Aitam (Yayasan Pemeliharaan Harta Yatim)

6. Perguruan Tinggi
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Abdul Rahman Haji. Pemikiran Islam di Malaysia Sejarah dan Pemikiran. Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1997.

Ahmad, Amrullah et.al. Dimensi Hukum Islam dalam Sistim Hukum Nasional.Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1996.

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. Ensiklopedia Islam. Cet. III; Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1991.

Djamil, Fathurrahman. Filsafat Hukum Islam. Cet. I; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Esposito, John L. dan John O. Volt Islam and Democracy. Diterjemahkan oleh Rahman Astuti dengan judul Demokrasi di Nagara-Negara Muslim Problem dan Prospek. Cet. I; Bandung: Mizan, 1999.

Farouk, Omar. “Penelitian Sosial dan Kebangkitan Islam di Malaysia”, Dalam Zaiful Muzani, Pembangunan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara. Cet. I; Jakarta: LP3ES, 1993.

Glasse, Cyril. The Concise Encyclopedia of Islam Diterjemahkan oleh Ghuffron A. Mas’adi dengan judul Ensiklopedi Islam. Cet. II; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999.

Mu’allim, Amir dan Yusdani. Konfigurasi Pemikiran Hukum Islam. Cet. I; Yogyakarta: UI Press, 1999.

Rahim Yunus Abd, Islam dalam Sejarah Keragaman Konsep dan Sistem. Cet. I Yogyakarta: Cakrawala Publishing, 2009.

Rahman, Fahim Abdullah bin Abdul. “Mahkamah Syari’ah Islam dan Permasalahannya”. Dalam Mimbar Hukum no.38 Tahun IX, Jakarta: Al-Hikmah, 1991.

Romli, Asep Syamsul M. Demonologi Islam Upaya Barat Membasmi Kekuatan Islam. Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 2000.

Tebba, Sudirman. Perkembangan Mutakhir Hukum Islam di Asia Tenggara Studi Kasus Hukum Keluarga dan Pengkodifikasiannya. Cet. I; Bandung: t.p., 1993.



Monday, 7 October 2013

Sumber-Sumber Sejarah

Sumber (sumber sejarah disebut juga data sejarah; bahasa Inggris datum bentuk tunggal, data bentu jamak; bahasa Latin datum berarti pemberian) yang diumpulkanharus sesuai dengan jens sejarah yang akan ditulis. Sumber itu menurut bahannya, dapat dibagi menjadi dua: tertulis dan tidak tertulis, atau dokumen atau artefak. Selain itu, karena kita akan menulis hal-hal yang baru, pastilah ingatan orang akan peristiwa-peristwa tahun 1946 masih dapat direkam. Apalagi kita meneliti masalah-masalah sekarang, sumber-sumber lisan itu bukan saja ada, tetapi harus dicari dengan sejarah lisan.

A. Jejak Masa Lalu

Syarat mutlak untuk melukiskan kehidupan manusia di masa lalu ialah kertersediaaan sumber sejarah.Tanpa sumber sejarah, tulisan yang dihasilkan itu bukan merupakan karya sejarah. Bila suatu karya yang mengggambarkan tentang kehidupan masa lalu tanpa didasari oleh sumber, melainkan hasil imajinasi sang penulisnya semata, maka ia merupakan karya sastra. Penggunaan sumber inilah yang membedakan karya sejarah dan karya sastra.Tetapi tidak berarti bahwa pembedaan dua jenis karya tersebut berlaku secara kaku dalam arti bahwa karya sejarah hanya semata-mata mengandalkan sumber sejarah tanpa menggunakan imajinasi sebagai dasar untuk merangkai kata-kata sehingga terbentuklah karya sejarah.

Imajinasi sangat penting dalam menghadirkan kembali masa lalu di tengah kehidupan kita dalam bentuk cerita sejarah. Tanpa imajinasi, masa lalu yang dilukiskan tidak akan menjadi “hidup”. Hal ini terkait dengan pengertian sejarah sebagai kisah tentang masa lalu. Memang masa lalu dari segi perspektif peristiwa hanya terjadi satu kali dan tidak akan pernah terulang kembali dalam waktu , tempat, dan pelaku yang sama. Tetapi, sejarah dalam arti sebagai kisah mungkin saja berulang. Artinya, alur atau jalannya peristiwa tampak sama antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam waktu yang berbeda.

Sebut saja kisah sejarah Ken Arok, pendiri Dinasti Singosari saat ia hendak menjadi raja, maka ia berupaya menyingkirkan Tunggul Ametung yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Tumapel.kemudian Ken Arok memesan sebuah keris kepada Mpu Gandring. Proses pembuatan keris itu belum rampung, kendati demikian keris itu tetap diambil paksa oleh Ken Arok, kemudian dicoba digunakan untuk membunuh pembuatnya. Keris inilah yang digunakan Ken Arok untuk membunuh Tunggul Ametung, dan akhirnya berhasil menjadi seorang penguasa dan mendirikan kerajaan Singosari.

Peristiwa tersebut memang hanya terjadi satu kali, tetapi tampak berulang alur ceritanya pada waktu yang berbeda. Putra Tunggul Ametung (Anusapati) dengan Ken Arok berselisih ingin menjadi raja, kemudian membunuh Ken Arok menggunakan Keris Mpu Gandring,demikian seterusnya, Toh Jaya, putra Ken Arok dengan Ken Dedes, membunuh Anusapati dengan menggunakan keris yang sama juga.

HIkmah yang sama dapat diambil dari rentetan peristiwa itu adalah , bahwa dalam sejarah Singosari, peristiwa pembunuhan atau kudeta mengalami pengulangan.

Terjadinya pengulangan dan ketidak berulangan dalam sejarah membawa pemikiran kita pada argument Sosiolog Belanda, W.F. Wertheim,[1] bahwa human History is a constant interaction of repetition and novelty. “The repetition ever appearing in a new garment and the novelty ever fit for a repetitional schemes”. Menurutnya, sejarah merupakan suatu interaksi (interaction), konstan dan pengulangan (repetition), daan pembaruan (novelty).Pengulangan itu bisa tampak dalam wajah baru dan pembaruan kadang merupakan suatu skema pengulangan.Hal ini dapat dilihat pada peristiwa pembunuhan-pembunuhan yang terjadi di Singosari.

Berdasarkan pada hal tersebut, jelas bahwa upaya merekonstruksi masa lalu dalam bentuk kisah sejarah, merupakan hal yang sangat penting dalam menapak kehidupan hari ini dan dimasa yang akan dating. Atas dasar itulah, pekerjaan seorang sejarawan bukan hanya semata berbicara tentang masa lalu dan ia berhenti setelah selsai melakukan pekerjaannya, seakan sejarah adalah masa lalu semata. Lebih dari itu, rekonstruksi peristiwa sejarah diharapkan dapat menjadi pedoman (guide) bagi generasi sekaraang dalam melakoni kehidupannya.Pentingnya pengetahuan tentang masa lalu, maka penulisan sejarah menjadi hal mutlak yang harus dilakukan untuk memahami jati diri atau bangsa.

B. Sumber Sejarah Menurut Waktu Pembuatannya

Pengklasifikasian sumber sejarah menurut waktu pembuatannya didasarkan pada dua konsep, yaitu:

Pertama, diartikan sebagai jejak yang dibuat pada saat peristiwa terjadi. Jika jejak itu berupa benda, maka ia merupakan peninggalan atau sesuatu yang ada pada saat pristiwa. Tetapi jika ia dalam wujudnya sebagai manusia, maka yang bersangkutan itu adalah saksi mata atau pelaku dalam peristiwa itu.

Kedua, dalam hal ini ialah sesuatu yang ada atau diadakan setelah kejadian itu. Benda apapun yang dibuat setelah peristiwa itu terjadi (sekalipun berupa monumen peringatan peristiwa tertentu) atau seseorang, termasuk kategori “sumber kedua”.

Pengklasifikasian sumber sejarah yang “pertama” selanjutnya disebut “sumber primer” dan yang kedua adalah “sumber sekunder”. Pada sumber sejarah yang primer belum ada turut campur tangan sejarawan di dalamnya. Dokumen (arsip) atau benda material terkait dengan peristiwa tertentu merupakan jejak masa lalu yang hadir apa adanya. Demikiaan pula kisah sejarah (history as told) yang disampaikan oleh para pelakunya belum mendapat sentuhan tangan sejarawan. Dengan kata lain, sifat informasinya masih berasal dari tangan pertama.

Berbeda dengan sumber primer, pada sumber sejarah yang sekunder campur tangan peneliti sejarah sudah ada dalam memperlakukannya sebagai bahan sumber untuk rekonstruksi peristiwa masa lalu. Karena itu, pemahaman atau pengetahuan tentang peristiwa acapkali berbeda (multi-interpretasi), sekalipun itu mengenai satu peeristiwa sejarah di tempat (spasial) dan waktu (temporal) yang sama. Sumber seperti ini dapat berupa buku-buku, hasil penelitian, jurnal, makalah, karya ilmiah, dan sebagainya.

Penggunaan sumber sejarah, baik primer maupun sekunder, sangat mempengaruhi kualitas dari suatu karya sejarah.Bahkan sering menjadi prioritas utama ketika seseorang melakukan studi karena kedekatan sumber dengan baik peristiwa yang ditulisnya.Sejarawan bisa menempatkan dirinya dalam peristiwa itu, dan lebih leluasa memberikan penafsiran atau lukisan terhadap peristiwa.

Meskipun dari segi kekuatan informasinya sumber primer lebih utama, namun sumber sekunder juga harus tetap digunakan.Sebab, sumber sekunder dapat memperkaya pemahaman dan menambah daya kritis sejarawan.Misalnya tentang gerakan PRRI/Pramesta.Para penulis umumnya, seperti Barbara Sillars Harvey,[2] menulis bahwa gerakan ini termasuk dalam pengertian gerakan sepratis, yakni upaya untuk memisahkan diri dari Republik Indonesia.

C. Sumber Sejarah Berdasarkan Bentuknya

Pembagian sumber sejarahselai dari segi waktu, juga berdasarkan pada bentuk atau bahannya. G.J. Renier,[3] sumber sejarah dibedakan atas tiga. Pertama, sumber immaterial (abstrak), yakni sesuatu yang masih hidup dalam mmasyarakat, seperti, adat, norma, etika, tredisi, legenda, dan sebagainya. Kehadirannya berfungsi untuk menyampaikan pesannya tanpa konsultasi/jalur formal.Kedua, sumber material (empirik), yaknimerupakan objek-objek atau benda berupabenda purbakala dari kegiatan manusia yang hidup pada masa lalu.Ia dibedakan atas benda material yang tertulis (prasasti) dan tidak tertulis (dolmen, menhir, dan sebagainya), yang hanya bisa difahami dengan menggunakan keahlian khusus. Pada tahap ini, sejarah membutuhkan ilmu-ilmu lain (ilmu bantu sejarah) dalam memahami sumber-sumber sejarahdan sekaligus untuk menginterpretasikannya. Ketiga, sumber sejarahtertulis (empirik), yakni bukti dari setiap kegiatan manusia, yang lebih mengarah pada sumber berupa dokumen (arsip).

Sumber sejarah (dari segi bentuknya) secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: lisan, tertulis, dan benda. Pertama, sumber lisan dapat pula dibagi atas dua, yakni (1) tradisi lisan atau oral tradition dan (2) sejarah lisan atau oral history.Sumber lisan yang ppertama ialah cerita tentang hal tertentu yang diturunkan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan kata lain, it is a memory of memories. Tradisi lisan biasanya mencakup semua aspek kehidupan dari satu komunitas di masa lampau yang merupakan budaya lisan dari suatu masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengungkapkan secara khusus apa yang terjadi di masa lampau (historical traditions) dan sekedar kesenangan dalaam mengungkapkan kebijakan lisan, kearifan, atau cerita mengenai masa lampau (literary tradition).

Karena sifatnya diturunkan kepada beberapa generasi yang berganti dan berubah, maka kadang terdapat variasi dalam pengisahannya.Isi dan alur sperti ini banyak diwarnai oleh hal-hal irrasional terutama dalam pandangan generasi sekarang yang rasional. Sumber lisan dapat berupa: (1) mite, yakni dongeng tentang hal-hal yang berhubungan dengan alam gaib, dewa-dewa atau Tuhan, (2) sage yaitu dongeng tentang keberanian, kesaktian, dan kepahlawanan seseorang (sering kali berdasarkan padaa perisiwa sejarah), dan (3) legenda adalah cerita tentang asal-mula suatu benda atau tempat dalam kehidupan manusia.

Selain itu, tradisi lisan dapat pula berupa ungkapan-ungkapan atau pesan-pesan moral yang dianggap suci oleh masyarakat Kajang, Bulukumba di Sulawesi Selatan, dikenal adanya Pasang ri Karang yakni pesan-pesan moral para leluhur yang diturunkan secara turun-temurun melalu perantaraan pimpinan hadat atau Ammatoa.[4] Salah satu pesan moral itu ialah memelihara lingkungan 

Sumber lisan dalam pengertian kedua (oral history) adalah kisah tentang kejadian tertentu yang disampaikanoleh pelaku sejarahnya langsung.Semua kejadian itu adalah living memory (kenangan yang hidup) atau by word of mouth (kalimat dari mulut) para pelakunya.[5] Meskipun sumber lisan sangat penting dan mudah dalam menjelaskan masa lalu namun patut di catat bahwa terdapat pula beberapa kelemahan antara lain (a) sebagai certa yang dilsankan atau dituturan, tidak terlepas dar sifat-sifat subjektif atau kepentingan tertentu dari pengkisahannya, (b) sukar untuk mempertahankan keasliannya, karena sering ada penambahan atau pengurangan pada isi cerita, sehngga sulit dipahami jika hanya semata mengandalkan sumber lisan, (c) kondisi atau usia pengkisah turut juga mempengaruhi informasinya. Para pelaku umumnya sudah memasuki usia tua (senja) dan ingatannya sudah mulai berkurang. Selain itu, khususnya mereka yang hidup di kota banyak terpengaruh oleh perubahan dunia kota, sehingga akurasi informasinya agak terganggu. Karena itu, diperlukan sumber-sumber lain yang relevan dengan subjek studi untuk mengetahui totalitas peristiwa.

Kedua, sumber sejarah yang tertulis dapat dibagi atas dua yaitu: sumber yang sengaja dibuat untuk kepentingan sejarah. Sumber yang sengaja dibuat untuk kepentingan sejarah dapat berupa; otobiografi, biografi, annual (catatan perstiwa per tahun), buku peringatan (peristiwa sejarah tertentu, seperti 30 Thn Indonesia merdeka), notulen (rapat, komperensi, perjanjian, dsb), foto atau documenter (tentang suatu perstiwa), dan prasasti atau piagam.Lontarak dalam tradisi tulis di Sulswesi Selatan merupakan sumber sejarah yang sengaja dibuat.Lontarak Bilang Raja Gowa dan Tallok dibuat untuk mengabadikan kejadian-kejadian penting terkait dengan kerajaan kembar Gowa-Tallo (Makassar).

Ketiga sumber sejarah dalam bentuk benda.Padas sumber sejarah ini sult ditemukan keterangan.jika ditemukan keterangan, maka umumnya isinya sangat singat bila dibandingan dengan sumber lisan dan sumber tulisan. Sumber sejarah ini berupa: (1) alat-alat kerja (seperti kapak, pacul, dan sebagainya), (2) alat-alat rumah tangga (seperti periuk dan belanga), (3) bangunan (seperti istana, rumah adat, candi, mesjid, dan gereja), (4) arca atau patung (5) jenis-jenis senjata, (6) benda-benda perhiasan (manik-manik), (7) mata uang, dan sebagainya.

Ketiga jenis sumber terakhir (lisan, tulisan, benda) mempunyai kekuatan dan kelemahan informasinya.Misalnya, sumber lisan sebagai jejak masa lalu yang tidak tertulis atau merupakan memory yang terekam dalam ingatan seseorang.Baik tradisi lisan maupun sejarah lisan mempunyai kelemahan terutama dalam hal daya ingatan penuturnya.

KESIMPULAN

Berdasaran dari apa yang telah kami paparkan di atas, maka dapat ditarik beberapa catatan penting, yang sekaligus sebagai kesimpulan dari makalah ini diantaranya adalah:

Ketimpangan penggunan sumber lisan dalam penulisan sejarah membuat sejarawan harus mencari cara dan jenis sumber lain yang lebih akurat. Karena itu, tepat jika direnungkan kembali sebuah ungkapan bahwa “tinta yang kabur mash lebih baik daripada ingatan yang dianggap tepat.”Maksudnya, sifat informasi dari sumber tertulis (meskipun kabur) lebih akurat dibandingkan dengan sumber lisan.Kaburnya tulisan karena termakan waktu dan kondisi lingkungan tidak mengurangi nilai informasi yang ada di dalamnya.Sebaliknya, keterangan lisan dapat saja berubah apan dan dimana pun, tergantung pada pengkisahnya.Pentingnya informasi tertulis telah dpertegas oleh Sejarawan Leopold van Ranke, dalam kalimat “no document, no history”. Namun tidak berarti bahwa sumber tulisan itu langsung digunakan dalam merekonstruksi masa lalu, karena harus tetap melewati proses verivikasi bahan dan isi informasinya. 

Keberadaan sumber benda tida dapat dipisahkan dari kedua jenis sumber (lisan dan tulisan) tersebut. Memang, ia berupa benda yang tidak dapat berbicara tentang masa lalu, tetapi keberadannya lebh pada upaya memperkuat infomasinya lisan dan tulisan. Sebab, ia adalah saksi bisu (duta) dari suatu peristiwa. Kebisuannya dapat dibuat “bicara” dengan menggunakan sumber sejarah lainnya.Misalnya, Masjid Tua Palopo, Gong Nekara Selayar, Benteng Somba Opu, dan Fort Rotterdam.Benda-benda ini merupakan saksi bisu dari zamannya masing-masing.Keberadaannya lebih menguatkan sejarah masyarakat Sulawesi Selatan pada masa itu. Seperti halnya dua jens sumber sejarah lainnya, sumber benda ini juga tidak luput dari kritik sumber. 



DAFTAR PUSTAKA

[1] W.F. Wertheim. 1959. Indonesian Society in Transition: A Studi of Social Change. Amsterdam: W. van Hoevel, hal. Viii. 

[2]Barbara Sillars Harvey. 1983. Pramesta: Pemberontakan Setengah Hati (Terjemahan). Jakarta: Grafiti Press. Baca juga Disjar TNI-AD.1987. Penumpasan Pemberontakan Sparatisme di Indonesia. Jakarta: Markas Besar TNI-AD. 

[3]G.J. Renier. 1997. Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah (Diterjemahkan oleh Muin Umar). Jakarta: Pustaka Pelajar, hlm. 101-112. 

[4]Samiang Katu. 2002. Pasang ri Kajang (Kajan tentang Akomodasi Islam dengan Budaya Lokal di Sulawes Selatan). Makassar: Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Alauddin Makssar. 

[5]Anthony Seldon and Joanna Papworth. 1983. By Word of Mouth:“Elite” oral History. London and New York: Methuen.

Sunday, 6 October 2013

Sejarah India Kuno

Sejarah masa lampau India menjadi perhatian khusus bagi penulis karena peradaban Indonesia pada masa lampau memiliki peradaban yang berakar pada peradaban-peradaban india kuno, kerajaan india kuno mempunyai sumbangsih yang sangat banyak dalam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan pengaruh India kuno berhasil masuk ke berbagai sektor kehidupandan budaya masyarakat Indonesia, misalnya karya sastra bahasa Sangsekerta ,sistem pememerintahan, Reliligi,agama dan kebudayaan, salah satu contoh besar adalah masuknya agama Hindu Budha di Indonesia pada masa lampau, Serta berdirinya kerajaan-kerajaan di Indonesia yang mendapat pengaruh india Misalnya kerajaan kutai, Tarumanegara, Holing dan kerajaan yang berdiri setelahnya. pada masa lalu India adalah pusat peradaban dunia dimana hampir semua bangsa yang ada di wilayah Asia Tenggara berkiblat ke India, hal ini bisa diketahui melalui perkembangan agama hindu dan budha dan candi-candi kuno tempat peribadatan agama hindu dan budha yang tersebar hampir keseluruh wilayah Asia Tenggara Selain itu kerajaan india kuno juga mempunyai banyak kisah sejarah yang sangat menarik untuk dikaji dan di ketahui kemudian dijadikan sebagai pedoman untuk membangun Negara Indonesia kedepannya.

A. Peradaban Lembah Sungai Indus

Daerah India merupakan suatu Jazirah dari Benua Asia. Jazirah ini disebut juga disebut anak benua, karena letaknya seakan-akan terpisah dari daerah daratan Asia serata letaknya menyendiri dari daerah Asia lainnya. Terletak di Asia Selatan dengan garis pantai sepanjang 7.000 km, dan bagian dari anak benua India, India merupakan bagian dari rute perdagangan penting dan bersejarah. Dia membagi perbatasan dengan Pakistan, Republik Rakyat Cina, Myanmar. Banglades, Nepal, Bhutan, dan Afganistan. Sri Lanka, Maladewa, dan Indonesia adalah negara kepulauan yang bersebelahan.

India adalah letak dari peradaban kuno seperti Budaya Lembah Indus dan merupakan tempat kelahiran dari empat agama utama dunia: Hindu, Buddha, Jainisme, dan Sikhisme. Negara ini merupakan bagian dari Britania Raya sebelum meraih kemerdekaan pada 1947.

Disebelah utara daerah India terbentang deretan pegunungan yang tinggi sekali yaitu pegunungan Himalaya, pegunungan ini menjadi pemisah antara India dan daerah-daerah lain di Asia. Antara pegunungan Himalaya dan Hindukush terdapat celah Khaiber Celah-celah kaiber inilah yang dilalui oleh masyarakat India di dalam melakukan aktifitas hubungan dengan daerah-daerah lain di Asia dan melalui sela-sela itu bangsa-bangsa lain memasuki wilayah india seperti bangsa aria, laskar Kyurs Agung, Iskandar Zulkarnain, bangsa Huna Mahmud Al-Ghasni dan Timur Lenk, ditengah-tengah India terdapat pegunungan Windya. Pegunungan ini membagi India menjadi dua bagian yaitu India utara dan India Selatan, pada daerah India bagian utara mengalir sungai Shindu, Gangga, Yamuna dan Bahmaputera daerah itu merupakan daerah subur sehingga padat penduduknya 

Diantara tahun 3000 sebelum masehi sampai dengan tahun 1000 sebelum masehi berkembang suatu kebudayaan yang peradaban kebudayaan sudah tinggi sekali mutunya, kebudayaan tertua di India yang terdapat di lembah sungai Indus\ Shyindu tersebut sering disebut dengan nama kebudayaan Shindu, berdasarkan hasil penggalian dan penelitian yang telah dilakukan oleh seorang arkeolog yang bernama Sir John Marshall. Terdapat bekas bekas kota Hahanyo Daro, Harappa dan Chanko Daro telah membuktikan kepada kita bahwa kebudayaan lembah sungai shindu tersebut telah tinggi sekali tingkat peradabannya . kehidupan masyarakat pendukung dari kota ini adalah corak masyarakat agraris.

Bukti bahwa kebudayaan shindu sudah tinggi mutunya antara lain : 

a. Penduduknya tinggal dikota.

b. Kota Mahenyo daro dan Harappa telah didirikan berdasarkan aturan tertentu dan berencana, 

c. Kota-kota tersebut adalah merupakan contoh pertama dalam sejarah dari suatu”Town Planning”.

d. Jalan jalan kota dibuat lebar lebar lurus dan teratur,

e. Masyarakat tinggal di gedung - gedung bahkan ada yang bertingkat dan gedung gedung tersebut dibuat         dengan menggunakan kapur dan semen.

f. Setiap rumah mempunyai sumur kamar mandi dan saluran pembuangan air yang baik.

g. Kebersihan dalam kota telah di atur dengan menggunakan sistem pembuangan air yang sangat baik.

h. Masyarakat telah mampu membuat area, perhiasan atau manik - manik yang terbuat dari tanah liat maupun     dari logam.

Untuk menunjang pola hidup ( Mata pencarian ) Masyarakat pada waktu itu telah mampu membuat alat alat senjata ( panah, kapak,belati,tombak dan lain lain) terutama terbuat dari perunggu. Disamping itu masyarakatnya telah mengenal bentuk bentuk tulisan tetapi bentuk tulisannya sampai sekarang belum dapat dibaca dengan baik oleh orang awam maupun para Serjana Arkeologi, sehingga tulisan masyarakat lembah sungai shindu dikategorikan kedalam kebudayaan zaman pra/proto sejarah. Sebab tulisan masyarakat pada waktu itu masih berbentuk tanda gambar atau sering disebut dengan istilah pictograp.

B. Peradaban Sungai Gangga

Lembah sungai Gangga terletak antara pegunungan Himalaya dan pegunungan Windya-Kedna. Sungai itu bermata air di pegunungan himalaya dan mengalir melalui kota-kota besar seperti Delhi, Agra, Allahabad, Patna, Benares, melalui wilayah Bangledesh dan bermuara keteluk Benggala. Sungai Gangga bertemu dengan Sungai Kwen Lun dengan keadaan alam seperti ini tidak heran bila lembah Sungai Gangga sangat subur.

Pendukung peradaban lembah sungai Gangga adalah bangsa Arya yang termasuk Bangsa Indo-German. Mereka datang dari daerah Kaukasus dan menyebar ke arah Timur. Bangsa Arya memasuki wilayah India antara tahun 2000-1500 SM, melalui celah Kaiber di pegunungan Himalaya. Mereka adalah Bangsa peternak dengan kehidupannya yang terus mengembara. Tetapi setelah berhasil mengalahkan bangsa Dravida di lembah Sungai Shindu dan menguasai daerah yang subur, mereka akhirnya bercocok tanam dan hidup menetap. Selanjutnya, mereka menduduki lembah Sungai Gangga dan terus mengembangkan kebudayaannya.

Perkembangan lembah kebudayaan masyarakaat lembah Sungai Gangga mengalami banyak kemajuan pada bidang kesenian. Kesusastraan mengalami masa yang gemilang, seni pahat dan seni patung berkembang pesat juga kuil-kuil yang indah dari Syanta dibangun. Kebudayaan lembah Sungai Gangga merupakan suatu campuran antara kebudayaan bangsa Arya dengan kebudayaan bangsa Dravida. Kebudayaan ini lebih dikenal dengan kebudayaan Hindu. Bangsa Arya yang hidup sebagai penggembala setelah tiba di India dan bertemu dengan bangsa Dravida yang sudah hidup menetap mereka pun mengadakan asmilasi(pencampuran) sehingga melahirkan kebudayaan Hindu. Daerah-daerah yang diduduki oleh bangsa Indo-Arya sering disebut dengan Arya Varta(Negeri Bangsa Arya) atau Hindustan (tanah milik bangsa Hindu). Bangsa Dravida mengungsi ke daerah selatan, kebudayaannya kemudian dikenal dengan nama kebudayaan Dravida. 

C . Sistem Sosial di India Kuno

Di India kuno sistem sosial terbagi menjadi empat kasta yaitu Yarnas, Ksatria, Brahmana, Waisya dan Sudra. Para Ksatria pada awalnya adalah Kasta yang paling dihormati dan merupakan pemegang kekuasaan dan ahli perang. Para brahmana masuk kedalam Kasta ke dua pada struktur kekuasaan; tugas mereka adalah belajar, mengajar dan menerjemahkan tulisan-tulisan keagamaan. Setelah Kasta Brahmana adalah kasta Wisya para pedagang, Seniman dan Petani, Selanjutnya dalah Kasta Sudra mereka adalah buruh kasar dan para pembantu, yang pekerjannya adalah melayani Kasta-Kasta lain.

Sistem sosial yang rumit ini di bawa ke India oleh Bangsa Arya. Bangsa Aria memiliki tubuh yang tinggi, berkulit agak terang , yang hidup di Asia Tengah dan Eropa Timur. Mereka termasuk suku Bangsa yang berbeda dan berkelana dari satu tempat ketempat yang lain, mereka mulai berimigrasi ke India pada sekitar tahun 100 SM. Disana mereka melakukan penaklukan penduduk setempat dan membentuk suatu perdaban yang baru yang kemudian menyebar ke banyak tempat di Asia selatan. Bangsa Aria terkenal dengan Bangsa pengelana pada awalnya tidak memiliki bahasa tulisan. Bentuk tulisan dari Sansekerta, bahasa ucapan mereka, akhirnya berkembang dalam beberapa Abad saat mereka menetap untuk hidup bertani. Sekitar tahun 1000 SM, pendeta bangsaa Aria telah mengumpulkan nyanyian keagamaan, syair, lagenda dan upacara keagamaan dari orang-orang mereka kedalam empat buku suci yang mereka sebut Weda “ atau buku-buku pengetahuan” Weda merupakan sumber yang sangat berharga bagi pengetahuan sejarah dan apa yang kita ketahui tentang kehidupan dan kebudayaan bangsa Aria.

Pada masa berikutnya, posisi para brahmana meningkat daan menempati kasta tertinggi karena hanya mereka yang dapat membaca catatan-catatan keagamaan dan memimpin upacara-upacara ke Agamaan, bahkan orang-orang percaya bahwa para pendeta brahmana memiliki kemampuan untuk menyalurkan kekuatan khusus pada raja-raja mereka . Jadi, pra pendeta menggantikan posisi para kesatria sebagai anggota terpenting di dalam masyarakat india. 

D. Agama Dan Kepercayaan di India Kuno

a. Agama Hindu

Pada dasarnya peradaban dan kehidupan bangsa Hindu telah tercantum dalam kitab suci Weda (Weda berarti pengetahuan), juga dalam kitab Brahmana dari Upanisad. Ketiga kitab itu menjadi dasar kehidupan orang-orang Hindu. Kitab suci Weda merupakan kumpulan ddari hasil pemikiran para pendeta. Pemikiran para pendeta itu dibukukan oleh Resi Wiyasa. 

Empat bagian kitab Weda 

· Reg-Weda, berisi syair-syair pemujaan kepada dewa-dewa

· Sama-Weda, memuat nyanyian-nyanyian yang dipergunakan, untuk memuja dewa-dewa

· Yayur –Weda, memuat bacaan-bacaan yang diperlukan untuk keselamatan

· Atharwa-Weda, memuat ilmu Sihir untuk menghilangkan Marabahaya 

Bagi ummat Hindu, tempat-tempat suci dianggap sebagai tempat para dewa, sehingga umat Hindu mengadakan Ziarah ke tempat-tempat tersebut. Umat yang ada di India berziarah ke tempat suci seperti kota Benares, yaitu sebuah kota yang dianggap sebagai tempat bersemayamnya Dewa Siwa. Segala aspek dari kebudayaan Hindu dapat dilihat nyata dan jelas di kota Benares.

Sungai Gangga dianggap keramat dan Suci oleh umat Hindu. Menurut keparcayaan umat Hindu India” air Sungai Gangga” dapat menyucikan diri Manusia dan menghapus segala dosa. Begitu pula tulang dan abu orang mati dibuang kedalam sungai Gangga agar arwah orang yang meninggal dapat masuk Surga.

b. Agama Budha

Agama Budha muncul ketika beberapa golongan menolak dan menentang pendapat kaum Brahmana. Golongan ini dipimpin oleh Sidarta Gautama (531 SM). Pertama kali sang Budha berkotbah di Taman rusa. Agama Budha tidak mengakui kesucian kitab-kitab Weda dan tidak mengakui aturan pembagian kasta di dalam Masyarakat. Oleh kerena itu, ajaran agama Budha sangat menarik bagi golongan kasta rendah. Kitap suci agama Budha bernama Tripitaka. Setelah seratus tahun Sang Buddha wafat, timbul bermacam-macam penafsiran terhadap hakikat ajaran Sang Buddha. Akhirnya penganut ajaran Buddha terbagi menjadi dua aliran yaitu: Buddha Hinayana dan Buddha Mahayana.
  1. Buddha Hinayana melambangkan ajaran Sang Buddha sebagai kereta kecil yang bermakna sifat tertutup. Penganut aliran ini hanya mengejar pembebasan bagi diri sendiri. Pada aliran ini yang berhak “menjadi Sanggha” adalah para biksu dan biksuni yang berada di Wihara.
  2. Buddha Mahayana merupakan aliran yang melambangkan ajaran Sang Buddha sebagai kereta besar yang bermakana sifat terbuka. Penganut aliran ini mengejar pembebasan bagi diri sendiri, tapi juga bermisi pembebasan bagi orang lain. Pada aliran ini setiap orang berhak menjadi Sanggha Buddha, sejauh sanggup menjalankan ajaran dan petunjuk Sang Buddha.
c. Persamaan Hindu dan Buddha

Agama Hindu dan Buddha selalu berusaha untuk dapat dasar-dasar ajaran kebenaran dan kehidupan Manusia di dunia ini. Maka tindakan yang dilakukan oleh manusia diarahkan kepada tindakan-tindakan yang dibenarkan oleh Agama.

Agama Hindu maupun agama Buddha bertujuan untuk menyelamatkan umat Manusia dari rasa kegelapan atau mengantarkan umat Manusia untuk dapat mencapai tujuan hidupnya. 

d. Perbedaan Hindu dan Buddha 

· Pada agama Hindu, kehidupan masyarakat dikelompokkan menjadi empat golongan yang juga disebut dengan kasta. Kasta adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat yang diterima secara turun temurun. Kasta dalam agama Hindu terdiri atas: Kasta Brahmana (pemuka agama/pendeta), Kasta Ksatria (pemegang pemerintahan atau Raja, Bangsawan), Kasta Waisya (Petani atau pedagang), dan Kasta Sudra (pembantu atau pekerja Kasar).

· Dalam Agama Buddha, tidak diakui adanya kasta dan bahkan memandang kehidupan seseorang dalam masyarakat adalah sama. Munculnya agama Buddha menarik perhatian masyarakat dari golongan kelas bawah.

DAFTAR PUSTAKA

Badrika, I wayan, Sejarah Nasional Indonesia dan umum. Jakarta: Erlangga, 2002

Mudzakir,Arief ,RPUL (Rangkuan Pembelajaran Umum Lengkap ), Semarang, 2006

http// Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.htm













HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html